Berpuasa bukanlah halangan bagi warga untuk mendonorkan darahnya, bahkan para pendonor tak perlu risau. Karena donor darah saat berpuasa tidak berbahaya bagi kesehatan asal dilakukan sesuai ketentuan.
Kepala Markas, Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, Djasman, S.Pd mengatakan sesuai keputusan sidang komisi fatwa, tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa.
Disebutkan, bahwa
seseorang yang sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemaslahatan
hukumnya diperbolehkan. "Donor darah bagi yang berpuasa boleh dan tidak
membatalkan puasa. Ditinjau dari sudut keutamaan juga memberikan sumbangan
darah, merupakan sebuah pahala besar di bulan puasa," ungkap Djasman.
Selain itu, pihaknya juga memberikan tips donor darah aman saat sedang berpuasa. Diantaranya makan hingga minum cukup saat sahur. "Konsumsi buah serta sayuran tinggi Fe dan zat besi, tentukan waktu sore hari," tambahnya.
Selama bulan ramadan, untuk layanan permintaan darah tetap berjalan 24 jam. Namun pelayanan donor darah selama bulan puasa terdapat perubahan pelayanan donor, yang sebelumnya pukul 08.00 - 21.00 WIB. Kini berganti mulai pukul 08.30 wib hingga 22.00 WIB.
"Juga mengadakan
safari donor darah ke sejumlah masjid yang ada di Grobogan. Dan dilakukan usai
salat tarawih berlangsung, hingga door prize menarik," pungkasnya. [liz]
0 comments:
Posting Komentar