PALANG MERAH
INDONESIA
KABUPATEN GROBOGAN
KERANGKA ACUAN
UJI KECAKAPAN DONOR DARAH
PMR MADYA DAN WIRA
PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026
A. LATAR BELAKANG
PMR merupakan generasi muda PMI yang merupakan cikal bakal sukarelawan
masa depan PMI. Proses pembinaan PMR dilaksanakan oleh sekolah tempat unit PMR
berada bersama PMI Kabupaten Grobogan. Pembinaan ini dilaksanakan dengan
mengacu pada manajemen Pembinaan PMR untuk menciptakan remaja yang memiliki
karakter “Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerjasama, Bersahabat
dan Ceria.”
Anggota PMR merupakan aset PMI yang akan menjadi relawan masa depan. Ide,
pelayanan, dan waktu telah mereka kontribusikan untuk PMI, sehingga PMI perlu
mempertahankan keanggotaan, komitmen, keterlibatan dan kualitas mereka. Bagi
para pelaku pembinaan dan pengembangan PMR, memberikan pengakuan dan
penghargaan atas kecakapan mereka merupakan bagian dari rangkaian siklus
pembinaan dan pengembangan PMR.
Donor darah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan yang
dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Ketersediaan darah yang aman dan
mencukupi sangat membutuhkan dukungan masyarakat melalui donor darah sukarela.
Oleh karena itu, anggota PMR perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang
benar mengenai donor darah serta mampu menyampaikan informasi tersebut kepada
teman sebaya dan masyarakat.
Sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan PMR, PMI Kabupaten Grobogan
perlu memberikan kesempatan kepada anggota PMR untuk menguji pengetahuan,
kreativitas dan kemampuan mereka dalam memahami serta menyampaikan materi donor
darah.
Sebagai bentuk pemberian pengakuan dan penghargaan tersebut, PMI Kabupaten
Grobogan akan melaksanakan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira Tahun
2026.
Uji kecakapan ini dilaksanakan melalui proses penilaian terhadap
penguasaan pengetahuan donor darah serta kemampuan peserta dalam membuat media
edukasi berupa poster donor darah dan mempresentasikannya. Ujian tertulis
dilaksanakan menggunakan Google Form sebanyak 50 soal pilihan ganda dengan
waktu 60 menit. Ujian praktik dilaksanakan dengan ketentuan peserta membuat 1
(satu) poster donor darah ukuran A3 secara individu di rumah/tempat
masing-masing, bukan di lokasi kegiatan. Poster tersebut kemudian
dipresentasikan melalui video dengan durasi maksimal 8 menit yang diunggah ke
YouTube pribadi peserta, dan link video dikirim melalui formulir yang disediakan
PMI Kabupaten Grobogan. Poster fisik ukuran A3 wajib dibawa dan dikumpulkan
kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.
Dengan kegiatan ini diharapkan anggota PMR Madya dan Wira mampu
meningkatkan pengetahuan, kreativitas, kemampuan komunikasi dan kepedulian
terhadap donor darah sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan.
B.
TUJUAN KEGIATAN
1.
Tujuan
Umum
“Memberikan
pengakuan dan penghargaan atas kecakapan anggota PMR dalam memahami dan
menyampaikan pengetahuan donor darah sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan
PMR.”
2.
Tujuan
Khusus
a. Mengidentifikasi tingkat pengetahuan
anggota PMR mengenai donor darah.
b. Mengidentifikasi kemampuan peserta
dalam memahami proses dan pelayanan donor darah.
c. Memberikan bentuk pengakuan dan
penghargaan atas kemampuan yang dimiliki anggota PMR.
d. Meningkatkan pemahaman anggota PMR
mengenai pentingnya donor darah sukarela.
e. Meningkatkan kemampuan peserta dalam
memberikan edukasi donor darah kepada teman sebaya.
f. Mengembangkan kreativitas anggota PMR
melalui pembuatan media edukasi donor darah berupa poster ukuran A3 secara
mandiri di rumah/tempat masing-masing
g. Melatih peserta membuat media poster
donor darah secara mandiri serta mempresentasikannya melalui video dengan durasi
maksimal 8 menit
h. Mengembangkan kemampuan komunikasi
peserta dalam menyampaikan pesan donor darah dan kemanusiaan melalui presentasi
poster
i. Memberikan motivasi kepada anggota PMR
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan kepedulian
kemanusiaan.
Sebagai rekomendasi dalam pembinaan dan pengembangan PMR PMI Kabupaten
Grobogan.
C.
AGENDA TIMELINE KEGIATAN
1.
Persiapan
a.
Pemberitahuan
kepada Unit PMR/Sekolah : 1–10 Oktober 2026
b.
Pendaftaran
peserta melalui Unit PMR/Sekolah : 1–20 Oktober 2026
c.
Pembayaran
kontribusi peserta secara kolektif oleh Unit PMR/Sekolah kepada PMI Kabupaten
Grobogan : 10, 17, dan 24 Oktober 2026, pukul 10.00–15.00 WIB
d.
Batas
akhir pembayaran dan finalisasi data peserta : 24 Oktober 2026, pukul 15.00
WIB
e.
Verifikasi
dan validasi data peserta final : 25–26 Oktober 2026
f.
Penyusunan
dan finalisasi soal ujian tertulis serta Google Form : 24–28 Oktober 2026
g.
Persiapan
administrasi, buku uji, piagam, bordir/pin, dan perlengkapan kegiatan : 24–30
Oktober 2026
h.
Peserta
membuat poster donor darah ukuran A3 secara mandiri di rumah : Sebelum
31 Oktober 2026
i. Peserta membuat dan mengunggah video
presentasi poster maksimal 8 menit melalui YouTube pribadi serta
mengirimkan link melalui formulir yang disediakan PMI : Sebelum 31 Oktober
2026
2.
Pelaksanaan
Pelaksanaan Uji
Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026
: Sabtu, 31 Oktober 2026
Waktu :
09.00–14.00 WIB
Tempat :
Markas PMI Kabupaten Grobogan
Rangkaian pelaksanaan meliputi:
a. Registrasi/daftar ulang peserta;
b.
Pembukaan;
c.
Penjelasan
teknis ujian;
d.
Ujian
tertulis 50 soal melalui Google Form selama 60 menit;
e.
Pengumpulan
poster fisik ukuran A3;
f.
Verifikasi
link video presentasi;
g.
Istirahat,
makan dan minum;
h.
Penilaian
poster dan video presentasi;
i.
Rekapitulasi
hasil penilaian; dan
j.
Pengumuman
dan penutupan.
3.
Pasca
Pelaksanaan
a.
Pemeriksaan
dan finalisasi hasil ujian tertulis, poster, dan video presentasi : 31
Oktober–2 November 2026
b.
Rekapitulasi
dan penetapan hasil Uji Kecakapan : 2 November 2026
c.
Penyelesaian
administrasi, dokumentasi, dan arsip kegiatan : 2–4 November 2026
d.
Penyusunan
laporan kegiatan : 3–7 November 2026
D.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2026
Waktu : 07.00 – 15.30 WIB
Tempat : Markas PMI Kabupaten Grobogan
Alamat : Jl. Piere Tendean No. 5A,
Purwodadi, Kabupaten Grobogan
E.
KOMPOSISI PESERTA
1. Peserta Uji
a. Ketentuan Umum
1. Setiap Unit PMR/Sekolah dapat
mengirimkan anggota PMR sesuai kuota yang ditentukan panitia.
2. Jumlah peserta seluruhnya sebanyak 150
orang.
3. Peserta terdiri dari:
o PMR Madya sebanyak 50 orang.
o PMR Wira sebanyak 100 orang.
4. Anggota PMR diharapkan berasal dari
Unit Sekolah yang aktif dalam kegiatan pembinaan PMR dan kegiatan PMI.
b. Ketentuan Khusus PMR
1. Anggota PMR aktif dengan batasan:
PMR Madya: peserta didik SMP/MTs/sederajat.
PMR Wira: peserta didik SMA/SMK/MA/sederajat.
2. Mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA)
atau surat rekomendasi dari sekolah/Pembina PMR.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Mendapatkan izin dari orang tua dan
sekolah.
5. Memahami dasar-dasar materi PMR.
6. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian
Uji Kecakapan.
7. Membawa perlengkapan yang telah
ditentukan panitia.
8. Mampu menggunakan perangkat untuk
mengikuti ujian melalui Google Form.
2. Tim Penguji
Penguji berasal dari PMI Kabupaten
Grobogan dan/atau unsur yang ditugaskan oleh PMI Kabupaten Grobogan sesuai
kompetensi materi yang diujikan.
Penguji bertugas melakukan penilaian
terhadap:
1. Pengetahuan donor darah.
2. Pemahaman peserta terhadap materi donor
darah.
3. Ketepatan informasi pada poster.
4. Kreativitas dan orisinalitas poster.
5. Kejelasan pesan edukasi.
6. Komposisi dan kerapian media.
7. Kemampuan peserta menyampaikan pesan
donor darah.
Susunan nama penguji ditetapkan lebih
lanjut oleh panitia/PMI Kabupaten Grobogan.
F.
KEGIATAN UJI KECAKAPAN
1.
Ujian Tertulis
Ujian
tertulis dilaksanakan untuk mengukur pengetahuan peserta mengenai donor darah,
kepalangmerahan, peran PMR, serta edukasi donor darah.
Ø
Jumlah soal: 50 soal pilihan
ganda.
Ø
Media: Google Form yang
disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.
Ø
Waktu pengerjaan: 60 menit.
Ø
Ujian dilaksanakan secara
individu.
Ø
Peserta wajib mengerjakan
seluruh soal sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ø
Peserta wajib menggunakan
identitas sesuai dengan data pendaftaran.
Ø
Peserta hanya diperbolehkan
mengirimkan jawaban 1 (satu) kali.
Ø
Peserta wajib memastikan
perangkat dan jaringan internet dalam kondisi baik selama pelaksanaan ujian.
2.
Ujian Praktik
Pembuatan
dan Presentasi Media Poster Donor Darah Ukuran A3
Ujian
praktik dilaksanakan dalam bentuk pembuatan media edukasi berupa poster donor
darah ukuran A3 yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam
menyampaikan pesan kemanusiaan, kreativitas, komunikasi, dan edukasi mengenai
donor darah.
Ketentuan
ujian praktik:
a.
Setiap peserta membuat 1
(satu) buah poster donor darah ukuran A3 secara individu.
b.
Poster dibuat di
rumah/tempat masing-masing peserta, bukan pada saat pelaksanaan kegiatan
tanggal 31 Oktober 2026.
c.
Poster harus merupakan karya
peserta sendiri dan tidak diperbolehkan mengambil karya orang lain.
d.
Poster dapat menggunakan
teknik gambar manual maupun teknik pewarnaan yang sesuai dengan ketentuan
panitia.
e.
Tema poster berkaitan dengan
donor darah, antara lain:
·
Ajakan donor darah;
·
Donor darah sukarela;
·
Manfaat donor darah;
·
Setetes darah sejuta
harapan;
·
Peran PMR dalam mengajak
donor darah;
·
Donor darah sebagai bentuk
kepedulian kemanusiaan;
·
Edukasi tentang donor darah.
f.
Poster yang telah selesai
dibuat kemudian dipresentasikan oleh peserta melalui video.
g.
Durasi video presentasi
maksimal 8 (delapan) menit.
h.
Dalam video, peserta wajib
menjelaskan:
1.
Identitas peserta;
2.
Judul/tema poster;
3.
Tujuan pembuatan poster;
4.
Pesan utama yang ingin
disampaikan;
5.
Makna gambar, tulisan atau
ilustrasi yang digunakan;
6.
Sasaran poster;
7.
Ajakan atau pesan
kemanusiaan terkait donor darah.
i.
Pada saat melakukan
presentasi video, peserta wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR yang
rapi dan sopan.
j.
Video diunggah pada kanal
YouTube pribadi peserta.
k.
Pengaturan video YouTube
dapat menggunakan status Publik atau Tidak Publik (Unlisted) sesuai ketentuan
teknis yang ditetapkan oleh penguji/panitia.
l.
Setelah video diunggah,
peserta mengirimkan link YouTube melalui formulir/link pengumpulan yang
disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.
m. Link video harus dapat diakses oleh penguji sampai dengan seluruh proses
penilaian selesai.
n.
Poster fisik yang telah dibuat
wajib dikumpulkan kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI
Kabupaten Grobogan.
o.
Poster yang dikumpulkan
harus merupakan poster yang sama dengan yang dipresentasikan dalam video.
p.
Peserta wajib mencantumkan
identitas pada bagian yang ditentukan panitia, seperti nama peserta, asal
sekolah, dan tingkatan PMR.
q.
Poster akan menjadi bagian
dari bahan penilaian ujian praktik oleh tim penguji.
3.
Teknis Pelaksanaan Kegiatan
a.
Peserta melakukan registrasi
ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
b.
Peserta mengikuti pembukaan
dan pengarahan teknis dari panitia/penguji.
c.
Peserta bersama-sama
mengikuti penjelasan tata tertib dan mekanisme Uji Kecakapan.
d.
Peserta mengikuti ujian
tertulis sebanyak 50 soal pilihan ganda melalui Google Form.
e.
Waktu pengerjaan ujian
tertulis adalah 60 menit.
f.
Setelah ujian tertulis
selesai, peserta mengikuti pengarahan mengenai ujian praktik pembuatan dan
presentasi poster donor darah.
g.
Peserta membuat 1 (satu)
buah poster donor darah ukuran A3 secara individu di rumah/tempat
masing-masing.
h.
Poster dibuat berdasarkan
kreativitas dan pemahaman peserta terhadap materi donor darah.
i.
Poster harus merupakan karya
asli peserta dan tidak diperbolehkan menggunakan poster yang telah dibuat oleh
orang lain sebagai karya sendiri.
j.
Peserta menyiapkan video
presentasi poster dengan durasi maksimal 8 (delapan) menit.
k.
Peserta dalam video wajib
mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR.
l.
Video harus menampilkan
peserta saat mempresentasikan poster sehingga penguji dapat melihat dan menilai
kemampuan komunikasi peserta.
m. Video diunggah pada YouTube pribadi masing-masing peserta.
n.
Peserta mengirimkan link
video YouTube melalui formulir/link yang disediakan oleh penguji atau panitia
PMI Kabupaten Grobogan.
o.
Peserta wajib memastikan
link video dapat dibuka dan ditonton oleh penguji.
p.
Poster fisik dikumpulkan
kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.
q.
Panitia melakukan
pemeriksaan kelengkapan poster dan link video sebelum diserahkan kepada tim
penguji.
r.
Tim penguji melakukan
penilaian terhadap:
1. Isi dan ketepatan pesan
donor darah;
2. Kreativitas dan
orisinalitas;
3. Komposisi dan estetika
poster;
4. Keterbacaan tulisan;
5. Kesesuaian
gambar/ilustrasi;
6. Kemampuan peserta
menjelaskan poster;
7. Kemampuan komunikasi dan
penyampaian pesan;
8. Kesesuaian video dengan
ketentuan yang ditetapkan.
s.
Peserta yang tidak
mengumpulkan poster fisik sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak
memenuhi kelengkapan ujian praktik.
t.
Peserta yang tidak
mengirimkan link video presentasi sesuai ketentuan mendapatkan konsekuensi
penilaian sesuai keputusan tim penguji.
u.
Seluruh keputusan tim
penguji dalam penilaian ujian kecakapan bersifat objektif dan dapat
dipertanggungjawabkan.
4.
Ketentuan Pengumpulan
|
No |
Kegiatan |
Ketentuan |
|
1 |
Poster |
Ukuran A3, karya individu |
|
2 |
Pembuatan poster |
Di rumah/tempat masing-masing |
|
3 |
Presentasi |
Melalui video |
|
4 |
Durasi video |
Maksimal 8 menit |
|
5 |
Pakaian |
Seragam OSIS atau PMR |
|
6 |
Media upload |
YouTube pribadi peserta |
|
7 |
Pengumpulan link |
Melalui link/form dari PMI |
|
8 |
Poster fisik |
Dikumpulkan 31 Oktober 2026 |
|
9 |
Tempat pengumpulan |
Markas PMI Kabupaten Grobogan |
5.
Catatan Penting
Ujian
praktik bukan lagi membuat poster secara langsung di lokasi kegiatan. Peserta
memiliki waktu untuk membuat poster di rumah, kemudian mempresentasikan hasil
karya melalui video maksimal 8 menit. Pada tanggal 31 Oktober 2026, peserta
wajib membawa poster fisik ukuran A3 untuk dikumpulkan kepada panitia.
Dengan
perubahan ini, bagian poster pada iklan sebelumnya juga sebaiknya diubah dari tulisan
“dibuat langsung di lokasi kegiatan/dari nol sampai jadi” menjadi “Poster
dibuat di rumah + presentasi video maksimal 8 menit + poster fisik dikumpulkan
31 Oktober 2026.
G.
KRITERIA PENILAIAN
1.
Ujian Tertulis
Ujian
tertulis terdiri dari 50 soal pilihan ganda. Nilai dihitung berdasarkan jumlah
jawaban benar. Nilai = (Jumlah Jawaban Benar ÷ 50) × 100
Materi meliputi:
1. Pengertian
donor darah.
2. Tujuan
donor darah.
3. Donor
darah sukarela.
4. Persyaratan
calon pendonor.
5. Persiapan
sebelum donor.
6. Alur
pelayanan donor darah.
7. Perawatan
setelah donor.
8. Keselamatan
pendonor.
9. Peran
PMI.
10. Peran PMR dalam donor darah.
2.
Ujian Praktik
Ujian praktik terdiri dari dua
komponen:
1. Poster Donor Darah Ukuran A3 (dibuat di rumah)
2. Video Presentasi Poster (durasi maksimal 8 menit, diunggah
ke YouTube pribadi)
Bobot masing-masing komponen dalam
nilai praktik:
1. Poster : 60%
2.
Video Presentasi : 40%
a.
Penilaian Poster (bobot 60% dari nilai praktik)
|
No. |
Aspek Penilaian |
Bobot |
|
1 |
Ketepatan materi donor darah |
25% |
|
2 |
Kejelasan pesan edukasi |
20% |
|
3 |
Kreativitas dan orisinalitas |
20% |
|
4 |
Komposisi/tata letak |
15% |
|
5 |
Keterbacaan tulisan |
10% |
|
6 |
Kerapian dan penyelesaian |
10% |
|
TOTAL |
100% |
|
b.
Penilaian Video Presentasi (bobot 40% dari nilai praktik)
|
No. |
Aspek Penilaian |
Bobot |
|
1 |
Kesesuaian isi video dengan poster |
20% |
|
2 |
Kemampuan menjelaskan poster (identitas, judul/tema,
tujuan, pesan utama, makna gambar/tulisan, sasaran, ajakan kemanusiaan) |
25% |
|
3 |
Kemampuan komunikasi dan penyampaian pesan |
20% |
|
4 |
Kesesuaian durasi (maksimal 8 menit) |
10% |
|
5 |
Kesesuaian pakaian (seragam OSIS/PMR) |
10% |
|
6 |
Kualitas teknis video (gambar/suara jelas, link dapat
diakses) |
15% |
|
TOTAL |
100% |
|
H.
KOMPOSISI NILAI
I.
Komposisi penilaian Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira
Tahun 2026:
|
No. |
Komponen Uji |
Bobot |
|
1 |
Ujian Tertulis 50 Soal |
50% |
|
2 |
Ujian Praktik: |
50% |
|
|
a. Poster Donor Darah Ukuran
A3 |
30% |
|
|
b. Video Presentasi Poster |
20% |
|
|
TOTAL |
100% |
Rumus Nilai
Akhir:
Nilai Akhir
= (Nilai Tertulis × 50%) + (Nilai Poster × 30%) + (Nilai Video × 20%)
Keterangan:
·
Nilai Tertulis =
(Jumlah Jawaban Benar ÷ 50) × 100
·
Nilai Poster =
nilai sesuai kriteria penilaian poster (skala 100)
·
Nilai Video =
nilai sesuai kriteria penilaian video presentasi (skala 100)
·
Nilai akhir maksimal = 100
J.
KETENTUAN UJIAN PRAKTIK POSTER
1. Setiap peserta membuat 1 (satu) poster donor darah ukuran A3
secara individu.
2. Tema utama poster adalah DONOR DARAH, antara lain:
a. ajakan donor darah;
b. donor darah sukarela;
c. manfaat donor darah;
d. setetes darah sejuta harapan;
e. peran PMR dalam mengajak donor darah;
f. donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan;
g. edukasi tentang donor darah.
3. Poster dibuat di rumah/tempat masing-masing peserta,
bukan di lokasi kegiatan dan bukan pada saat pelaksanaan kegiatan tanggal 31
Oktober 2026.
4. Poster merupakan karya asli peserta. Peserta
tidak diperbolehkan menjiplak, menyalin, atau menggunakan karya orang lain.
5. Peserta menentukan sendiri konsep, desain, dan teknik pembuatan
poster. Poster dapat menggunakan teknik gambar manual dan/atau pewarnaan sesuai
ketentuan panitia.
6. Isi poster harus berkaitan dengan donor darah, informasinya
benar, tidak menyesatkan, dan memiliki pesan utama yang jelas.
7. Tulisan pada poster harus mudah dibaca serta didukung unsur
visual/ilustrasi yang sesuai.
8. Peserta wajib mencantumkan identitas pada bagian yang ditentukan
panitia, meliputi:
a. nama peserta;
b. asal sekolah;
c. tingkatan PMR.
9. Poster yang telah selesai dibuat wajib dipresentasikan melalui video
dengan durasi maksimal 8 (delapan) menit.
10. Video presentasi diunggah ke YouTube pribadi
peserta, kemudian link dikirim melalui formulir/link yang
disediakan PMI Kabupaten Grobogan.
11. Pada saat presentasi video, peserta wajib mengenakan seragam
OSIS atau seragam PMR yang rapi dan sopan.
12. Poster fisik ukuran A3 wajib dibawa dan dikumpulkan kepada
panitia pada Sabtu, 31 Oktober 2026 di
Markas PMI Kabupaten Grobogan.
13. Poster fisik yang dikumpulkan harus sama
dengan poster yang dipresentasikan dalam video.
14. Poster dan video presentasi menjadi bagian dari penilaian
Ujian Praktik oleh tim penguji.
15. Peserta yang tidak mengumpulkan poster fisik dan/atau tidak
mengirimkan link video presentasi sesuai batas waktu yang ditentukan akan
mendapatkan konsekuensi penilaian sesuai keputusan tim penguji.
K.
PERLENGKAPAN PESERTA
Peserta membawa sendiri:
1. Poster fisik donor darah ukuran A3 yang telah dibuat di rumah/tempat masing-masing.
- Handphone/laptop/tablet untuk mengakses ujian tertulis melalui
Google Form.
- Charger/power bank apabila diperlukan.
- Alat tulis (pulpen/pensil) untuk keperluan
registrasi dan catatan.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) PMR atau surat rekomendasi dari
sekolah/Pembina PMR.
- Dokumen identitas diri (Kartu Pelajar/KTP) untuk verifikasi.
- Catatan link video presentasi poster yang telah diunggah ke YouTube, untuk
diserahkan/diverifikasi kepada panitia.
- Perlengkapan lain yang ditentukan panitia.
Catatan:
- Peserta wajib mengenakan seragam
PMR/OSIS sesuai ketentuan panitia.
- Alat menggambar seperti pensil,
penghapus, penggaris, spidol, pensil warna, krayon, dan alat pewarna
lainnya tidak lagi diperlukan di lokasi kegiatan karena poster
sudah dibuat di rumah.
- Peserta wajib memastikan poster fisik
yang dibawa sama dengan poster yang dipresentasikan dalam video.
- Link video presentasi harus sudah
diunggah ke YouTube pribadi dan dikirim melalui formulir/link yang
disediakan PMI Kabupaten Grobogan sebelum batas waktu yang ditentukan.
L.
TATA TERTIB PESERTA
- Peserta wajib hadir sesuai waktu yang
telah ditentukan.
- Peserta wajib mengikuti daftar ulang.
- Peserta wajib mengenakan seragam PMR
sesuai ketentuan panitia.
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan dari awal sampai penutupan.
- Peserta wajib mengikuti ujian tertulis
secara mandiri dan tidak diperkenankan bekerja sama dengan peserta lain.
- Peserta wajib mengerjakan 50 soal pilihan
ganda dalam waktu 60 menit melalui Google Form.
- Peserta wajib memastikan perangkat dan
jaringan internet dalam kondisi baik selama ujian tertulis.
- Poster merupakan karya asli peserta.
Peserta tidak diperbolehkan menjiplak, menyalin, atau menggunakan karya
orang lain.
- Poster dibuat di rumah/tempat
masing-masing peserta, bukan di lokasi kegiatan.
- Peserta wajib membawa dan mengumpulkan poster
fisik ukuran A3 pada Sabtu, 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten
Grobogan.
- Poster fisik yang dikumpulkan harus sama
dengan poster yang dipresentasikan dalam video.
- Peserta wajib telah mengunggah video
presentasi poster ke YouTube pribadi dan mengirimkan link melalui
formulir/link yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan sebelum batas waktu
yang ditentukan.
- Peserta wajib memastikan link video dapat
diakses oleh penguji sampai seluruh proses penilaian selesai.
- Peserta wajib menjaga ketertiban,
keamanan, dan kebersihan lokasi kegiatan.
- Peserta wajib mengikuti arahan panitia
dan penguji.
- Keputusan tim penguji dalam proses
penilaian dilaksanakan sesuai ketentuan panitia dan bersifat mengikat.
M.
PENDANAAN
Mengingat keterbatasan sumber dana, maka kegiatan ini
menggunakan sharing budget antara peserta dan PMI Kabupaten Grobogan.
a. PESERTA / PMR UNIT SEKOLAH
Setiap peserta dikenakan kontribusi sebesar: Rp35.000,-
Terbilang: Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah
Kontribusi
peserta digunakan untuk:
|
No. |
Kebutuhan |
Biaya |
|
1 |
Buku Uji Tanda Kecakapan |
Rp
7.000 |
|
2 |
Piagam Peserta |
Rp
5.000 |
|
3 |
Bordir/Pin Tanda Kecakapan |
Rp
7.000 |
|
4 |
Makan dan Minum Peserta |
Rp
16.000 |
|
TOTAL |
Rp 35.000 |
Dengan
jumlah peserta sebanyak 100 orang: 100 peserta × Rp35.000 = Rp3.500.000,-
b. PMI KABUPATEN GROBOGAN AKAN MENANGGUNG
1. Honorarium/transport penguji sesuai
ketentuan.
2. Konsumsi panitia dan penguji.
3. Perlengkapan administrasi kegiatan.
4. Perlengkapan pendukung ujian.
5. Kebutuhan teknis Google Form.
6. Perlengkapan lain yang tidak dibebankan
kepada peserta sesuai kemampuan anggaran PMI Kabupaten Grobogan.
N.
SISTEM PEMBAYARAN DAN PENDAFTARAN PESERTA
Untuk
menjamin tertib administrasi dan kepastian jumlah peserta, pembayaran Uji
Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026
dilaksanakan melalui PMR Unit/Sekolah, bukan secara perorangan langsung oleh
peserta kepada panitia.
1.
Mekanisme Pembayaran
a.
Peserta melakukan
pendaftaran melalui PMR Unit/Sekolah masing-masing sesuai mekanisme yang
ditetapkan oleh sekolah.
b.
Peserta yang telah terdaftar
membayarkan kontribusi sebesar Rp35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) per
peserta kepada PMR Unit/Ketua PMR/Pembina PMR atau pihak sekolah yang ditunjuk.
c.
PMR Unit/Sekolah melakukan
pendataan dan memastikan jumlah peserta yang telah mendaftar dan membayar.
d.
Setelah data peserta
dinyatakan final, pihak sekolah/pengurus PMR Unit mengumpulkan seluruh
pembayaran peserta untuk disetorkan secara kolektif kepada PMI Kabupaten
Grobogan.
e.
Pembayaran kepada PMI
Kabupaten Grobogan dilakukan oleh perwakilan sekolah/PMR Unit, bukan oleh
peserta secara perorangan.
f.
Pada saat melakukan
pembayaran, perwakilan sekolah/PMR Unit wajib membawa:
1. Data peserta Uji Kecakapan
yang sudah final;
2. Printout daftar peserta,
atau data peserta dalam format yang telah ditentukan panitia;
3. Jumlah uang pembayaran
sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar.
g.
Jumlah pembayaran harus
sesuai dengan jumlah peserta yang tercantum dalam data final.
2.
Jadwal Pembayaran
Pembayaran
peserta kepada PMI Kabupaten Grobogan hanya dilayani secara langsung di Markas
PMI Kabupaten Grobogan pada jadwal berikut:
|
No. |
Hari/Tanggal |
Waktu |
Tempat |
|
1 |
Sabtu, 10 Oktober 2026 |
10.00–15.00 WIB |
Markas PMI Kabupaten
Grobogan |
|
2 |
Sabtu, 17 Oktober 2026 |
10.00–15.00 WIB |
Markas PMI Kabupaten
Grobogan |
|
3 |
Sabtu, 24 Oktober 2026 |
10.00–15.00 WIB |
Markas PMI Kabupaten
Grobogan |
Sabtu, 24
Oktober 2026 pukul 15.00 WIB.
Setelah batas waktu tersebut, panitia tidak menerima pendaftaran maupun
penambahan peserta baru.
3.
Ketentuan Finalisasi Peserta
a.
Data peserta yang diserahkan
pada saat pembayaran merupakan data final dari masing-masing sekolah/PMR Unit.
b.
Setelah pembayaran dan
finalisasi data dilakukan, perubahan jumlah peserta, penambahan peserta, maupun
penggantian peserta mengikuti ketentuan panitia.
c.
Sekolah/PMR Unit bertanggung
jawab terhadap kebenaran data peserta yang disampaikan kepada PMI Kabupaten
Grobogan.
d.
Panitia akan menggunakan
data final tersebut sebagai dasar:
·
daftar peserta ujian;
·
administrasi dan registrasi;
·
penyediaan buku uji tanda
kecakapan;
·
piagam peserta;
·
bordir/pin tanda kecakapan;
·
konsumsi peserta;
·
pembuatan daftar dan
administrasi ujian.
·
Peserta yang belum masuk
dalam data final dan belum dibayarkan sampai batas waktu 24 Oktober 2026 pukul
15.00 WIB tidak dapat mengikuti Uji Kecakapan.
e.
Panitia tidak menerima
pendaftaran susulan setelah batas waktu yang telah ditentukan, dengan
mempertimbangkan kebutuhan persiapan administrasi, perlengkapan, konsumsi, dan
pelaksanaan ujian.
4.
Alur Pembayaran
PESERTA
↓
Mendaftar
melalui PMR Unit/Sekolah
↓
Membayar
Rp35.000/peserta kepada PMR Unit/Sekolah
↓
PMR
Unit/Sekolah melakukan pendataan dan finalisasi peserta
↓
Membawa
data peserta final + pembayaran kolektif
↓
Markas PMI
Kabupaten Grobogan
↓
Pembayaran
dilayani pada 10, 17, atau 24 Oktober 2026
↓
Data
peserta dinyatakan final
↓
Peserta
mengikuti Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira
5.
Ketentuan Penting
PERHATIAN
Pendaftaran dan pembayaran peserta ditutup pada: Sabtu, 24 Oktober 2026
Pukul 15.00 WIB
Pembayaran
dilakukan secara kolektif melalui PMR Unit/Sekolah dan dilayani langsung di
Markas PMI Kabupaten Grobogan.
Setelah
tanggal dan waktu tersebut, panitia tidak menerima pendaftaran, penambahan
peserta, maupun pembayaran susulan.
Sekolah/PMR
Unit diharapkan melakukan pendataan dan pembayaran sebelum batas akhir untuk
menghindari kendala administrasi dan persiapan kegiatan.
O.
INDIKATOR KEBERHASILAN
Kegiatan
Uji Kecakapan
Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026
dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut:
1. Keterlaksanaan Kegiatan
o Kegiatan terlaksana sesuai jadwal dan tempat yang
telah ditetapkan.
o Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi,
pengarahan, ujian tertulis, ujian praktik, penilaian, hingga penutupan dapat
terlaksana dengan tertib.
o Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, tertib,
dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Ketercapaian Peserta
o Terdaftar dan mengikuti kegiatan sebanyak 100
peserta, terdiri dari:
§ 50 peserta PMR Madya; dan
§ 50 peserta PMR Wira.
o Peserta mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai
ketentuan.
o Peserta hadir sesuai jadwal dan memenuhi persyaratan
administrasi.
3. Ketercapaian Ujian Tertulis
o Seluruh peserta mengikuti ujian tertulis sebanyak 50
soal pilihan ganda melalui Google Form.
o Ujian dapat dilaksanakan dalam waktu 60
menit.
o Data hasil jawaban peserta terdokumentasi dengan baik
dan dapat digunakan sebagai dasar penilaian.
4. Ketercapaian Ujian Praktik
o Setiap peserta menghasilkan 1
(satu) buah poster donor darah ukuran A3.
o Poster merupakan hasil karya peserta secara individu.
o Poster sesuai dengan tema donor darah dan mengandung
pesan edukasi/kemanusiaan yang jelas.
o Setiap peserta membuat dan mengunggah video
presentasi poster dengan durasi maksimal 8 menit.
o Video menampilkan peserta dengan menggunakan seragam
OSIS atau seragam PMR.
o Link video YouTube peserta terkumpul melalui
formulir/link yang telah disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.
o Poster fisik dikumpulkan kepada panitia pada 31
Oktober 2026.
5. Ketercapaian Penilaian
o Seluruh hasil ujian tertulis dan ujian praktik dinilai
oleh tim penguji.
o Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
o Tersedia rekapitulasi nilai masing-masing peserta.
o Tersedia hasil akhir peserta sebagai dasar pemberian pengakuan/penghargaan
kecakapan.
6. Ketercapaian Administrasi
o Data peserta tersusun secara lengkap dan
terdokumentasi.
o Pembayaran peserta tercatat dan sesuai dengan jumlah
peserta yang telah difinalisasi.
o Administrasi ujian, daftar hadir, hasil ujian, dokumentasi
poster, link video, dan rekapitulasi nilai tersimpan dengan baik.
o Buku Uji Tanda Kecakapan, piagam peserta, dan
bordir/pin tanda kecakapan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan.
7. Ketercapaian Pembelajaran
o Peserta mengalami peningkatan pengetahuan mengenai
donor darah.
o Peserta memahami pentingnya donor darah sukarela
sebagai bagian dari aksi kemanusiaan.
o Peserta mampu menyampaikan pesan edukasi donor darah
melalui media poster.
o Peserta mampu mempresentasikan hasil karya dan
menyampaikan pesan donor darah secara komunikatif.
o Peserta mampu menunjukkan kreativitas dan kepedulian
terhadap kegiatan kemanusiaan.
8. Kepuasan dan Tindak Lanjut
o Peserta dan PMR Unit/Sekolah memperoleh pengalaman
positif dalam mengikuti Uji Kecakapan.
o Terdapat masukan dan evaluasi dari peserta, pembina,
panitia, dan penguji.
o Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan pelaksanaan Uji
Kecakapan PMR pada kegiatan berikutnya.
o Kegiatan dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dan
pengembangan kapasitas PMR di Kabupaten Grobogan
Ringkasan
Indikator Utama
|
No. |
Indikator |
Target |
|
1 |
Jumlah peserta |
100 peserta |
|
2 |
PMR Madya |
50 peserta |
|
3 |
PMR Wira |
50 peserta |
|
4 |
Ujian tertulis |
50 soal / 60 menit |
|
5 |
Poster peserta |
100 poster A3 |
|
6 |
Video presentasi |
100 video, maksimal 8 menit |
|
7 |
Pengumpulan link video |
100% terkumpul |
|
8 |
Pengumpulan poster fisik |
100% terkumpul pada 31
Oktober 2026 |
|
9 |
Penilaian |
100% peserta dinilai |
|
10 |
Dokumentasi |
Tersedia dan terdokumentasi |
|
11 |
Administrasi |
Lengkap dan tertib |
|
12 |
Laporan kegiatan |
Tersusun setelah kegiatan |
P.
PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai pedoman
pelaksanaan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten
Grobogan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan anggota PMR dapat
meningkatkan pengetahuan mengenai donor darah, mengembangkan kreativitas serta
mampu menyampaikan pesan donor darah melalui media edukasi yang menarik dan
mudah dipahami.
Hal-hal lain yang belum termaktub dalam Kerangka Acuan ini
dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Purwodadi, 29
September 2026
Hormat kami,
PALANG MERAH INDONESIA
Sekretaris,
Djasman,S.Pd
LAMPIRAN
JADWAL KEGIATAN
UJI KECAKAPAN DONOR DARAH PMR MADYA DAN WIRA
PMI KABOGAN TAHUN 2026
Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2026
Waktu : 09.00–14.00 WIB
Tempat : Markas PMI Kabupaten Grobogan
|
No. |
Uraian Kegiatan |
Waktu |
|
1 |
Registrasi/Daftar Ulang Peserta |
09.00–09.30 |
|
2 |
Pembukaan |
09.30–09.50 |
|
3 |
Penjelasan Teknis Ujian |
09.50–10.00 |
|
4 |
Ujian Tertulis |
10.00–11.00 |
|
5 |
Pengumpulan Poster Fisik A3 |
11.00–11.20 |
|
6 |
Verifikasi Link Video Presentasi |
11.20–11.40 |
|
7 |
Istirahat, Makan dan Minum |
11.40–12.20 |
|
8 |
Penilaian Poster dan Video Presentasi |
12.20–13.20 |
|
9 |
Rekapitulasi Hasil Penilaian |
13.20–13.40 |
Catatan Teknis
1.
Peserta tidak membuat poster
di lokasi kegiatan. Poster telah dibuat secara mandiri di rumah sebelum tanggal
pelaksanaan.
2.
Poster fisik ukuran A3 wajib
dibawa dan dikumpulkan pada tanggal 31 Oktober 2026 saat kegiatan berlangsung.
3.
Peserta wajib telah
mengunggah video presentasi poster ke YouTube pribadi sesuai ketentuan yang
ditetapkan.
4.
Link YouTube dikirim melalui
formulir/link pengumpulan yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan sesuai batas
waktu yang ditentukan panitia.
5.
Video presentasi berdurasi
maksimal 8 menit dan peserta wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR.
6.
Pada saat registrasi,
panitia melakukan pengecekan:
·
kehadiran peserta;
·
identitas peserta;
·
poster fisik;
·
kelengkapan data;
·
link video presentasi
7.
Ujian tertulis terdiri dari
50 soal pilihan ganda melalui Google Form dengan waktu pengerjaan 60 menit.
8.
Penilaian ujian praktik
dilakukan berdasarkan poster fisik dan video presentasi.
9.
Peserta wajib mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan penutupan.
Alur Ujian Praktik
Pembuatan Poster di Rumah
↓
Poster A3 selesai
↓
Peserta membuat Video
Presentasi maksimal 8 menit
↓
Video diunggah ke YouTube
pribadi
↓
Link dikirim melalui
formulir PMI
↓
31 Oktober 2026: Poster
Fisik Dibawa ke Markas PMI
↓
Verifikasi Poster & Link
Video
↓
Penilaian oleh Tim Penguji
Dengan jadwal ini, tidak ada
lagi kegiatan “Pembuatan Poster A3”, “Persiapan Ujian Praktik”, atau
“Penyelesaian Poster” di lokasi, karena seluruh proses pembuatan poster memang
sudah dilakukan peserta di rumah.
![]() |

















