PALANG MERAH INDONESIA
KABUPATEN GROBOGAN
KERANGKA ACUAN
UJI KECAKAPAN DONOR DARAH
PMR MADYA DAN WIRA
PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026
A. LATAR BELAKANG
PMR merupakan generasi muda PMI yang merupakan cikal bakal
sukarelawan masa depan PMI. Proses pembinaan PMR dilaksanakan oleh sekolah
dimana unit PMR berada bersama PMI Kabupaten Grobogan. Pembinaan ini
dilaksanakan dengan mengacu pada manajemen Pembinaan PMR untuk menciptakan
remaja yang memiliki karakter “Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif,
Kerjasama, Bersahabat dan Ceria.”
Anggota PMR merupakan aset PMI yang akan menjadi relawan
masa depan. Ide, pelayanan, dan waktu telah mereka kontribusikan untuk PMI,
sehingga PMI perlu mempertahankan keanggotaan, komitmen, keterlibatan dan
kualitas mereka. Bagi para pelaku pembinaan dan pengembangan PMR, memberikan
pengakuan dan penghargaan atas kecakapan mereka merupakan bagian dari rangkaian
siklus pembinaan dan pengembangan PMR.
Donor darah merupakan salah satu bentuk pelayanan
kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Ketersediaan darah
yang aman dan mencukupi sangat membutuhkan dukungan masyarakat melalui donor
darah sukarela. Oleh karena itu, anggota PMR perlu memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang benar mengenai donor darah serta mampu menyampaikan informasi
tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat.
Sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan PMR, PMI
Kabupaten Grobogan perlu memberikan kesempatan kepada anggota PMR untuk menguji
pengetahuan, kreativitas dan kemampuan mereka dalam memahami serta menyampaikan
materi donor darah.
Sebagai bentuk pemberian pengakuan dan penghargaan tersebut,
PMI Kabupaten Grobogan akan melaksanakan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya
dan Wira Tahun 2026.
Uji kecakapan ini dilaksanakan melalui proses penilaian
terhadap penguasaan pengetahuan donor darah serta kemampuan peserta dalam
membuat media edukasi berupa poster donor darah. Ujian tertulis dilaksanakan
menggunakan Google Form sebanyak 50 soal pilihan ganda dengan waktu 60 menit,
sedangkan ujian praktik berupa pembuatan poster donor darah ukuran A3 yang
dibuat langsung di lokasi kegiatan dari awal sampai menjadi media poster yang
layak digunakan.
Dengan kegiatan ini diharapkan anggota PMR Madya dan Wira
mampu meningkatkan pengetahuan, kreativitas, kemampuan komunikasi dan
kepedulian terhadap donor darah sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan.
B. TUJUAN KEGIATAN
1. Tujuan Umum
“Memberikan pengakuan dan penghargaan atas kecakapan anggota
PMR dalam memahami dan menyampaikan pengetahuan donor darah sebagai bagian dari
pembinaan dan pengembangan PMR.”
2. Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi tingkat pengetahuan anggota PMR mengenai
donor darah.
b. Mengidentifikasi kemampuan peserta dalam memahami proses dan
pelayanan donor darah.
c. Memberikan bentuk pengakuan dan penghargaan atas kemampuan
yang dimiliki anggota PMR.
d. Meningkatkan pemahaman anggota PMR mengenai pentingnya donor
darah sukarela.
e. Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan edukasi
donor darah kepada teman sebaya.
f. Mengembangkan kreativitas anggota PMR melalui pembuatan
media edukasi donor darah.
g. Melatih peserta membuat media poster donor darah secara
mandiri.
h. Memberikan motivasi kepada anggota PMR untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan kepedulian kemanusiaan.
i. Sebagai rekomendasi dalam pembinaan dan pengembangan PMR PMI
Kabupaten Grobogan.
C. AGENDA TIMELINE KEGIATAN
1. Persiapan
a. Pemberitahuan kepada Unit PMR/Sekolah : 1 – 10 Oktober 2026
b. Pendaftaran peserta :
1 – 20 Oktober 2026
c. Verifikasi data peserta :
21 – 23 Oktober 2026
d. Persiapan soal dan Google Form : 24 – 28 Oktober 2026
e. Persiapan perlengkapan dan bahan kegiatan : 24 – 30 Oktober 2026
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan :
31 Oktober 2026
3. Pasca Pelaksanaan
a. Rekapitulasi hasil ujian :
31 Oktober – 2 November 2026
b. Penyusunan laporan kegiatan : 3 – 7 November 2026
D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2026
Waktu : 07.00 – 15.30 WIB
Tempat : Markas PMI Kabupaten Grobogan
Alamat : Jl. Piere Tendean No. 5A, Purwodadi, Kabupaten
Grobogan
E. KOMPOSISI PESERTA
1. Peserta Uji
a. Ketentuan Umum
1. Setiap Unit PMR/Sekolah dapat mengirimkan anggota PMR sesuai
kuota yang ditentukan panitia.
2. Jumlah peserta seluruhnya sebanyak 100 orang.
3. Peserta terdiri dari:
o PMR Madya sebanyak 50 orang.
o PMR Wira sebanyak 50 orang.
4. Anggota PMR diharapkan berasal dari Unit Sekolah yang aktif
dalam kegiatan pembinaan PMR dan kegiatan PMI.
5.
b. Ketentuan Khusus PMR
1. Anggota PMR aktif dengan batasan:
PMR Madya:
peserta didik SMP/MTs/sederajat.
PMR Wira:
peserta didik SMA/SMK/MA/sederajat.
2. Mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) atau surat rekomendasi
dari sekolah/Pembina PMR.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Mendapatkan izin dari orang tua dan sekolah.
5. Memahami dasar-dasar materi PMR.
6. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian Uji Kecakapan.
7. Membawa perlengkapan yang telah ditentukan panitia.
8. Mampu menggunakan perangkat untuk mengikuti ujian melalui
Google Form.
2. Tim Penguji
Penguji berasal dari PMI Kabupaten Grobogan dan/atau unsur
yang ditugaskan oleh PMI Kabupaten Grobogan sesuai kompetensi materi yang
diujikan.
Penguji bertugas melakukan penilaian terhadap:
1. Pengetahuan donor darah.
2. Pemahaman peserta terhadap materi donor darah.
3. Ketepatan informasi pada poster.
4. Kreativitas dan orisinalitas poster.
5. Kejelasan pesan edukasi.
6. Komposisi dan kerapian media.
7. Kemampuan peserta menyampaikan pesan donor darah.
Susunan nama penguji ditetapkan lebih lanjut oleh
panitia/PMI Kabupaten Grobogan.
F. KEGIATAN UJI KECAKAPAN
1. Materi Uji
Ujian kecakapan yang dilaksanakan antara lain:
a. Pengetahuan Dasar Donor Darah.
b. Donor Darah Sukarela.
c. Persyaratan dan kesiapan calon pendonor.
d. Alur pelayanan donor darah.
e. Keselamatan dan kesehatan pendonor.
f. Peran PMI dalam pelayanan donor darah.
g. Peran PMR dalam edukasi donor darah.
h. Komunikasi dan promosi donor darah.
i. Pembuatan media edukasi donor darah.
2. Waktu dan Jenis Uj
Uji kecakapan meliputi:
a. Ujian Tertulis
50 soal pilihan ganda melalui Google Form
Waktu:60 menit
Ujian dilaksanakan secara bersamaan sesuai pembagian dan
pengaturan teknis panitia.
b. Ujian Praktik
Pembuatan media
poster donor darah ukuran A3
Peserta membuat
poster secara langsung di lokasi kegiatan, dimulai dari kertas kosong sampai
menjadi media poster yang layak digunakan sebagai media edukasi.
3. Teknis Kegiatan
a. Peserta bersama-sama mengikuti pengarahan teknis.
b. Peserta mengerjakan ujian tertulis sebanyak 50 soal melalui
Google Form.
c. Waktu pengerjaan ujian tertulis adalah 60 menit.
d. Setelah ujian tertulis selesai, peserta mengikuti ujian
praktik.
e. Setiap peserta membuat satu buah poster donor darah ukuran
A3.
f. Poster dibuat secara individu.
g. Poster dibuat langsung di lokasi kegiatan.
h. Peserta membuat poster mulai dari konsep, sketsa, tulisan,
ilustrasi, pewarnaan sampai menjadi poster yang selesai.
i. Peserta tidak diperbolehkan membawa poster yang telah jadi.
j. Peserta tidak diperbolehkan membawa desain poster yang telah
selesai untuk disalin secara langsung.
k. Peserta menggunakan perlengkapan gambar dan pewarna yang
diperbolehkan oleh panitia.
l. Poster yang telah selesai dikumpulkan kepada panitia untuk
dinilai oleh penguji.
G. KRITERIA PENILAIAN
1. Ujian Tertulis
Ujian tertulis
terdiri dari 50 soal pilihan ganda.
Nilai dihitung
berdasarkan jumlah jawaban benar.
Nilai = Jumlah
Jawaban Benar ÷ 50 × 100
Materi meliputi:
1. Pengertian donor darah.
2. Tujuan donor darah.
3. Donor darah sukarela.
4. Persyaratan calon pendonor.
5. Persiapan sebelum donor.
6. Alur pelayanan donor darah.
7. Perawatan setelah donor.
8. Keselamatan pendonor.
9. Peran PMI.
10. Peran PMR dalam donor darah.
2. Ujian Praktik Poster
Penilaian poster
meliputi:
|
No. |
Aspek Penilaian |
Bobot |
|
1 |
Ketepatan materi donor darah |
25% |
|
2 |
Kejelasan pesan edukasi |
20% |
|
3 |
Kreativitas dan orisinalitas |
20% |
|
4 |
Komposisi/tata letak |
15% |
|
5 |
Keterbacaan tulisan |
10% |
|
6 |
Kerapian dan penyelesaian |
10% |
|
TOTAL |
100% |
H. KOMPOSISI NILAI
Komposisi penilaian Uji Kecakapan:
|
No. |
Komponen Uji |
Bobot |
|
1 |
Ujian Tertulis 50 Soal |
50% |
|
2 |
Ujian Praktik Poster A3 |
50% |
|
TOTAL |
100% |
I. KETENTUAN UJIAN PRAKTIK POSTER
- Setiap peserta membuat satu
poster.
- Ukuran poster adalah A3.
- Tema utama adalah DONOR DARAH.
- Poster dibuat secara individu.
- Poster dibuat di lokasi kegiatan.
- Poster dimulai dari media kosong.
- Peserta menentukan sendiri konsep
dan desain.
- Isi poster harus berkaitan dengan
donor darah.
- Informasi yang digunakan harus
benar dan tidak menyesatkan.
- Poster harus memiliki pesan utama
yang jelas.
- Tulisan harus mudah dibaca.
- Poster harus memiliki unsur visual/ilustrasi.
- Peserta wajib menyelesaikan poster
dalam waktu yang ditentukan.
- Poster menjadi bagian dari hasil
Uji Kecakapan peserta.
J. PERLENGKAPAN PESERTA
Peserta membawa sendiri:
1. Pensil.
2. Penghapus.
3. Penggaris.
4. Spidol.
5. Pensil warna.
6. Krayon.
7. Alat pewarna lainnya yang diperbolehkan.
8. Perlengkapan lain sesuai kebutuhan pembuatan poster.
9. Handphone/laptop/tablet untuk mengakses Google Form.
10. Charger/power bank apabila diperlukan.
K. TATA TERTIB PESERTA
- Peserta wajib hadir sesuai waktu
yang telah ditentukan.
- Peserta wajib mengikuti daftar
ulang.
- Peserta wajib mengenakan seragam
PMR sesuai ketentuan panitia.
- Peserta wajib mengikuti seluruh
rangkaian kegiatan.
- Peserta wajib mengikuti ujian
tertulis secara mandiri.
- Peserta wajib mengerjakan 50 soal
dalam waktu 60 menit.
- Peserta tidak diperkenankan
bekerja sama dalam ujian.
- Peserta wajib membuat poster
sendiri.
- Peserta tidak diperbolehkan
membawa poster jadi.
- Peserta tidak diperbolehkan
membawa desain jadi untuk disalin.
- Peserta wajib menjaga ketertiban
dan kebersihan lokasi.
- Peserta wajib mengikuti arahan
panitia dan penguji.
- Keputusan penguji dalam proses
penilaian dilaksanakan sesuai ketentuan panitia.
L. PENDANAAN
Mengingat
keterbatasan sumber dana, maka kegiatan ini menggunakan sharing budget
antara peserta dan PMI Kabupaten Grobogan.
a. PESERTA / PMR UNIT SEKOLAH
Setiap peserta
dikenakan kontribusi sebesar: Rp35.000,-
Terbilang: Tiga Puluh
Lima Ribu Rupiah
Kontribusi peserta digunakan untuk:
|
No. |
Kebutuhan |
Biaya |
|
1 |
Buku Uji Tanda Kecakapan |
Rp 7.000 |
|
2 |
Piagam Peserta |
Rp 5.000 |
|
3 |
Bordir/Pin Tanda Kecakapan |
Rp 7.000 |
|
4 |
Makan dan Minum Peserta |
Rp 16.000 |
|
TOTAL |
Rp
35.000 |
Dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang: 100 peserta ×
Rp35.000 = Rp3.500.000,-
b. PMI KABUPATEN GROBOGAN AKAN MENANGGUNG
1. Honorarium/transport penguji sesuai ketentuan.
2. Konsumsi panitia dan penguji.
3. Perlengkapan administrasi kegiatan.
4. Perlengkapan pendukung ujian.
5. Kebutuhan teknis Google Form.
6. Perlengkapan lain yang tidak dibebankan kepada peserta
sesuai kemampuan anggaran PMI Kabupaten Grobogan.
M. INDIKATOR KEBERHASILAN
- Kegiatan terlaksana sesuai jadwal.
- Peserta berjumlah 100 orang.
- Peserta terdiri dari 50 PMR Madya
dan 50 PMR Wira.
- Seluruh peserta mengikuti ujian
tertulis.
- Seluruh peserta mengerjakan 50
soal melalui Google Form.
- Seluruh peserta mengikuti ujian
praktik.
- Setiap peserta menghasilkan satu
poster donor darah ukuran A3.
- Seluruh hasil ujian dapat dinilai
dan direkap.
- Peserta mendapatkan buku, piagam
dan bordir/pin tanda kecakapan sesuai ketentuan.
- Tersusunnya laporan pelaksanaan
kegiatan.
N. PENUTUP
Demikian Kerangka
Acuan ini dibuat sebagai pedoman pelaksanaan Uji Kecakapan Donor Darah PMR
Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini
diharapkan anggota PMR dapat meningkatkan pengetahuan mengenai donor darah,
mengembangkan kreativitas serta mampu menyampaikan pesan donor darah melalui
media edukasi yang menarik dan mudah dipahami.
Hal-hal lain yang
belum termaktub dalam Kerangka Acuan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan di lapangan.
Purwodadi, 29 September 2026
Hormat kami,
Pengurus
PALANG MERAH
INDONESIA
Kabupaten
Grobogan
Sekretaris,
Djasman,S.Pd
LAMPIRAN
JADWAL KEGIATAN
UJI KECAKAPAN DONOR DARAH PMR MADYA DAN WIRA
PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026
|
No. |
Uraian Kegiatan |
Waktu |
Keterangan |
|
1 |
Daftar
Ulang |
07.00–07.45 |
Peserta |
|
2 |
Pembukaan |
07.45–08.15 |
Bersama-sama |
|
3 |
Penjelasan
Teknis |
08.15–08.30 |
Panitia |
|
4 |
Ujian
Tertulis |
08.30–09.30 |
50
soal Google Form / 60 menit |
|
5 |
Persiapan
Ujian Praktik |
09.30–09.45 |
Peserta |
|
6 |
Penjelasan
Teknis Poster |
09.45–10.00 |
Penguji/Panitia |
|
7 |
Pembuatan
Poster A3 |
10.00–12.00 |
Individu |
|
8 |
Istirahat
Makan Siang |
12.00–13.00 |
Peserta |
|
9 |
Penyelesaian
& Pengumpulan Poster |
13.00–13.30 |
Peserta |
|
10 |
Penilaian/Rekapitulasi |
13.30–15.00 |
Penguji |
|
11 |
Penutupan |
15.00–15.30 |
Bersama-sama |
|
12 |
Dokumentasi/Sayonara |
15.30–selesai |













.jpg)