This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

iklan

iklan

Selasa, 29 September 2026

KERANGKA ACUAN UJI KECAKAPAN DONOR DARAH PMR MADYA DAN WIRA PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026

 





PALANG MERAH INDONESIA

KABUPATEN GROBOGAN

KERANGKA ACUAN

UJI KECAKAPAN DONOR DARAH

PMR MADYA DAN WIRA

PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026

 

 


A.   LATAR BELAKANG

PMR merupakan generasi muda PMI yang merupakan cikal bakal sukarelawan masa depan PMI. Proses pembinaan PMR dilaksanakan oleh sekolah tempat unit PMR berada bersama PMI Kabupaten Grobogan. Pembinaan ini dilaksanakan dengan mengacu pada manajemen Pembinaan PMR untuk menciptakan remaja yang memiliki karakter “Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerjasama, Bersahabat dan Ceria.”

Anggota PMR merupakan aset PMI yang akan menjadi relawan masa depan. Ide, pelayanan, dan waktu telah mereka kontribusikan untuk PMI, sehingga PMI perlu mempertahankan keanggotaan, komitmen, keterlibatan dan kualitas mereka. Bagi para pelaku pembinaan dan pengembangan PMR, memberikan pengakuan dan penghargaan atas kecakapan mereka merupakan bagian dari rangkaian siklus pembinaan dan pengembangan PMR.

Donor darah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Ketersediaan darah yang aman dan mencukupi sangat membutuhkan dukungan masyarakat melalui donor darah sukarela. Oleh karena itu, anggota PMR perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai donor darah serta mampu menyampaikan informasi tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat.

Sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan PMR, PMI Kabupaten Grobogan perlu memberikan kesempatan kepada anggota PMR untuk menguji pengetahuan, kreativitas dan kemampuan mereka dalam memahami serta menyampaikan materi donor darah.

Sebagai bentuk pemberian pengakuan dan penghargaan tersebut, PMI Kabupaten Grobogan akan melaksanakan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira Tahun 2026.

Uji kecakapan ini dilaksanakan melalui proses penilaian terhadap penguasaan pengetahuan donor darah serta kemampuan peserta dalam membuat media edukasi berupa poster donor darah dan mempresentasikannya. Ujian tertulis dilaksanakan menggunakan Google Form sebanyak 50 soal pilihan ganda dengan waktu 60 menit. Ujian praktik dilaksanakan dengan ketentuan peserta membuat 1 (satu) poster donor darah ukuran A3 secara individu di rumah/tempat masing-masing, bukan di lokasi kegiatan. Poster tersebut kemudian dipresentasikan melalui video dengan durasi maksimal 8 menit yang diunggah ke YouTube pribadi peserta, dan link video dikirim melalui formulir yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan. Poster fisik ukuran A3 wajib dibawa dan dikumpulkan kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.

Dengan kegiatan ini diharapkan anggota PMR Madya dan Wira mampu meningkatkan pengetahuan, kreativitas, kemampuan komunikasi dan kepedulian terhadap donor darah sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan.

 

B.    TUJUAN KEGIATAN

1.    Tujuan Umum

“Memberikan pengakuan dan penghargaan atas kecakapan anggota PMR dalam memahami dan menyampaikan pengetahuan donor darah sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan PMR.”

 

2.    Tujuan Khusus

a.    Mengidentifikasi tingkat pengetahuan anggota PMR mengenai donor darah.

b.    Mengidentifikasi kemampuan peserta dalam memahami proses dan pelayanan donor darah.

c.    Memberikan bentuk pengakuan dan penghargaan atas kemampuan yang dimiliki anggota PMR.

d.    Meningkatkan pemahaman anggota PMR mengenai pentingnya donor darah sukarela.

e.    Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan edukasi donor darah kepada teman sebaya.

f.     Mengembangkan kreativitas anggota PMR melalui pembuatan media edukasi donor darah berupa poster ukuran A3 secara mandiri di rumah/tempat masing-masing

g.    Melatih peserta membuat media poster donor darah secara mandiri serta mempresentasikannya melalui video dengan durasi maksimal 8 menit

h.    Mengembangkan kemampuan komunikasi peserta dalam menyampaikan pesan donor darah dan kemanusiaan melalui presentasi poster

i.     Memberikan motivasi kepada anggota PMR untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan kepedulian kemanusiaan.
Sebagai rekomendasi dalam pembinaan dan pengembangan PMR PMI Kabupaten Grobogan.

 

C.   AGENDA TIMELINE KEGIATAN

1.    Persiapan

a.    Pemberitahuan kepada Unit PMR/Sekolah : 1–10 Oktober 2026

b.    Pendaftaran peserta melalui Unit PMR/Sekolah : 1–20 Oktober 2026

c.    Pembayaran kontribusi peserta secara kolektif oleh Unit PMR/Sekolah kepada PMI Kabupaten Grobogan : 10, 17, dan 24 Oktober 2026, pukul 10.00–15.00 WIB

d.    Batas akhir pembayaran dan finalisasi data peserta : 24 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB

e.    Verifikasi dan validasi data peserta final : 25–26 Oktober 2026

f.     Penyusunan dan finalisasi soal ujian tertulis serta Google Form : 24–28 Oktober 2026

g.    Persiapan administrasi, buku uji, piagam, bordir/pin, dan perlengkapan kegiatan : 24–30 Oktober 2026

h.    Peserta membuat poster donor darah ukuran A3 secara mandiri di rumah : Sebelum 31 Oktober 2026

i.     Peserta membuat dan mengunggah video presentasi poster maksimal 8 menit melalui YouTube pribadi serta mengirimkan link melalui formulir yang disediakan PMI : Sebelum 31 Oktober 2026

 

2.    Pelaksanaan

Pelaksanaan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026     : Sabtu, 31 Oktober 2026

Waktu                               : 09.00–14.00 WIB

Tempat                             : Markas PMI Kabupaten Grobogan

 

Rangkaian pelaksanaan meliputi:

a.    Registrasi/daftar ulang peserta;

b.    Pembukaan;

c.    Penjelasan teknis ujian;

d.    Ujian tertulis 50 soal melalui Google Form selama 60 menit;

e.    Pengumpulan poster fisik ukuran A3;

f.     Verifikasi link video presentasi;

g.    Istirahat, makan dan minum;

h.    Penilaian poster dan video presentasi;

i.     Rekapitulasi hasil penilaian; dan

j.     Pengumuman dan penutupan.

 

3.    Pasca Pelaksanaan

a.    Pemeriksaan dan finalisasi hasil ujian tertulis, poster, dan video presentasi : 31 Oktober–2 November 2026

b.    Rekapitulasi dan penetapan hasil Uji Kecakapan : 2 November 2026

c.    Penyelesaian administrasi, dokumentasi, dan arsip kegiatan : 2–4 November 2026

d.    Penyusunan laporan kegiatan : 3–7 November 2026

 

D.   WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Pelaksanaan kegiatan pada:

Hari/Tanggal     : Sabtu, 31 Oktober 2026

Waktu                : 07.00 – 15.30 WIB

Tempat              : Markas PMI Kabupaten Grobogan

Alamat               : Jl. Piere Tendean No. 5A, Purwodadi, Kabupaten Grobogan

 

E.    KOMPOSISI PESERTA

1. Peserta Uji

a. Ketentuan Umum

1.    Setiap Unit PMR/Sekolah dapat mengirimkan anggota PMR sesuai kuota yang ditentukan panitia.

2.    Jumlah peserta seluruhnya sebanyak 150 orang.

3.    Peserta terdiri dari:

o   PMR Madya sebanyak 50 orang.

o   PMR Wira sebanyak 100 orang.

4.    Anggota PMR diharapkan berasal dari Unit Sekolah yang aktif dalam kegiatan pembinaan PMR dan kegiatan PMI.

 

b. Ketentuan Khusus PMR

1.    Anggota PMR aktif dengan batasan:

PMR Madya: peserta didik SMP/MTs/sederajat.

PMR Wira: peserta didik SMA/SMK/MA/sederajat.

2.    Mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) atau surat rekomendasi dari sekolah/Pembina PMR.

3.    Sehat jasmani dan rohani.

4.    Mendapatkan izin dari orang tua dan sekolah.

5.    Memahami dasar-dasar materi PMR.

6.    Bersedia mengikuti seluruh rangkaian Uji Kecakapan.

7.    Membawa perlengkapan yang telah ditentukan panitia.

8.    Mampu menggunakan perangkat untuk mengikuti ujian melalui Google Form.

 

 

2. Tim Penguji

Penguji berasal dari PMI Kabupaten Grobogan dan/atau unsur yang ditugaskan oleh PMI Kabupaten Grobogan sesuai kompetensi materi yang diujikan.

Penguji bertugas melakukan penilaian terhadap:

1.    Pengetahuan donor darah.

2.    Pemahaman peserta terhadap materi donor darah.

3.    Ketepatan informasi pada poster.

4.    Kreativitas dan orisinalitas poster.

5.    Kejelasan pesan edukasi.

6.    Komposisi dan kerapian media.

7.    Kemampuan peserta menyampaikan pesan donor darah.

 

Susunan nama penguji ditetapkan lebih lanjut oleh panitia/PMI Kabupaten Grobogan.

 

F.    KEGIATAN UJI KECAKAPAN

1.    Ujian Tertulis

Ujian tertulis dilaksanakan untuk mengukur pengetahuan peserta mengenai donor darah, kepalangmerahan, peran PMR, serta edukasi donor darah.

Ø  Jumlah soal: 50 soal pilihan ganda.

Ø  Media: Google Form yang disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.

Ø  Waktu pengerjaan: 60 menit.

Ø  Ujian dilaksanakan secara individu.

Ø  Peserta wajib mengerjakan seluruh soal sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ø  Peserta wajib menggunakan identitas sesuai dengan data pendaftaran.

Ø  Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan jawaban 1 (satu) kali.

Ø  Peserta wajib memastikan perangkat dan jaringan internet dalam kondisi baik selama pelaksanaan ujian.

 

2.    Ujian Praktik

Pembuatan dan Presentasi Media Poster Donor Darah Ukuran A3

Ujian praktik dilaksanakan dalam bentuk pembuatan media edukasi berupa poster donor darah ukuran A3 yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan kemanusiaan, kreativitas, komunikasi, dan edukasi mengenai donor darah.

Ketentuan ujian praktik:

a.    Setiap peserta membuat 1 (satu) buah poster donor darah ukuran A3 secara individu.

b.    Poster dibuat di rumah/tempat masing-masing peserta, bukan pada saat pelaksanaan kegiatan tanggal 31 Oktober 2026.

c.    Poster harus merupakan karya peserta sendiri dan tidak diperbolehkan mengambil karya orang lain.

d.    Poster dapat menggunakan teknik gambar manual maupun teknik pewarnaan yang sesuai dengan ketentuan panitia.

e.    Tema poster berkaitan dengan donor darah, antara lain:

·       Ajakan donor darah;

·       Donor darah sukarela;

·       Manfaat donor darah;

·       Setetes darah sejuta harapan;

·       Peran PMR dalam mengajak donor darah;

·       Donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan;

·       Edukasi tentang donor darah.

 

f.     Poster yang telah selesai dibuat kemudian dipresentasikan oleh peserta melalui video.

g.    Durasi video presentasi maksimal 8 (delapan) menit.

h.    Dalam video, peserta wajib menjelaskan:

1.    Identitas peserta;

2.    Judul/tema poster;

3.    Tujuan pembuatan poster;

4.    Pesan utama yang ingin disampaikan;

5.    Makna gambar, tulisan atau ilustrasi yang digunakan;

6.    Sasaran poster;

7.    Ajakan atau pesan kemanusiaan terkait donor darah.

i.     Pada saat melakukan presentasi video, peserta wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR yang rapi dan sopan.

j.     Video diunggah pada kanal YouTube pribadi peserta.

k.    Pengaturan video YouTube dapat menggunakan status Publik atau Tidak Publik (Unlisted) sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan oleh penguji/panitia.

l.     Setelah video diunggah, peserta mengirimkan link YouTube melalui formulir/link pengumpulan yang disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.

m.  Link video harus dapat diakses oleh penguji sampai dengan seluruh proses penilaian selesai.

n.    Poster fisik yang telah dibuat wajib dikumpulkan kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.

o.    Poster yang dikumpulkan harus merupakan poster yang sama dengan yang dipresentasikan dalam video.

p.    Peserta wajib mencantumkan identitas pada bagian yang ditentukan panitia, seperti nama peserta, asal sekolah, dan tingkatan PMR.

q.    Poster akan menjadi bagian dari bahan penilaian ujian praktik oleh tim penguji.

 

3.    Teknis Pelaksanaan Kegiatan

a.    Peserta melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.

b.    Peserta mengikuti pembukaan dan pengarahan teknis dari panitia/penguji.

c.    Peserta bersama-sama mengikuti penjelasan tata tertib dan mekanisme Uji Kecakapan.

d.    Peserta mengikuti ujian tertulis sebanyak 50 soal pilihan ganda melalui Google Form.

e.    Waktu pengerjaan ujian tertulis adalah 60 menit.

f.     Setelah ujian tertulis selesai, peserta mengikuti pengarahan mengenai ujian praktik pembuatan dan presentasi poster donor darah.

g.    Peserta membuat 1 (satu) buah poster donor darah ukuran A3 secara individu di rumah/tempat masing-masing.

h.    Poster dibuat berdasarkan kreativitas dan pemahaman peserta terhadap materi donor darah.

i.     Poster harus merupakan karya asli peserta dan tidak diperbolehkan menggunakan poster yang telah dibuat oleh orang lain sebagai karya sendiri.

j.     Peserta menyiapkan video presentasi poster dengan durasi maksimal 8 (delapan) menit.

k.    Peserta dalam video wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR.

l.     Video harus menampilkan peserta saat mempresentasikan poster sehingga penguji dapat melihat dan menilai kemampuan komunikasi peserta.

m.  Video diunggah pada YouTube pribadi masing-masing peserta.

n.    Peserta mengirimkan link video YouTube melalui formulir/link yang disediakan oleh penguji atau panitia PMI Kabupaten Grobogan.

o.    Peserta wajib memastikan link video dapat dibuka dan ditonton oleh penguji.

p.    Poster fisik dikumpulkan kepada panitia pada tanggal 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.

q.    Panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan poster dan link video sebelum diserahkan kepada tim penguji.

r.     Tim penguji melakukan penilaian terhadap:

1. Isi dan ketepatan pesan donor darah;

2. Kreativitas dan orisinalitas;

3. Komposisi dan estetika poster;

4. Keterbacaan tulisan;

5. Kesesuaian gambar/ilustrasi;

6. Kemampuan peserta menjelaskan poster;

7. Kemampuan komunikasi dan penyampaian pesan;

8. Kesesuaian video dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

s.     Peserta yang tidak mengumpulkan poster fisik sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan ujian praktik.

t.     Peserta yang tidak mengirimkan link video presentasi sesuai ketentuan mendapatkan konsekuensi penilaian sesuai keputusan tim penguji.

u.    Seluruh keputusan tim penguji dalam penilaian ujian kecakapan bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

4.    Ketentuan Pengumpulan

 

No

Kegiatan

Ketentuan

1

Poster

Ukuran A3, karya individu

2

Pembuatan poster

Di rumah/tempat masing-masing

3

Presentasi

Melalui video

4

Durasi video

Maksimal 8 menit

5

Pakaian

Seragam OSIS atau PMR

6

Media upload

YouTube pribadi peserta

7

Pengumpulan link

Melalui link/form dari PMI

8

Poster fisik

Dikumpulkan 31 Oktober 2026

9

Tempat pengumpulan

Markas PMI Kabupaten Grobogan

 

5.    Catatan Penting

Ujian praktik bukan lagi membuat poster secara langsung di lokasi kegiatan. Peserta memiliki waktu untuk membuat poster di rumah, kemudian mempresentasikan hasil karya melalui video maksimal 8 menit. Pada tanggal 31 Oktober 2026, peserta wajib membawa poster fisik ukuran A3 untuk dikumpulkan kepada panitia.

Dengan perubahan ini, bagian poster pada iklan sebelumnya juga sebaiknya diubah dari tulisan “dibuat langsung di lokasi kegiatan/dari nol sampai jadi” menjadi “Poster dibuat di rumah + presentasi video maksimal 8 menit + poster fisik dikumpulkan 31 Oktober 2026.

 

G.   KRITERIA PENILAIAN

1.    Ujian Tertulis

Ujian tertulis terdiri dari 50 soal pilihan ganda. Nilai dihitung berdasarkan jumlah jawaban benar. Nilai = (Jumlah Jawaban Benar ÷ 50) × 100

Materi meliputi:

1.    Pengertian donor darah.

2.    Tujuan donor darah.

3.    Donor darah sukarela.

4.    Persyaratan calon pendonor.

5.    Persiapan sebelum donor.

6.    Alur pelayanan donor darah.

7.    Perawatan setelah donor.

8.    Keselamatan pendonor.

9.    Peran PMI.

10. Peran PMR dalam donor darah.


2.    Ujian Praktik

Ujian praktik terdiri dari dua komponen:

1.    Poster Donor Darah Ukuran A3 (dibuat di rumah)

2.    Video Presentasi Poster (durasi maksimal 8 menit, diunggah ke YouTube pribadi)

Bobot masing-masing komponen dalam nilai praktik:

1.    Poster                          : 60%

2.    Video Presentasi           : 40%

 

a.    Penilaian Poster (bobot 60% dari nilai praktik)

No.

Aspek Penilaian

Bobot

1

Ketepatan materi donor darah

25%

2

Kejelasan pesan edukasi

20%

3

Kreativitas dan orisinalitas

20%

4

Komposisi/tata letak

15%

5

Keterbacaan tulisan

10%

6

Kerapian dan penyelesaian

10%

TOTAL

100%

 

b.    Penilaian Video Presentasi (bobot 40% dari nilai praktik)

No.

Aspek Penilaian

Bobot

1

Kesesuaian isi video dengan poster

20%

2

Kemampuan menjelaskan poster (identitas, judul/tema, tujuan, pesan utama, makna gambar/tulisan, sasaran, ajakan kemanusiaan)

25%

3

Kemampuan komunikasi dan penyampaian pesan

20%

4

Kesesuaian durasi (maksimal 8 menit)

10%

5

Kesesuaian pakaian (seragam OSIS/PMR)

10%

6

Kualitas teknis video (gambar/suara jelas, link dapat diakses)

15%

TOTAL

100%

 

c.    Rumus Nilai Praktik:
Nilai Praktik = (Nilai Poster × 60%) + (Nilai Video × 40%)

d.    Rumus Nilai Akhir Uji Kecakapan:
Nilai Akhir = (Nilai Tertulis × 50%) + (Nilai Praktik × 50%

 

 

H.   KOMPOSISI NILAI

I.     Komposisi penilaian Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira Tahun 2026:

No.

Komponen Uji

Bobot

1

Ujian Tertulis 50 Soal

50%

2

Ujian Praktik:

50%

 

a. Poster Donor Darah Ukuran A3

30%

 

b. Video Presentasi Poster

20%

 

TOTAL

100%

 

Rumus Nilai Akhir:

Nilai Akhir = (Nilai Tertulis × 50%) + (Nilai Poster × 30%) + (Nilai Video × 20%)

Keterangan:

·       Nilai Tertulis      = (Jumlah Jawaban Benar ÷ 50) × 100

·       Nilai Poster        = nilai sesuai kriteria penilaian poster (skala 100)

·       Nilai Video         = nilai sesuai kriteria penilaian video presentasi (skala 100)

·       Nilai akhir maksimal = 100

 

J.    KETENTUAN UJIAN PRAKTIK POSTER

1.    Setiap peserta membuat 1 (satu) poster donor darah ukuran A3 secara individu.

2.    Tema utama poster adalah DONOR DARAH, antara lain:

a.    ajakan donor darah;

b.    donor darah sukarela;

c.    manfaat donor darah;

d.    setetes darah sejuta harapan;

e.    peran PMR dalam mengajak donor darah;

f.     donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan;

g.    edukasi tentang donor darah.

3.    Poster dibuat di rumah/tempat masing-masing peserta, bukan di lokasi kegiatan dan bukan pada saat pelaksanaan kegiatan tanggal 31 Oktober 2026.

4.    Poster merupakan karya asli peserta. Peserta tidak diperbolehkan menjiplak, menyalin, atau menggunakan karya orang lain.

5.    Peserta menentukan sendiri konsep, desain, dan teknik pembuatan poster. Poster dapat menggunakan teknik gambar manual dan/atau pewarnaan sesuai ketentuan panitia.

6.    Isi poster harus berkaitan dengan donor darah, informasinya benar, tidak menyesatkan, dan memiliki pesan utama yang jelas.

7.    Tulisan pada poster harus mudah dibaca serta didukung unsur visual/ilustrasi yang sesuai.

8.    Peserta wajib mencantumkan identitas pada bagian yang ditentukan panitia, meliputi:

a.    nama peserta;

b.    asal sekolah;

c.    tingkatan PMR.

9.    Poster yang telah selesai dibuat wajib dipresentasikan melalui video dengan durasi maksimal 8 (delapan) menit.

10. Video presentasi diunggah ke YouTube pribadi peserta, kemudian link dikirim melalui formulir/link yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan.

11. Pada saat presentasi video, peserta wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR yang rapi dan sopan.

12. Poster fisik ukuran A3 wajib dibawa dan dikumpulkan kepada panitia pada Sabtu, 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.

13. Poster fisik yang dikumpulkan harus sama dengan poster yang dipresentasikan dalam video.

14. Poster dan video presentasi menjadi bagian dari penilaian Ujian Praktik oleh tim penguji.

15. Peserta yang tidak mengumpulkan poster fisik dan/atau tidak mengirimkan link video presentasi sesuai batas waktu yang ditentukan akan mendapatkan konsekuensi penilaian sesuai keputusan tim penguji.

 

K.   PERLENGKAPAN PESERTA

Peserta membawa sendiri:

1.    Poster fisik donor darah ukuran A3 yang telah dibuat di rumah/tempat masing-masing.

  1. Handphone/laptop/tablet untuk mengakses ujian tertulis melalui Google Form.
  2. Charger/power bank apabila diperlukan.
  3. Alat tulis (pulpen/pensil) untuk keperluan registrasi dan catatan.
  4. Kartu Tanda Anggota (KTA) PMR atau surat rekomendasi dari sekolah/Pembina PMR.
  5. Dokumen identitas diri (Kartu Pelajar/KTP) untuk verifikasi.
  6. Catatan link video presentasi poster yang telah diunggah ke YouTube, untuk diserahkan/diverifikasi kepada panitia.
  7. Perlengkapan lain yang ditentukan panitia.

Catatan:

  • Peserta wajib mengenakan seragam PMR/OSIS sesuai ketentuan panitia.
  • Alat menggambar seperti pensil, penghapus, penggaris, spidol, pensil warna, krayon, dan alat pewarna lainnya tidak lagi diperlukan di lokasi kegiatan karena poster sudah dibuat di rumah.
  • Peserta wajib memastikan poster fisik yang dibawa sama dengan poster yang dipresentasikan dalam video.
  • Link video presentasi harus sudah diunggah ke YouTube pribadi dan dikirim melalui formulir/link yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan sebelum batas waktu yang ditentukan.

 

L.    TATA TERTIB PESERTA

  1. Peserta wajib hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.
  2. Peserta wajib mengikuti daftar ulang.
  3. Peserta wajib mengenakan seragam PMR sesuai ketentuan panitia.
  4. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal sampai penutupan.
  5. Peserta wajib mengikuti ujian tertulis secara mandiri dan tidak diperkenankan bekerja sama dengan peserta lain.
  6. Peserta wajib mengerjakan 50 soal pilihan ganda dalam waktu 60 menit melalui Google Form.
  7. Peserta wajib memastikan perangkat dan jaringan internet dalam kondisi baik selama ujian tertulis.
  8. Poster merupakan karya asli peserta. Peserta tidak diperbolehkan menjiplak, menyalin, atau menggunakan karya orang lain.
  9. Poster dibuat di rumah/tempat masing-masing peserta, bukan di lokasi kegiatan.
  10. Peserta wajib membawa dan mengumpulkan poster fisik ukuran A3 pada Sabtu, 31 Oktober 2026 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.
  11. Poster fisik yang dikumpulkan harus sama dengan poster yang dipresentasikan dalam video.
  12. Peserta wajib telah mengunggah video presentasi poster ke YouTube pribadi dan mengirimkan link melalui formulir/link yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan sebelum batas waktu yang ditentukan.
  13. Peserta wajib memastikan link video dapat diakses oleh penguji sampai seluruh proses penilaian selesai.
  14. Peserta wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lokasi kegiatan.
  15. Peserta wajib mengikuti arahan panitia dan penguji.
  16. Keputusan tim penguji dalam proses penilaian dilaksanakan sesuai ketentuan panitia dan bersifat mengikat.

 

M.   PENDANAAN

Mengingat keterbatasan sumber dana, maka kegiatan ini menggunakan sharing budget antara peserta dan PMI Kabupaten Grobogan.

 

a.    PESERTA / PMR UNIT SEKOLAH

Setiap peserta dikenakan kontribusi sebesar: Rp35.000,-

Terbilang: Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah

Kontribusi peserta digunakan untuk:

No.

Kebutuhan

Biaya

1

Buku Uji Tanda Kecakapan

Rp    7.000

2

Piagam Peserta

Rp    5.000

3

Bordir/Pin Tanda Kecakapan

Rp    7.000

4

Makan dan Minum Peserta

Rp  16.000

TOTAL

Rp 35.000

Dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang: 100 peserta × Rp35.000 = Rp3.500.000,-

 

b.    PMI KABUPATEN GROBOGAN AKAN MENANGGUNG

1.    Honorarium/transport penguji sesuai ketentuan.

2.    Konsumsi panitia dan penguji.

3.    Perlengkapan administrasi kegiatan.

4.    Perlengkapan pendukung ujian.

5.    Kebutuhan teknis Google Form.

6.    Perlengkapan lain yang tidak dibebankan kepada peserta sesuai kemampuan anggaran PMI Kabupaten Grobogan.

 

N.   SISTEM PEMBAYARAN DAN PENDAFTARAN PESERTA

Untuk menjamin tertib administrasi dan kepastian jumlah peserta, pembayaran Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026 dilaksanakan melalui PMR Unit/Sekolah, bukan secara perorangan langsung oleh peserta kepada panitia.

1.    Mekanisme Pembayaran

a.    Peserta melakukan pendaftaran melalui PMR Unit/Sekolah masing-masing sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh sekolah.

b.    Peserta yang telah terdaftar membayarkan kontribusi sebesar Rp35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) per peserta kepada PMR Unit/Ketua PMR/Pembina PMR atau pihak sekolah yang ditunjuk.

c.    PMR Unit/Sekolah melakukan pendataan dan memastikan jumlah peserta yang telah mendaftar dan membayar.

d.    Setelah data peserta dinyatakan final, pihak sekolah/pengurus PMR Unit mengumpulkan seluruh pembayaran peserta untuk disetorkan secara kolektif kepada PMI Kabupaten Grobogan.

e.    Pembayaran kepada PMI Kabupaten Grobogan dilakukan oleh perwakilan sekolah/PMR Unit, bukan oleh peserta secara perorangan.

f.     Pada saat melakukan pembayaran, perwakilan sekolah/PMR Unit wajib membawa:

1.    Data peserta Uji Kecakapan yang sudah final;

2.    Printout daftar peserta, atau data peserta dalam format yang telah ditentukan panitia;

3.    Jumlah uang pembayaran sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar.

g.    Jumlah pembayaran harus sesuai dengan jumlah peserta yang tercantum dalam data final.

 

2.    Jadwal Pembayaran

Pembayaran peserta kepada PMI Kabupaten Grobogan hanya dilayani secara langsung di Markas PMI Kabupaten Grobogan pada jadwal berikut:

No.

Hari/Tanggal

Waktu

Tempat

1

Sabtu, 10 Oktober 2026

10.00–15.00 WIB

Markas PMI Kabupaten Grobogan

2

Sabtu, 17 Oktober 2026

10.00–15.00 WIB

Markas PMI Kabupaten Grobogan

3

Sabtu, 24 Oktober 2026

10.00–15.00 WIB

Markas PMI Kabupaten Grobogan

 

Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB.

Setelah batas waktu tersebut, panitia tidak menerima pendaftaran maupun penambahan peserta baru.

 

3.    Ketentuan Finalisasi Peserta

a.    Data peserta yang diserahkan pada saat pembayaran merupakan data final dari masing-masing sekolah/PMR Unit.

b.    Setelah pembayaran dan finalisasi data dilakukan, perubahan jumlah peserta, penambahan peserta, maupun penggantian peserta mengikuti ketentuan panitia.

c.    Sekolah/PMR Unit bertanggung jawab terhadap kebenaran data peserta yang disampaikan kepada PMI Kabupaten Grobogan.

d.    Panitia akan menggunakan data final tersebut sebagai dasar:

·       daftar peserta ujian;

·       administrasi dan registrasi;

·       penyediaan buku uji tanda kecakapan;

·       piagam peserta;

·       bordir/pin tanda kecakapan;

·       konsumsi peserta;

·       pembuatan daftar dan administrasi ujian.

·       Peserta yang belum masuk dalam data final dan belum dibayarkan sampai batas waktu 24 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB tidak dapat mengikuti Uji Kecakapan.

e.    Panitia tidak menerima pendaftaran susulan setelah batas waktu yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan kebutuhan persiapan administrasi, perlengkapan, konsumsi, dan pelaksanaan ujian.

 

 

 

4.    Alur Pembayaran

PESERTA

↓

Mendaftar melalui PMR Unit/Sekolah

↓

Membayar Rp35.000/peserta kepada PMR Unit/Sekolah

↓

PMR Unit/Sekolah melakukan pendataan dan finalisasi peserta

↓

Membawa data peserta final + pembayaran kolektif

↓

Markas PMI Kabupaten Grobogan

↓

Pembayaran dilayani pada 10, 17, atau 24 Oktober 2026

↓

Data peserta dinyatakan final

↓

Peserta mengikuti Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira

5.    Ketentuan Penting

PERHATIAN

Pendaftaran dan pembayaran peserta ditutup pada: Sabtu, 24 Oktober 2026 Pukul 15.00 WIB

Pembayaran dilakukan secara kolektif melalui PMR Unit/Sekolah dan dilayani langsung di Markas PMI Kabupaten Grobogan.

Setelah tanggal dan waktu tersebut, panitia tidak menerima pendaftaran, penambahan peserta, maupun pembayaran susulan.

Sekolah/PMR Unit diharapkan melakukan pendataan dan pembayaran sebelum batas akhir untuk menghindari kendala administrasi dan persiapan kegiatan.

 

O.   INDIKATOR KEBERHASILAN

Kegiatan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026 dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut:

1.    Keterlaksanaan Kegiatan

o   Kegiatan terlaksana sesuai jadwal dan tempat yang telah ditetapkan.

o   Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, pengarahan, ujian tertulis, ujian praktik, penilaian, hingga penutupan dapat terlaksana dengan tertib.

o   Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

2.    Ketercapaian Peserta

o   Terdaftar dan mengikuti kegiatan sebanyak 100 peserta, terdiri dari:

§  50 peserta PMR Madya; dan

§  50 peserta PMR Wira.

o   Peserta mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan.

o   Peserta hadir sesuai jadwal dan memenuhi persyaratan administrasi.

3.    Ketercapaian Ujian Tertulis

o   Seluruh peserta mengikuti ujian tertulis sebanyak 50 soal pilihan ganda melalui Google Form.

o   Ujian dapat dilaksanakan dalam waktu 60 menit.

o   Data hasil jawaban peserta terdokumentasi dengan baik dan dapat digunakan sebagai dasar penilaian.

4.    Ketercapaian Ujian Praktik

o   Setiap peserta menghasilkan 1 (satu) buah poster donor darah ukuran A3.

o   Poster merupakan hasil karya peserta secara individu.

o   Poster sesuai dengan tema donor darah dan mengandung pesan edukasi/kemanusiaan yang jelas.

o   Setiap peserta membuat dan mengunggah video presentasi poster dengan durasi maksimal 8 menit.

o   Video menampilkan peserta dengan menggunakan seragam OSIS atau seragam PMR.

o   Link video YouTube peserta terkumpul melalui formulir/link yang telah disediakan oleh PMI Kabupaten Grobogan.

o   Poster fisik dikumpulkan kepada panitia pada 31 Oktober 2026.

5.    Ketercapaian Penilaian

o   Seluruh hasil ujian tertulis dan ujian praktik dinilai oleh tim penguji.

o   Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

o   Tersedia rekapitulasi nilai masing-masing peserta.

o   Tersedia hasil akhir peserta sebagai dasar pemberian pengakuan/penghargaan kecakapan.

6.    Ketercapaian Administrasi

o   Data peserta tersusun secara lengkap dan terdokumentasi.

o   Pembayaran peserta tercatat dan sesuai dengan jumlah peserta yang telah difinalisasi.

o   Administrasi ujian, daftar hadir, hasil ujian, dokumentasi poster, link video, dan rekapitulasi nilai tersimpan dengan baik.

o   Buku Uji Tanda Kecakapan, piagam peserta, dan bordir/pin tanda kecakapan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan.

7.    Ketercapaian Pembelajaran

o   Peserta mengalami peningkatan pengetahuan mengenai donor darah.

o   Peserta memahami pentingnya donor darah sukarela sebagai bagian dari aksi kemanusiaan.

o   Peserta mampu menyampaikan pesan edukasi donor darah melalui media poster.

o   Peserta mampu mempresentasikan hasil karya dan menyampaikan pesan donor darah secara komunikatif.

o   Peserta mampu menunjukkan kreativitas dan kepedulian terhadap kegiatan kemanusiaan.

8.    Kepuasan dan Tindak Lanjut

o   Peserta dan PMR Unit/Sekolah memperoleh pengalaman positif dalam mengikuti Uji Kecakapan.

o   Terdapat masukan dan evaluasi dari peserta, pembina, panitia, dan penguji.

o   Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan pelaksanaan Uji Kecakapan PMR pada kegiatan berikutnya.

o   Kegiatan dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan kapasitas PMR di Kabupaten Grobogan

Ringkasan Indikator Utama

No.

Indikator

Target

1

Jumlah peserta

100 peserta

2

PMR Madya

50 peserta

3

PMR Wira

50 peserta

4

Ujian tertulis

50 soal / 60 menit

5

Poster peserta

100 poster A3

6

Video presentasi

100 video, maksimal 8 menit

7

Pengumpulan link video

100% terkumpul

8

Pengumpulan poster fisik

100% terkumpul pada 31 Oktober 2026

9

Penilaian

100% peserta dinilai

10

Dokumentasi

Tersedia dan terdokumentasi

11

Administrasi

Lengkap dan tertib

12

Laporan kegiatan

Tersusun setelah kegiatan

 

P.    PENUTUP

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai pedoman pelaksanaan Uji Kecakapan Donor Darah PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan anggota PMR dapat meningkatkan pengetahuan mengenai donor darah, mengembangkan kreativitas serta mampu menyampaikan pesan donor darah melalui media edukasi yang menarik dan mudah dipahami.

Hal-hal lain yang belum termaktub dalam Kerangka Acuan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

 

Purwodadi, 29 September 2026

Hormat kami,


Pengurus

PALANG MERAH INDONESIA


Kabupaten Grobogan

Sekretaris,

 

 

Djasman,S.Pd

 

 

 

 


LAMPIRAN

JADWAL KEGIATAN

UJI KECAKAPAN DONOR DARAH PMR MADYA DAN WIRA

PMI KABOGAN TAHUN 2026

Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2026

Waktu : 09.00–14.00 WIB

Tempat : Markas PMI Kabupaten Grobogan

 

No.

Uraian Kegiatan

Waktu

1

Registrasi/Daftar Ulang Peserta

09.00–09.30

2

Pembukaan

09.30–09.50

3

Penjelasan Teknis Ujian

09.50–10.00

4

Ujian Tertulis

10.00–11.00

5

Pengumpulan Poster Fisik A3

11.00–11.20

6

Verifikasi Link Video Presentasi

11.20–11.40

7

Istirahat, Makan dan Minum

11.40–12.20

8

Penilaian Poster dan Video Presentasi

12.20–13.20

9

Rekapitulasi Hasil Penilaian

13.20–13.40

 

Catatan Teknis

1.    Peserta tidak membuat poster di lokasi kegiatan. Poster telah dibuat secara mandiri di rumah sebelum tanggal pelaksanaan.

2.    Poster fisik ukuran A3 wajib dibawa dan dikumpulkan pada tanggal 31 Oktober 2026 saat kegiatan berlangsung.

3.    Peserta wajib telah mengunggah video presentasi poster ke YouTube pribadi sesuai ketentuan yang ditetapkan.

4.    Link YouTube dikirim melalui formulir/link pengumpulan yang disediakan PMI Kabupaten Grobogan sesuai batas waktu yang ditentukan panitia.

5.    Video presentasi berdurasi maksimal 8 menit dan peserta wajib mengenakan seragam OSIS atau seragam PMR.

6.    Pada saat registrasi, panitia melakukan pengecekan:

·       kehadiran peserta;

·       identitas peserta;

·       poster fisik;

·       kelengkapan data;

·       link video presentasi

7.    Ujian tertulis terdiri dari 50 soal pilihan ganda melalui Google Form dengan waktu pengerjaan 60 menit.

8.    Penilaian ujian praktik dilakukan berdasarkan poster fisik dan video presentasi.

9.    Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan penutupan.

 

Alur Ujian Praktik

Pembuatan Poster di Rumah

↓

Poster A3 selesai

↓

Peserta membuat Video Presentasi maksimal 8 menit

↓

Video diunggah ke YouTube pribadi

↓

Link dikirim melalui formulir PMI

↓

31 Oktober 2026: Poster Fisik Dibawa ke Markas PMI

↓

Verifikasi Poster & Link Video

↓

Penilaian oleh Tim Penguji

Dengan jadwal ini, tidak ada lagi kegiatan “Pembuatan Poster A3”, “Persiapan Ujian Praktik”, atau “Penyelesaian Poster” di lokasi, karena seluruh proses pembuatan poster memang sudah dilakukan peserta di rumah.