PETUNJUK
TEKNIS
OLIMPIADE
PMR MADYA DAN WIRA
PMI
KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN
2026
TEMA
“MENINGKATKAN
KOMPETENSI, KEPEDULIAN, DAN SEMANGAT KEMANUSIAAN RELAWAN MUDA MELALUI AKSI
NYATA”
SUBTEMA
“TERAMPIL MENOLONG,
PEDULI SESAMA, DAN SIAP BERAKSI UNTUK KEMANUSIAAN”
Hari/Tanggal:
Sabtu, 26 Desember 2026
Tempat: SMP Kristen Purwodadi
Alamat: Jl. Kapten Tendean No. 2, Purwodadi
PENYELENGGARA
PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN
GROBOGAN
BAB
I
KETENTUAN
UMUM
A. NAMA KEGIATAN
Kegiatan
ini bernama:
OLIMPIADE
PMR MADYA DAN WIRA PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026
B. LATAR BELAKANG
Hari
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap tanggal 26 Desember
sebagai momentum untuk menghargai semangat, pengabdian, dan kontribusi para
relawan dalam pelayanan kemanusiaan.
Peristiwa
gempa bumi dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 menjadi salah satu peristiwa
penting yang memperlihatkan besarnya peran relawan dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat terdampak. Relawan PMI turut berperan dalam berbagai bentuk
pelayanan kemanusiaan.
Momentum
Hari Relawan PMI menjadi kesempatan untuk terus menumbuhkan semangat
pengabdian, kepedulian, solidaritas, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam
perkembangan pembinaan generasi muda, Palang Merah Remaja (PMR) memiliki peran
penting dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, kepedulian, kreativitas, kepemimpinan, dan semangat kemanusiaan.
PMR
Madya dan PMR Wira sebagai bagian dari pembinaan generasi muda PMI perlu
mendapatkan ruang untuk mengembangkan kemampuan melalui kegiatan yang edukatif,
kompetitif, sportif, dan menyenangkan.
Atas
dasar tersebut, PMI Kabupaten Grobogan menyelenggarakan:
“OLIMPIADE PMR MADYA
DAN WIRA PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2026”
sebagai
salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Relawan PMI Tahun 2026.
Olimpiade
ini tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh piala atau peringkat, tetapi
menjadi sarana pembelajaran, evaluasi pembinaan, peningkatan kapasitas,
pengembangan keterampilan, serta pembentukan karakter anggota PMR.
Melalui
mata lomba Pertolongan Pertama, Perawatan Keluarga, dan Edukasi Donor Darah,
peserta diharapkan mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, kreativitas,
komunikasi, kerja sama, kedisiplinan, dan kepedulian yang dapat diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari.
C. TEMA
“Meningkatkan
Kompetensi, Kepedulian, dan Semangat Kemanusiaan Relawan Muda Melalui Aksi
Nyata”
D. SUBTEMA
“Terampil
Menolong, Peduli Sesama, dan Siap Beraksi untuk Kemanusiaan”
E. MAKSUD
Kegiatan
ini dimaksudkan sebagai sarana pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan
peningkatan kapasitas anggota PMR melalui kompetisi yang edukatif, sportif,
kreatif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
F. TUJUAN
Kegiatan
bertujuan untuk:
1.
meningkatkan pengetahuan
kepalangmerahan;
- meningkatkan
keterampilan Pertolongan Pertama;
- meningkatkan
keterampilan Perawatan Keluarga;
- meningkatkan
pengetahuan mengenai donor darah;
- meningkatkan
kemampuan edukasi donor darah;
- meningkatkan
kemampuan komunikasi;
- meningkatkan
kemampuan kerja sama;
- melatih
keberanian dan kepercayaan diri;
- meningkatkan
kepedulian terhadap sesama;
- meningkatkan
kedisiplinan;
- menumbuhkan
sportivitas;
- memberikan
pengalaman kompetisi yang sehat;
- menjadi
media evaluasi pembinaan PMR di sekolah;
- mempererat
persahabatan antaranggota PMR;
- mendorong
kreativitas anggota PMR; dan
- menumbuhkan
semangat kemanusiaan dan kerelawanan.
BAB
II
PENYELENGGARAAN
A. PENYELENGGARA
Kegiatan
diselenggarakan oleh:
PALANG
MERAH INDONESIA KABUPATEN GROBOGAN
dengan
melibatkan:
- Pengurus
PMI Kabupaten Grobogan;
- Staf
Markas PMI Kabupaten Grobogan;
- KSR
PMI Kabupaten Grobogan;
- Dewan
Juri;
- panitia
pelaksana; dan
- unsur
pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
B. WAKTU DAN TEMPAT
1.
Pelaksanaan
Hari/Tanggal
: Sabtu, 26 Desember 2026
Waktu
: 07.00 WIB –
selesai
Tempat
: SMP Kristen
Purwodadi
2.
Technical Meeting
Hari/Tanggal
: Sabtu, 5 Desember 2026
Waktu
: 10.00 WIB –
selesai
Media
: Zoom Meeting
Technical
Meeting digunakan untuk menyampaikan penjelasan teknis dan menyamakan pemahaman
antara panitia, juri, Pembina Pendamping, dan peserta.
BAB
III
PESERTA
DAN KONTINGEN
A. KATEGORI PESERTA
Peserta
terdiri atas:
1. PMR Madya
Anggota
PMR tingkat SMP/MTs atau sederajat.
2. PMR Wira
Anggota
PMR tingkat SMA/SMK/MA atau sederajat.
B. KOMPOSISI
KONTINGEN
Setiap
sekolah/unit dapat mengirimkan 1 (satu) kontingen.
Komposisi
setiap kontingen:
|
No.
|
Unsur Kontingen
|
Jumlah
|
|
1
|
Pembina
Pendamping
|
1 orang
|
|
2
|
Peserta
Pertolongan Pertama
|
2 orang
|
|
3
|
Peserta
Perawatan Keluarga
|
2 orang
|
|
4
|
Peserta
Donor Darah/Edukasi Donor Darah
|
1 orang
|
|
Jumlah
|
6 orang
|
Dengan
demikian:
1
kontingen = 1 Pembina + 5 peserta lomba = 6 orang.
C. KETENTUAN PESERTA
- Peserta
merupakan anggota PMR aktif.
- Peserta
berasal dari sekolah/unit yang sama.
- Setiap
sekolah/unit mengirimkan satu kontingen.
- Peserta
tidak diperbolehkan berpindah kontingen.
- Peserta
wajib mengikuti ketentuan panitia.
- Peserta
wajib mengikuti Technical Meeting melalui Pembina Pendamping.
- Peserta
wajib menjaga nama baik sekolah, PMR, dan PMI.
- Peserta
wajib menjunjung tinggi sportivitas.
- Peserta
wajib menjaga ketertiban selama kegiatan.
- Peserta
wajib menghormati Dewan Juri dan panitia.
D. PEMBINA PENDAMPING
Pembina
Pendamping:
- bertanggung
jawab terhadap peserta selama kegiatan;
- mengikuti
informasi resmi panitia;
- memastikan
peserta memahami ketentuan;
- mendampingi
peserta di luar area perlombaan;
- tidak
diperbolehkan memberikan bantuan selama perlombaan apabila dilarang;
- tidak
diperbolehkan memberikan jawaban atau kode;
- wajib
mengikuti pengarahan panitia;
- menjadi
penghubung antara sekolah dengan panitia.
BAB IV
MATA
LOMBA
Olimpiade
terdiri atas tiga mata
A. PMR MADYA
- Pertolongan
Pertama (PP)
- Perawatan
Keluarga (PK)
- Donor
Darah/Edukasi Donor Darah (DDS)
B. PMR WIRA
- Pertolongan
Pertama (PP)
- Perawatan
Keluarga (PK)
- Donor
Darah/Edukasi Donor Darah (DDS)
C. PESERTA
MASING-MASING LOMBA
|
Mata Lomba
|
Jumlah Peserta
|
|
PP
|
2 orang
|
|
PK
|
2 orang
|
|
DDS
|
1 orang
|
Satu
peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.
BAB
V
PENDAFTARAN
DAN KONTRIBUSI
A. PENDAFTARAN
Pendaftaran
dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan panitia.
Batas akhir pendaftaran:
Minggu,
4 Desember 2026 pukul 23.59 WIB.
B. DATA PENDAFTARAN
Data
yang disampaikan meliputi:
- nama
sekolah/unit;
- alamat
sekolah;
- nama
Pembina Pendamping;
- nomor
WhatsApp Pembina;
- nama
peserta;
- tempat
dan tanggal lahir;
- jenis
kelamin;
- kelas;
- tingkat
PMR;
- mata
lomba;
- nomor
identitas/kartu pelajar apabila tersedia; dan
- dokumen
administrasi lain yang ditetapkan panitia.
C. KONTRIBUSI PESERTA
Setiap
sekolah/unit yang mengikuti kegiatan dikenakan kontribusi sebesar:
Rp300.000,-
(Tiga
Ratus Ribu Rupiah)
PER SEKOLAH/KONTINGEN
Kontribusi tersebut merupakan
kontribusi satu kontingen secara keseluruhan, bukan dihitung berdasarkan
jumlah peserta/orang.
Penegasan:
Rp300.000,-
adalah kontribusi untuk 1 (satu) sekolah/kontingen, bukan Rp300.000,- per
peserta.
Setiap
kontingen terdiri atas:
- 1
Pembina Pendamping;
- 2
peserta PP;
- 2
peserta PK;
- 1
peserta DDS.
Jumlah
= 6 orang/kontingen.
BAB
VI
FASILITAS
PESERTA
Dengan
kontribusi sebesar Rp300.000,- per sekolah/kontingen, peserta memperoleh
fasilitas:
A. PIAGAM
Piagam
diberikan kepada peserta sesuai ketentuan panitia sebagai bukti keikutsertaan dalam
kegiatan.
B. ID CARD
Setiap
anggota kontingen memperoleh ID Card sesuai data pendaftaran.
Jumlah:
6
ID Card/kontingen.
C. MAKAN SIANG
Makan
siang diberikan kepada anggota kontingen yang telah didaftarkan dan
diverifikasi.
Jumlah:
6
orang/kontingen.
D. KESEMPATAN
MENGIKUTI SELURUH MATA LOMBA
Dengan
satu kali kontribusi, kontingen dapat mengikuti:
- PP;
- PK;
dan
- DDS.
E. PIALA/PENGHARGAAN
Kontingen
berkesempatan memperoleh piala sesuai hasil perlombaan.
Piala
tidak diberikan otomatis kepada seluruh kontingen, tetapi diberikan
berdasarkan hasil penilaian.
BAB
VII
VERIFIKASI
PESERTA
A. VERIFIKASI
Panitia
melakukan:
- pemeriksaan
data peserta;
- pemeriksaan
kelengkapan administrasi;
- pemeriksaan
kesesuaian peserta;
- pemeriksaan
mata lomba;
- pemeriksaan
pembayaran kontribusi;
- penetapan
data peserta.
B. JADWAL VERIFIKASI
|
Kegiatan
|
Waktu
|
|
Pendaftaran
|
s.d. 13 Desember 2026
|
|
Verifikasi
|
14–16 Desember 2026
|
|
Perbaikan data
|
s.d. 17 Desember 2026
|
|
Data final
|
18 Desember 2026
|
|
Technical Meeting
|
19 Desember 2026
|
|
Pelaksanaan
|
26 Desember 2026
|
C. PERUBAHAN DATA
Perubahan
data setelah batas waktu hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan panitia.
Perubahan
tidak boleh digunakan untuk mengganti peserta secara bebas setelah data final
ditetapkan.
BAB
VIII
REGISTRASI
ULANG
A. WAKTU
Registrasi
ulang dilaksanakan pada hari kegiatan sebelum perlombaan dimulai.
B. KETENTUAN
Kontingen
wajib:
- hadir
tepat waktu;
- melakukan
registrasi ulang;
- melakukan
absensi;
- menerima
ID Card;
- menerima
nomor peserta;
- mengikuti
briefing;
- memastikan
data peserta benar.
C. NOMOR PESERTA
- Nomor
peserta ditetapkan panitia.
- Nomor
digunakan dalam pemanggilan peserta.
- Nomor
dapat digunakan untuk menentukan urutan tampil.
- Peserta
wajib mengikuti urutan yang ditetapkan.
BAB
IX
KETENTUAN
UMUM PERLOMBAAN
A. KEWAJIBAN PESERTA
Peserta
wajib:
- menggunakan
seragam sesuai ketentuan;
- menggunakan
sepatu;
- membawa
alat tulis;
- membawa
perlengkapan pribadi;
- membawa
obat pribadi apabila diperlukan;
- menjaga
ketertiban;
- menjaga
kebersihan;
- menghormati
juri;
- menghormati
panitia;
- menghormati
peserta lain;
- mengikuti
arahan panitia;
- menjaga
fasilitas;
- menjaga
nama baik sekolah;
- menjaga
nama baik PMR;
- menjaga
nama baik PMI; dan
- menjunjung
tinggi sportivitas.
B. LARANGAN
Peserta
dilarang:
- menyontek;
- melakukan
kecurangan;
- menerima
bantuan yang tidak diperbolehkan;
- menerima
arahan Pembina selama perlombaan apabila dilarang;
- menggunakan
alat komunikasi ketika dilarang;
- mengganggu
peserta lain;
- memasuki
area lomba tanpa izin;
- merusak
fasilitas;
- memanipulasi
data;
- mengganti
peserta secara tidak sah;
- melakukan
tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
BAB
X
PERALATAN
PESERTA
1.
Peserta wajib membawa perlengkapan yang
telah ditentukan.
2. APD
untuk Lomba Pertolongan Pertama (PP) dan Perawatan Keluarga (PK) dibawa oleh
masing-masing peserta.
3. Alat-alat
Pertolongan Pertama (PP) dibawa oleh masing-masing peserta.
4. Peralatan
harus dalam kondisi aman.
5. Peralatan
harus dalam kondisi layak pakai.
6. Panitia
berhak memeriksa kelengkapan peralatan peserta.
7. Peralatan
yang tidak sesuai ketentuan dilarang digunakan.
8. Peserta
bertanggung jawab penuh atas barang-barang pribadi masing-masing.
9. Peralatan
yang telah disediakan oleh panitia tidak perlu dibawa oleh peserta.
10. Ketentuan
lebih rinci mengenai perlengkapan akan disampaikan pada saat Technical Meeting.
BAB
XI
PETUNJUK
TEKNIS
PERTOLONGAN
PERTAMA
A. NAMA LOMBA
Pertolongan
Pertama (PP)
B. PESERTA
Setiap
kontingen mengirimkan:
2
peserta.
C. BABAK PENYISIHAN
1. PMR Madya
- 50
soal pilihan ganda;
- waktu
60 menit.
2. PMR Wira
- 50
soal pilihan ganda;
- waktu
60 menit.
Materi
soal terdiri atas:
Ø 70%
materi Pertolongan Pertama Dan 30% materi kepalangmerahan/PMR.
D. KOMPOSISI MATERI
|
Materi
|
Bobot
|
|
Pertolongan Pertama
|
70%
|
|
Kepalangmerahan/PMR
|
30%
|
|
Jumlah
|
100%
|
E. BOBOT NILAI PP
|
Komponen
|
Bobot
|
|
Tes tertulis
|
40%
|
|
Praktik
|
60%
|
|
Jumlah
|
100%
|
F. KETENTUAN TES
TERTULIS
- Peserta
mengerjakan secara mandiri.
- Peserta
membawa alat tulis.
- Peserta
tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi.
- Peserta
tidak diperbolehkan membuka referensi.
- Peserta
wajib mengikuti instruksi pengawas.
- Peserta
tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain.
G. FINAL PP
Maksimal
10 tim terbaik dari masing-masing kategori dapat mengikuti babak final.
Penetapan
finalis berdasarkan nilai penyisihan tertinggi.
H. PRAKTIK PP MADYA
Skenario:
Korban
mengalami pingsan.
Peserta
melakukan pertolongan sesuai prinsip Pertolongan Pertama, antara lain:
- memastikan
keamanan lokasi;
- memastikan
keselamatan penolong;
- melakukan
pemeriksaan awal;
- memeriksa
respons korban;
- meminta
bantuan;
- melakukan
tindakan pertolongan sesuai kondisi;
- melakukan
pemantauan;
- melakukan
komunikasi;
- melakukan
pelaporan.
I. PRAKTIK PP WIRA
Skenario:
Korban
mengalami cedera/patah tulang.
Peserta
melakukan tindakan sesuai prinsip Pertolongan Pertama, antara lain:
- memastikan
keamanan lokasi;
- memastikan
keselamatan penolong;
- melakukan
pemeriksaan korban;
- melakukan
penilaian kondisi;
- memberikan
pertolongan sesuai kondisi;
- melakukan
pembidaian sesuai kebutuhan;
- melakukan
pemantauan;
- melakukan
komunikasi;
- melakukan
pelaporan.
J. KETENTUAN PRAKTIK
- Kasus
ditentukan melalui mekanisme yang ditetapkan panitia.
- Korban
simulasi diperankan oleh panitia/petugas.
- Peserta
membagi tugas sesuai kebutuhan.
- Peserta
wajib memperhatikan keselamatan.
- Peserta
wajib mengikuti skenario.
- Peserta
tidak diperbolehkan menerima bantuan Pembina.
- Waktu
maksimal 10 menit.
- Waktu
termasuk persiapan.
- Waktu
dimulai dengan aba-aba “MULAI”.
- Waktu
berakhir dengan aba-aba “SELESAI”.
K. PENILAIAN PRAKTIK

Penilaian
memperhatikan:
- keselamatan;
- pemeriksaan
korban;
- ketepatan
prosedur;
- ketepatan
teknik;
- penggunaan
peralatan;
- komunikasi;
- kerja
sama;
8.
sikap;
9.
ketelitian;
10. efisiensi
waktu.

L. TIE-BREAK PP
Jika
nilai akhir sama:
1.
nilai praktik lebih tinggi;
2.
waktu praktik lebih singkat;
3.
nilai tes tertulis lebih tinggi;
4.
keputusan Dewan Juri.
Rekomendasi
buku panduan per lomba
A.
Pertolongan Pertama (PP)
Buku
utama:
·
Buku Pedoman Pertolongan Pertama,
Palang Merah Indonesia, edisi terbaru yang berlaku.
·
Buku Materi PMR Madya dan PMR Wira,
bidang Pertolongan Pertama.
Buku
pendukung:
·
Modul Pelatihan Pertolongan Pertama
PMI.
·
Buku Panduan Fasilitator Pertolongan
Pertama.
·
Materi kepalangmerahan/PMR sesuai
tingkat Madya dan Wira
BAB
XII
PETUNJUK
TEKNIS
PERAWATAN KELUARGA
A. NAMA LOMBA
Perawatan
Keluarga (PK)
B. PESERTA
Setiap
kontingen mengirimkan:
2
peserta.
C. TES TERTULIS
PMR Madya
50
soal pilihan ganda, waktu 60 menit.
PMR Wira
50
soal pilihan ganda, waktu 60 menit.
Komposisi
soal:
Ø 60%
materi Perawatan Keluarga.
Ø 40%
materi kepalangmerahan/PMR.
D. KOMPOSISI MATERI
|
Materi
|
Bobot
|
|
Perawatan Keluarga
|
60%
|
|
Kepalangmerahan/PMR
|
40%
|
|
Jumlah
|
100%
|
E. BOBOT NILAI PK
|
Komponen
|
Bobot
|
|
Tes tertulis
|
40%
|
|
Praktik
|
60%
|
|
Jumlah
|
100%
|
F. FINAL
Maksimal 10 tim terbaik dari
masing-masing kategori mengikuti praktik final.
G. PRAKTIK PMR MADYA
Skenario:
Mengganti
seprai dengan pasien.
Penilaian
memperhatikan:
- persiapan;
- komunikasi;
- kebersihan;
- teknik;
- keselamatan
pasien;
- kenyamanan;
- kerapian;
- kerja
sama.
H. PRAKTIK PMR WIRA
Skenario:
Membantu
pasien dalam Kebutuhan Eliminasi (BAB/BAK)
Penilaian
memperhatikan:
- privasi
pasien;
- komunikasi;
- kebersihan;
- APD;
- persiapan
alat;
- teknik;
- keselamatan;
- kenyamanan;
- kerapian;
- penanganan
alat.
I. KETENTUAN PRAKTIK
- Peserta
menunggu di ruang tunggu.
- Peserta
dipanggil berdasarkan nomor.
- Peserta
memasuki area setelah dipanggil.
- Peserta
menerima skenario.
- Peserta
mempersiapkan alat.
- Peserta
melaksanakan praktik.
- Peserta
menjaga privasi pasien.
- Peserta
memperhatikan keselamatan.
- Waktu
maksimal 10 menit.
- Waktu
termasuk persiapan.
- Waktu
dimulai dengan aba-aba “MULAI”.
- Waktu
berakhir dengan aba-aba “SELESAI”.
J. PENILAIAN PRAKTIK
PK
|
Aspek
|
Bobot
|
|
Persiapan
|
10%
|
|
Prosedur/tahapan
|
25%
|
|
Keterampilan
|
20%
|
|
Keselamatan pasien
|
15%
|
|
Kebersihan
|
10%
|
|
Komunikasi dan sikap
|
10%
|
|
Kerapian/kenyamanan
|
5%
|
|
Kerja sama
|
5%
|
|
Jumlah
|
100%
|
K. TIE-BREAK PK
Jika
nilai akhir sama:
- nilai
praktik lebih tinggi;
- waktu
praktik lebih singkat;
- nilai
tes tertulis lebih tinggi;
- keputusan
Dewan Juri.
Buku utama:
·
Buku Perawatan Keluarga Edisi Ketiga
Tahun 2019, Palang Merah Indonesia.
·
Buku Materi PMR Madya dan PMR Wira,
bidang Perawatan Keluarga.
Buku pendukung:
·
Buku Panduan
Fasilitator RSPS (Rumah Sakit Pendidikan/RSPS).
·
Modul Pelatihan Perawatan Keluarga PMI.
·
Materi kepalangmerahan/PMR sesuai
tingkat Madya dan Wira.
BAB
XIII
PETUNJUK
TEKNIS
DONOR
DARAH/EDUKASI DONOR DARAH
A. NAMA LOMBA
Donor
Darah/Edukasi Donor Darah (DDS)
B. PESERTA
Setiap
kontingen mengirimkan:
1
peserta.
C. BENTUK LOMBA
Lomba
dilaksanakan dalam bentuk:
Presentasi
Edukasi Donor Darah.
Tema:
“DONOR DARAH”
D. TUJUAN
- meningkatkan
pengetahuan tentang donor darah;
- meningkatkan
kepedulian terhadap kebutuhan darah;
- meningkatkan
kemampuan edukasi;
- meningkatkan
kemampuan komunikasi;
- mengenalkan
peran PMI dalam pelayanan donor darah;
6.
mendorong keterlibatan PMR dalam
edukasi donor darah.
E. MATERI
Materi
dapat mencakup:
- pengertian
donor darah;
- manfaat
donor darah;
- pentingnya
ketersediaan darah;
- persyaratan
donor darah;
- proses
donor darah secara umum;
- peran
PMI;
- peran
PMR;
- peran
masyarakat;
- edukasi
donor darah;
- mitos
dan fakta mengenai donor darah.
Informasi
yang disampaikan harus benar dan tidak menyesatkan.
F. RENCANA EDUKASI
Peserta
menyiapkan Rencana Edukasi Donor Darah yang sekurang-kurangnya memuat:
- identitas
sekolah;
- nama
peserta;
- tema;
- tujuan;
- sasaran;
- materi;
- metode;
- media;
- langkah
penyampaian;
- evaluasi.
Rencana
Edukasi diserahkan sesuai ketentuan panitia.
G. MEDIA
Media
yang digunakan adalah low technology/non-elektronik.
Diperbolehkan:
- poster;
- flipchart;
- kartu
edukasi;
- papan
informasi;
- media
cetak;
- alat
bantu manual.
Tidak diperbolehkan:
- LCD;
- proyektor;
- laptop;
- televisi;
- video
elektronik;
- media presentasi
elektronik lainnya.
H. WAKTU
Waktu
presentasi maksimal:
8 menit
Ketentuan:
- waktu
dimulai setelah aba-aba/persilaan;
- peserta
wajib mengatur waktu sendiri;
- peserta
wajib berhenti setelah waktu berakhir;
- kelebihan
waktu dapat menjadi pertimbangan penilaian.
I. PENILAIAN DDS
|
Aspek
|
Bobot
|
|
Kesesuaian tema
|
20%
|
|
Pengetahuan/materi
|
30%
|
|
Keterampilan penyampaian
|
25%
|
|
Komunikasi
|
15%
|
|
Sikap dan penampilan
|
10%
|
|
Jumlah
|
100%
|
J. TIE-BREAK DDS
Jika
nilai sama:
- nilai
pengetahuan/materi;
nilai keterampilan
penyampaian;
- nilai
komunikasi;
- nilai
sikap dan penampilan;
5.
keputusan Dewan Juri.
Buku
utama:
·
Buku Pedoman Donor Darah, Palang Merah
Indonesia.
·
Modul Edukasi Donor Darah PMI.
·
Materi Kampanye Donor Darah PMI.
Buku
pendukung:
·
Materi dari Unit Transfusi Darah (UTD)
PMI Kabupaten Grobogan/Provinsi Jawa Tengah.
·
Buku Materi PMR Madya dan PMR Wira,
bidang Donor Darah.
·
Leaflet, poster, atau media edukasi
resmi PM
BAB
XIV
SISTEM
PENILAIAN
A. NILAI AKHIR PP
Nilai
PP = 40% Tes Tertulis + 60% Praktik
B. NILAI AKHIR PK
Nilai
PK = 40% Tes Tertulis + 60% Praktik
C. NILAI AKHIR DDS
Nilai
DDS = 100% Nilai Presentasi
Nilai
akhir setiap mata lomba menjadi dasar penentuan Piala Juara.
BAB
XV
SISTEM
PENENTUAN JUARA, JUARA UMUM, DAN PERINGKAT
Sistem
penghargaan Olimpiade PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026
terdiri atas:
- Juara
Mata Lomba;
- Juara
Umum PMR Madya dan PMR Wira; dan
- Peringkat
Keseluruhan PMR Madya dan PMR Wira.
Ketiga
penghargaan tersebut memiliki dasar penilaian yang berbeda dan tidak boleh
disamakan.
A.
JUARA BERDASARKAN MATA LOMBA
Piala
Juara Mata Lomba diberikan berdasarkan nilai akhir pada masing-masing mata
lomba.
Mata
lomba terdiri atas:
- Pertolongan
Pertama (PP);
- Perawatan
Keluarga (PK); dan
- Donor
Darah/Edukasi Donor Darah (DDS).
Penentuan
dilakukan secara terpisah untuk PMR Madya dan PMR Wira.
1. PMR Madya
PP
- Juara
I PP PMR Madya
- Juara
II PP PMR Madya
- Juara
III PP PMR Madya
PK
- Juara
I PK PMR Madya
- Juara
II PK PMR Madya
- Juara
III PK PMR Madya
DDS
- Juara
I DDS PMR Madya
- Juara
II DDS PMR Madya
- Juara
III DDS PMR Madya
2. PMR Wira
PP
- Juara
I PP PMR Wira
- Juara
II PP PMR Wira
- Juara
III PP PMR Wira
PK
- Juara
I PK PMR Wira
- Juara
II PK PMR Wira
- Juara
III PK PMR Wira
DDS
- Juara
I DDS PMR Wira
- Juara
II DDS PMR Wira
- Juara
III DDS PMR Wira
B.
JUARA UMUM
1. Pengertian
Juara
Umum
merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kontingen yang memperoleh
akumulasi poin prestasi terbaik dari seluruh mata lomba.
Juara
Umum ditetapkan secara terpisah untuk:
- Juara
Umum PMR Madya; dan
- Juara
Umum PMR Wira.
Dengan
demikian, terdapat dua Piala Juara Umum, yaitu:
- Piala
Juara Umum PMR Madya
- Piala
Juara Umum PMR Wira
2. Dasar Penentuan Juara Umum
Juara
Umum ditentukan berdasarkan poin prestasi yang diperoleh kontingen pada masing-masing
mata lomba, bukan hanya berdasarkan satu mata lomba dan bukan pula hanya
berdasarkan total nilai mentah.
Poin
prestasi diberikan berdasarkan hasil Juara pada setiap mata lomba sebagai
berikut:
|
Hasil Mata Lomba
|
Poin
|
|
Juara I
|
10 poin
|
|
Juara II
|
8 poin
|
|
Juara III
|
6 poin
|
|
Harapan I
|
3 poin
|
|
Harapan II
|
2 poin
|
|
Harapan III
|
1 poin
|
3. Rumus Juara Umum
TOTAL POIN JUARA UMUM = POIN PP + POIN
PK + POIN DDS
Kontingen
dengan jumlah poin tertinggi ditetapkan sebagai Juara Umum.
Contoh:
|
Kontingen
|
PP
|
PK
|
DDS
|
Total Poin
|
Hasil
|
|
A
|
Juara I = 10
|
Juara II = 8
|
Juara III = 6
|
24
|
Juara Umum
|
|
B
|
Juara II = 8
|
Juara I = 10
|
H. I = 3
|
21
|
II
|
|
C
|
Juara III = 6
|
Juara III = 6
|
Juara II = 8
|
20
|
III
|
Maka
Kontingen A memperoleh Piala Juara Umum karena memiliki total poin
prestasi tertinggi.
C.
PIALA JUARA UMUM PMR MADYA
Piala
diberikan kepada kontingen PMR Madya yang memperoleh total poin prestasi
tertinggi dari seluruh mata lomba:
PP
+ PK + DDS.
Nama
penghargaan:
PIALA JUARA UMUM PMR MADYA
Piala
ini menjadi penghargaan tertinggi untuk kategori PMR Madya.
D.
PIALA JUARA UMUM PMR WIRA
Piala
diberikan kepada kontingen PMR Wira yang memperoleh total poin prestasi
tertinggi dari seluruh mata lomba:
PP
+ PK + DDS.
Nama
penghargaan:
PIALA JUARA UMUM PMR WIRA
Piala
ini menjadi penghargaan tertinggi untuk kategori PMR Wira.
E.
PIALA PERINGKAT BERDASARKAN TOTAL NILAI
Piala
Peringkat merupakan penghargaan yang berbeda dengan Juara Umum.
Piala
Peringkat ditentukan berdasarkan total nilai akhir seluruh mata lomba.
Rumus:
TOTAL
NILAI = NILAI PP + NILAI PK + NILAI DDS
Nilai
total tersebut digunakan untuk menentukan:
- Peringkat I;
- Peringkat II;
- Peringkat III.
Penentuan
dilakukan secara terpisah untuk PMR Madya dan PMR Wira.
F.
PIALA PERINGKAT PMR MADYA
- Piala
Peringkat I PMR Madya
- Piala
Peringkat II PMR Madya
- Piala
Peringkat III PMR Madya
Dasarnya
adalah total nilai:
PP
+ PK + DDS.
G.
PIALA PERINGKAT PMR WIRA
- Piala
Peringkat I PMR Wira
- Piala
Peringkat II PMR Wira
- Piala
Peringkat III PMR Wira
Dasarnya
adalah total nilai:
PP
+ PK + DDS.
H.
PERBEDAAN JUARA, JUARA UMUM, DAN PERINGKAT
Untuk menghindari kesalahan dalam
penetapan penghargaan, digunakan ketentuan berikut:
|
Penghargaan
|
Dasar Penentuan
|
Fungsi
|
|
Juara PP
|
Nilai akhir PP
|
Prestasi lomba PP
|
|
Juara PK
|
Nilai akhir PK
|
Prestasi lomba PK
|
|
Juara DDS
|
Nilai akhir DDS
|
Prestasi lomba DDS
|
|
Juara Umum
|
Total poin prestasi PP + PK + DDS
|
Prestasi kompetitif keseluruhan
|
|
Peringkat
|
Total nilai PP + PK + DDS
|
Posisi berdasarkan akumulasi nilai
|
Penegasan:
JUARA MATA LOMBA = NILAI
JUARA UMUM = POIN PRESTASI
PERINGKAT = TOTAL NILAI
I.
CONTOH PERBEDAAN HASIL
Misalnya:
|
Kontingen
|
PP
|
PK
|
DDS
|
|
A
|
Juara I
|
Juara III
|
Juara III
|
|
B
|
Juara II
|
Juara I
|
Harapan I
|
|
C
|
Juara III
|
Juara II
|
Juara II
|
Perhitungan Poin Juara Umum
Kontingen
A
10
+ 6 + 6 = 22 poin
Kontingen
B
8
+ 10 + 3 = 21 poin
Kontingen
C
6
+ 8 + 8 = 22 poin
Apabila
nilai total mata lomba kemudian diperhitungkan, hasil Peringkat dapat
berbeda dari urutan Juara Umum.
Hal
tersebut diperbolehkan karena keduanya menggunakan dasar penilaian yang
berbeda.
J.
TIE-BREAK JUARA UMUM
Apabila
terdapat dua atau lebih kontingen yang memperoleh total poin Juara Umum yang
sama, maka penentuan dilakukan secara bertahap:
- jumlah
Juara I terbanyak;
- apabila
masih sama, jumlah Juara II terbanyak;
- apabila
masih sama, jumlah Juara III terbanyak;
- apabila
masih sama, nilai akhir PP tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai akhir PK tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai akhir DDS tertinggi;
- apabila
masih sama, keputusan Dewan Juri.
K.
TIE-BREAK PERINGKAT
Apabila
terdapat nilai total yang sama dalam penentuan Piala Peringkat:
- nilai
PP tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai PK tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai DDS tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai praktik PP;
- apabila
masih sama, nilai praktik PK;
- apabila
masih sama, keputusan Dewan Juri.
L.
DAFTAR LENGKAP PIALA
1. PIALA JUARA MATA
LOMBA
PMR MADYA
- Juara
I PP Madya
- Juara
II PP Madya
- Juara
III PP Madya
- Juara
I PK Madya
- Juara
II PK Madya
- Juara
III PK Madya
- Juara
I DDS Madya
- Juara
II DDS Madya
- Juara
III DDS Madya
PMR WIRA
- Juara
I PP Wira
- Juara
II PP Wira
- Juara
III PP Wira
- Juara
I PK Wira
- Juara
II PK Wira
- Juara
III PK Wira
- Juara
I DDS Wira
- Juara
II DDS Wira
- Juara
III DDS Wira
2. PIALA JUARA UMUM
- Juara
Umum PMR Madya
- Juara
Umum PMR Wira
3. PIALA PERINGKAT
- Peringkat
I PMR Madya
- Peringkat
II PMR Madya
- Peringkat
III PMR Madya
- Peringkat
I PMR Wira
- Peringkat
II PMR Wira
- Peringkat
III PMR Wir
M.
PENEGASAN UNTUK PENULISAN PIALA
Agar tidak terjadi kekeliruan pada saat
pembuatan piala, nama piala ditulis secara berbeda sebagai berikut:
PIALA MATA
LOMBA
PIALA JUARA I
PERTOLONGAN PERTAMA (PP)
PMR MADYA
OLIMPIADE PMR PMI KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2026
PIALA JUARA
UMUM
PIALA JUARA UMUM
PMR MADYA
OLIMPIADE PMR PMI KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2026
dan:
PIALA
JUARA UMUM
PMR WIRA
OLIMPIADE PMR PMI KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2026
PIALA
PERINGKAT
PIALA PERINGKAT I
PMR MADYA
OLIMPIADE PMR PMI KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2026
dan seterusnya.
N.
KETENTUAN AKHIR SISTEM PENGHARGAAN
Dengan
sistem ini, satu kontingen dapat memperoleh lebih dari satu jenis
penghargaan.
Contoh:
Kontingen
A dapat memperoleh:
- Juara
I PP;
- Juara
III PK;
- Juara
II DDS;
- Juara
Umum PMR Madya; dan/atau
- Peringkat
I PMR Madya.
Hal
tersebut tidak menjadi masalah karena masing-masing penghargaan mempunyai dasar
penentuan yang berbeda.
Dengan
demikian, sistem penghargaan Olimpiade PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten
Grobogan Tahun 2026 terdiri atas:
1. JUARA
Untuk
menentukan pemenang pada masing-masing mata lomba.
2. JUARA UMUM
Untuk
menentukan kontingen dengan poin prestasi terbaik dari seluruh mata lomba.
3. PERINGKAT
Untuk
menentukan kontingen berdasarkan total nilai PP + PK + DDS.
Ketiga
istilah tersebut wajib digunakan secara konsisten dalam:
- Juknis;
- lembar
penilaian;
- rekapitulasi;
- berita
acara;
- sertifikat;
- daftar
pemenang;
- pengumuman;
- dan
penulisan piala.
BAB
XVI
PIALA
JUARA
BERDASARKAN
MATA LOMBA
A. PMR MADYA
Pertolongan Pertama
- Piala
Juara I PP PMR Madya;
- Piala
Juara II PP PMR Madya;
- Piala
Juara III PP PMR Madya.
Perawatan Keluarga
- Piala
Juara I PK PMR Madya;
- Piala
Juara II PK PMR Madya;
- Piala
Juara III PK PMR Madya.
Donor Darah
- Piala
Juara I DDS PMR Madya;
- Piala
Juara II DDS PMR Madya;
- Piala
Juara III DDS PMR Madya.
B. PMR WIRA
Pertolongan Pertama
- Piala
Juara I PP PMR Wira;
- Piala
Juara II PP PMR Wira;
- Piala
Juara III PP PMR Wira.
Perawatan Keluarga
- Piala
Juara I PK PMR Wira;
- Piala
Juara II PK PMR Wira;
- Piala
Juara III PK PMR Wira.
Donor Darah
- Piala
Juara I DDS PMR Wira;
- Piala
Juara II DDS PMR Wira;
- Piala
Juara III DDS PMR Wira.
BAB
XVII
PIALA
PERINGKAT BERDASARKAN NILAI TOTAL
A. DASAR PENILAIAN
Piala Peringkat ditentukan berdasarkan jumlah
nilai akhir seluruh mata lomba.
Rumus:
NILAI
TOTAL = NILAI PP + NILAI PK + NILAI DDS
Tidak menggunakan sistem poin berdasarkan
Juara I, II, III, Harapan I, Harapan II, atau Harapan III.
B. PMR MADYA
Piala Peringkat I PMR Madya
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi.
Piala Peringkat II PMR Madya
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi kedua.
Piala Peringkat III PMR Madya
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi ketiga.
C. PMR WIRA
Piala Peringkat I PMR Wira
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi.
Piala Peringkat II PMR Wira
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi kedua.
Piala Peringkat III PMR Wira
Diberikan
kepada kontingen yang memperoleh nilai total keseluruhan tertinggi ketiga.
BAB
XVIII
PERBEDAAN
PIALA JUARA DAN PIALA PERINGKAT
|
Jenis Penghargaan
|
Dasar Penilaian
|
Istilah
|
|
PP
|
Nilai akhir PP
|
JUARA
|
|
PK
|
Nilai akhir PK
|
JUARA
|
|
DDS
|
Nilai akhir DDS
|
JUARA
|
|
PP + PK + DDS
|
Total nilai keseluruhan
|
PERINGKAT
|
PENEGASAN
Piala
Juara = hasil satu mata lomba.
Piala
Peringkat = hasil akumulasi seluruh mata lomba.
Dengan
demikian, istilah “Juara Umum” tidak digunakan dalam sistem penghargaan
ini.
BAB
XIX
CONTOH
PERHITUNGAN PIALA PERINGKAT
Misalnya
terdapat hasil:
|
Kontingen
|
PP
|
PK
|
DDS
|
Total
|
|
A
|
92
|
90
|
91
|
273
|
|
B
|
95
|
88
|
89
|
272
|
|
C
|
89
|
91
|
90
|
270
|
|
D
|
90
|
88
|
89
|
267
|
Maka:
- Kontingen
A = Peringkat I
- Kontingen
B = Peringkat II
- Kontingen
C = Peringkat III
- Kontingen
D = Peringkat IV
Walaupun
Kontingen B memperoleh nilai PP lebih tinggi daripada A, Kontingen A memperoleh
Peringkat I karena total keseluruhan PP + PK + DDS lebih tinggi.
BAB
XX
TIE-BREAK
PIALA PERINGKAT
Apabila
dua atau lebih kontingen memperoleh nilai total yang sama, maka penentuan
peringkat dilakukan dengan urutan:
- nilai
PP tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai PK tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai DDS tertinggi;
- apabila
masih sama, nilai praktik PP;
- apabila
masih sama, nilai praktik PK;
- apabila
masih sama, nilai tes tertulis PP;
- apabila
masih sama, nilai tes tertulis PK;
- apabila
masih sama, keputusan Dewan Juri.
BAB
XXI
DEWAN
JURI
A. KOMPOSISI
Dewan
Juri terdiri atas:
- 6
orang Juri PMI Provinsi Jawa Tengah;
- 6
orang Juri PMI Kabupaten Grobogan.
Jumlah:
12
orang juri
B. TUGAS JURI
Juri
bertugas:
- melakukan
penilaian;
- menggunakan
instrumen yang telah ditentukan;
- menjaga
objektivitas;
- menjaga
keadilan;
- menjaga
kerahasiaan nilai;
- melakukan
verifikasi nilai;
- menandatangani
lembar penilaian;
- melakukan
rekapitulasi;
- menetapkan
hasil bersama sesuai kewenangan;
- menyampaikan
hasil kepada panitia.
C. ETIKA JURI
Juri
wajib:
- objektif;
- profesional;
- tidak
membeda-bedakan peserta;
- tidak
memberikan bantuan kepada peserta;
- menghindari
konflik kepentingan;
- menjaga
kerahasiaan hasil penilaian;
- menggunakan
instrumen yang sama;
- menjaga
integritas perlombaan.
D. KEPUTUSAN JURI
Keputusan
Dewan Juri bersifat final.
Koreksi
dapat dilakukan apabila ditemukan:
- kesalahan
administrasi;
- kesalahan
input nilai;
- kesalahan
penjumlahan;
- kesalahan
perhitungan.
Koreksi
bukan untuk mengubah penilaian subjektif juri yang telah diberikan sesuai
instrumen.
BAB
XXII
TATA
TERTIB PESERTA
A. KEHADIRAN
Peserta
wajib hadir minimal 30 menit sebelum mata lomba atau sesuai jadwal pemanggilan.
B. SERAGAM
Peserta
menggunakan:
- seragam
PMR/seragam sekolah;
- sepatu;
- atribut
sesuai ketentuan.
Pakaian
harus rapi dan sopan.
C. KEBERSIHAN
Peserta
wajib:
- menjaga
kebersihan;
- membuang
sampah pada tempatnya;
- menjaga
ruang lomba;
- menjaga
ruang tunggu;
- menjaga
lingkungan sekolah.
D. FASILITAS
Peserta
wajib menjaga fasilitas.
Kerusakan
akibat tindakan peserta dapat menjadi tanggung jawab peserta/kontingen sesuai
ketentuan panitia.
BAB
XXIII
PELANGGARAN
DAN SANKSI
A. JENIS PELANGGARAN
Pelanggaran
meliputi:
- terlambat;
- tidak
melakukan registrasi;
- menggunakan
alat komunikasi ketika dilarang;
- menyontek;
- menerima
bantuan;
- memberikan
bantuan;
- memalsukan
data;
- menggunakan
peserta yang tidak terdaftar;
- mengganggu
peserta lain;
- merusak
fasilitas;
- melakukan
tindakan tidak sportif;
- membahayakan
keselamatan.
B. JENIS SANKSI
Sanksi
dapat berupa:
- teguran;
- peringatan;
- pengurangan
nilai;
- pembatalan
hasil;
- diskualifikasi
peserta;
- diskualifikasi
kontingen.
Sanksi
diberikan sesuai tingkat pelanggaran.
C. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi
dapat diberikan apabila peserta/kontingen:
- melakukan
kecurangan berat;
- memalsukan
identitas;
- menggunakan
peserta pengganti;
- memalsukan
dokumen;
- menerima
bantuan terlarang;
- membahayakan
peserta lain;
- melakukan
pelanggaran berat lainnya.
BAB
XXIV
ALUR
PELAKSANAAN
A.
ALUR UMUM
Pendaftaran
→
Verifikasi →
Data Final →
Technical Meeting →
Registrasi Ulang →
Briefing →
Penyisihan →
Rekapitulasi →
Final →
Penilaian →
Rekapitulasi Akhir →
Penetapan Juara →
Penetapan Peringkat →
Pengumuman
B.
PP
Tes
Tertulis →
Rekap →
10 Finalis →
Pemanggilan →
Praktik →
Penilaian →
Rekap →
Juara PP
C.
PK
Tes
Tertulis →
Rekap →
10 Finalis →
Pemanggilan →
Praktik →
Penilaian →
Rekap →
Juara PK
D.
DDS
Pemeriksaan
Media/Rencana Edukasi →
Pemanggilan →
Presentasi →
Penilaian →
Rekap →
Juara DDS
E.
PIALA PERINGKAT
Nilai
PP + Nilai PK + Nilai DDS →
Nilai Total →
Rekap →
Tie-Break Jika Diperlukan →
Piala Peringkat
BAB
XXV
JADWAL
PELAKSANAAN
SABTU,
26 DESEMBER 2026
|
Waktu
|
Kegiatan
|
|
06.30–07.30
|
Registrasi peserta
|
|
07.30–08.30
|
Pembukaan
|
|
08.30–09.00
|
Technical Briefing
|
|
09.00–10.00
|
Tes PP
|
|
09.00–10.00
|
Tes PK
|
|
09.00–12.00
|
Lomba DDS
|
|
10.00–10.30
|
Rekap nilai penyisihan
|
|
10.30–12.00
|
Persiapan/final PP dan PK
|
|
12.00–13.00
|
Istirahat dan makan siang
|
|
13.00–14.30
|
Final PP
|
|
13.00–14.30
|
Final PK
|
|
13.00–15.00
|
Lanjutan DDS
|
|
15.00–16.00
|
Rekapitulasi nilai
|
|
16.00–selesai
|
Penutupan dan pengumuman
|
Jadwal dapat disesuaikan berdasarkan
jumlah peserta dan kondisi teknis pelaksanaan.
BAB
XXVI
TECHNICAL
MEETING
Technical
Meeting dilaksanakan:
Hari/Tanggal : Sabtu, 5 Desember
2026
Waktu :
10.00 WIB – selesai
Media :
Zoom Meeting
Materi
Technical Meeting:
- penjelasan
Juknis;
- penjelasan
mata lomba;
- komposisi
peserta;
- nomor
peserta;
- urutan
lomba;
- teknis
tes tertulis;
- teknis
praktik PP;
- teknis
praktik PK;
- teknis
DDS;
- media
DDS;
- Rencana
Edukasi;
- sistem
penilaian;
- sistem
Juara;
- sistem
Peringkat;
- tie-break;
- tata
tertib;
- sanksi;
- keselamatan;
- jadwal;
- tanya
jawab.
Ketentuan
teknis yang disampaikan dalam Technical Meeting menjadi pedoman sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan pokok Juknis.
BAB
XXVII
KESELAMATAN
- Keselamatan
peserta merupakan prioritas.
- Praktik
tidak boleh membahayakan.
- Korban/pasien
simulasi harus diperlakukan dengan aman.
- Peserta
wajib menghentikan tindakan apabila terdapat kondisi berbahaya.
- Panitia
menyediakan petugas yang dapat menangani keadaan darurat.
- Peserta
wajib memperhatikan kondisi dirinya.
- Panitia
dapat menghentikan lomba apabila terjadi keadaan darurat.
- Keadaan
darurat dapat berupa:
- kecelakaan;
- kebakaran;
- bencana;
- kondisi
kesehatan;
- gangguan
keamanan; atau
- kondisi
lain yang mengancam keselamatan.
BAB
XXVIII
DOKUMENTASI
DAN PUBLIKASI
- Kegiatan dapat
didokumentasikan oleh panitia.
- Dokumentasi
digunakan untuk laporan dan publikasi PMI.
- Dokumentasi
tidak boleh mengganggu perlombaan.
- Dokumentasi
harus mengikuti ketentuan panitia.
- Fotografer/videografer
berada di area yang ditentukan.
BAB
XXIX
INFORMASI
RESMI
NARAHUBUNG
MARTEN
KRISANDO LEGOWO
WhatsApp:
085600369040
Email: ksrgrobogan@gmail.com
Pembina
Pendamping wajib:
- memantau
informasi;
- meneruskan
informasi kepada peserta;
- memastikan
peserta memahami informasi;
- menyampaikan
pertanyaan melalui jalur resmi.
BAB
XXX
CHECKLIST
PANITIA
A.
PP
☐ Ruang lomba
☐ Ruang tunggu
☐ Nomor peserta
☐ Korban simulasi
☐ Peralatan PP
☐ Timer
☐ Lembar penilaian
☐ Juri
☐ Petugas pemanggilan
☐ Dokumentasi
☐ Petugas keselamatan
B.
PK
☐ Ruang lomba
☐ Ruang tunggu
☐ Tempat tidur
☐ Pasien simulasi
☐ Seprai
☐ Peralatan PK
☐ APD
☐ Timer
☐ Lembar penilaian
☐ Juri
☐ Petugas pemanggilan
C.
DDS
☐ Ruang presentasi
☐ Meja/kursi
☐ Timer
☐ Nomor peserta
☐ Tempat media
☐ Lembar penilaian
☐ Rencana Edukasi
☐ Juri
☐ Petugas pemanggilan
☐ Dokumentasi
D.
REKAPITULASI
☐ Nilai PP
☐ Nilai PK
☐ Nilai DDS
☐ Nilai total PP + PK
+ DDS
☐ Juara PP
☐ Juara PK
☐ Juara DDS
☐ Peringkat I
☐ Peringkat II
☐ Peringkat III
☐ Verifikasi juri
☐ Berita Acara
Penetapan Hasil
BAB
XXXI
KETENTUAN
AKHIR
- Petunjuk
Teknis ini menjadi pedoman pelaksanaan Olimpiade PMR Madya dan Wira PMI
Kabupaten Grobogan Tahun 2026.
- Seluruh
peserta, Pembina Pendamping, panitia, dan Dewan Juri wajib memahami
ketentuan.
- Hal-hal
yang belum diatur dapat dijelaskan melalui Technical Meeting.
- Persoalan
teknis diselesaikan oleh panitia bersama Dewan Juri sesuai kewenangan.
- Keputusan
mempertimbangkan keadilan, sportivitas, keselamatan, dan kepentingan
peserta.
- Perubahan
teknis penting disampaikan melalui kanal resmi panitia.
- Keputusan
Dewan Juri berdasarkan instrumen penilaian menjadi dasar hasil perlombaan.
- Koreksi
hasil hanya dilakukan apabila terdapat kesalahan administrasi atau
perhitungan yang dapat dibuktikan.
- Peserta
dianggap memahami ketentuan setelah mengikuti Technical Meeting dan/atau
melakukan pendaftaran.
- Ketentuan
Piala Juara dan Piala Peringkat sebagaimana tercantum dalam Juknis
merupakan dasar resmi penetapan penghargaan.
LAMPIRAN
1
RINGKASAN
MATA LOMBA
|
Mata Lomba
|
Peserta
|
Tes Tertulis
|
Final
|
Nilai
|
|
PP Madya
|
2
|
50 soal/60 menit
|
Pingsan, maks. 10 menit
|
40% : 60%
|
|
PP Wira
|
2
|
50 soal/60 menit
|
Cedera/patah tulang, maks. 10 menit
|
40% : 60%
|
|
PK Madya
|
2
|
50 soal/60 menit
|
Ganti seprai dengan pasien, maks. 10
menit
|
40% : 60%
|
|
PK Wira
|
2
|
50 soal/60 menit
|
Bantuan eliminasi, maks. 10 menit
|
40% : 60%
|
|
DDS Madya
|
1
|
-
|
Edukasi Donor Darah, maks. 8 menit
|
100%
|
|
DDS Wira
|
1
|
-
|
Edukasi Donor Darah, maks. 8 menit
|
100%
|
LAMPIRAN
2
RINGKASAN
FASILITAS KONTINGEN
|
No.
|
Fasilitas
|
Ketentuan
|
|
1
|
Kontribusi
|
Rp300.000/kontingen
|
|
2
|
Piagam
|
Sesuai ketentuan panitia
|
|
3
|
ID Card
|
6 orang/kontingen
|
|
4
|
Makan siang
|
6 orang/kontingen
|
|
5
|
Keikutsertaan PP
|
2 peserta
|
|
6
|
Keikutsertaan PK
|
2 peserta
|
|
7
|
Keikutsertaan DDS
|
1 peserta
|
|
8
|
Pembina
|
1 orang
|
|
9
|
Piala Juara
|
Berdasarkan hasil tiap mata lomba
|
|
10
|
Piala Peringkat
|
Berdasarkan total PP + PK + DDS
|
LAMPIRAN
3
MEDIA
DDS
DIPERBOLEHKAN
✓ Poster
✓ Flipchart
✓ Kartu edukasi
✓ Papan informasi
✓ Media cetak
✓ Alat bantu manual
TIDAK
DIPERBOLEHKAN
✗ LCD
✗ Proyektor
✗ Laptop
✗ Televisi
✗ Video elektronik
✗ Media presentasi
elektronik lainnya
LAMPIRAN
4
SISTEM
PENGHARGAAN
A. PIALA JUARA
PMR
MADYA
- Juara I PP Madya
- Juara II PP
Madya
- Juara III PP
Madya
- Juara I PK Madya
- Juara II PK
Madya
- Juara III PK
Madya
- Juara I DDS
Madya
- Juara II DDS Madya
- Juara III DDS
Madya
PMR
WIRA
- Juara I PP Wira
- Juara II PP Wira
- Juara III PP
Wira
- Juara I PK Wira
- Juara II PK Wira
- Juara III PK
Wira
- Juara I DDS Wira
- Juara II DDS
Wira
- Juara III DDS
Wira
B. PIALA PERINGKAT
PMR
MADYA
- Peringkat I PMR
Madya
- Peringkat II PMR
Madya
- Peringkat III
PMR Madya
PMR
WIRA
- Peringkat I PMR
Wira
- Peringkat II PMR
Wira
- Peringkat III
PMR Wira
C.
RUMUS
Piala
Juara
Nilai
masing-masing mata lomba
Piala
Peringkat
Nilai
PP + Nilai PK + Nilai DDS
LAMPIRAN
5
FORMAT
REKAPITULASI PIALA JUARA
|
No.
|
Kontingen
|
PP
|
Peringkat PP
|
PK
|
Peringkat PK
|
DDS
|
Peringkat DDS
|
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
LAMPIRAN
6
FORMAT
REKAPITULASI PIALA PERINGKAT
PMR MADYA
|
No.
|
Kontingen
|
Nilai PP
|
Nilai PK
|
Nilai DDS
|
Total Nilai
|
Peringkat
|
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
Rumus:
Total Nilai = Nilai PP + Nilai PK +
Nilai DDS
PMR WIRA
|
No.
|
Kontingen
|
Nilai PP
|
Nilai PK
|
Nilai DDS
|
Total Nilai
|
Peringkat
|
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
Rumus:
Total Nilai = Nilai PP + Nilai PK +
Nilai DDS
LAMPIRAN
7
PRINSIP
PELAKSANAAN
Olimpiade
PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan
prinsip:
- Kemanusiaan;
- Keselamatan;
- Sportivitas;
- Keadilan;
- Objektivitas;
- Persahabatan;
- Kedisiplinan;
- Kepedulian;
- Tanggung jawab;
dan
- Pembelajaran.
PENUTUP
Demikian
Petunjuk Teknis Olimpiade PMR Madya dan Wira PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2026
dibuat sebagai pedoman bagi peserta, Pembina Pendamping, panitia, dan Dewan
Juri.
Petunjuk
Teknis ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai mekanisme
pendaftaran, peserta, mata lomba, teknis perlombaan, penilaian, tata tertib,
sanksi, serta sistem penghargaan.
Khusus
mengenai penghargaan, Piala Juara diberikan berdasarkan hasil pada
masing-masing mata lomba, sedangkan Piala Peringkat diberikan
berdasarkan akumulasi nilai seluruh mata lomba, yaitu:
NILAI PP + NILAI PK + NILAI DDS
Dengan
demikian, tidak digunakan sistem poin Juara I, Juara II, Juara III, Harapan I,
Harapan II, dan Harapan III untuk menentukan Piala Peringkat.
Hal-hal
yang belum tercantum atau memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat dibahas
dalam Technical Meeting dan/atau ditetapkan oleh panitia bersama Dewan Juri
dengan tetap berpedoman pada prinsip kemanusiaan, sportivitas, persahabatan,
kedisiplinan, keselamatan, dan kepedulian.
Semoga
kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembinaan PMR
di Kabupaten Grobogan.
Purwodadi,
Oktober 2026
Hormat kami,
Pengurus
PALANG MERAH
INDONESIA
Kabupaten
Grobogan
Sekretaris,
Djasman,S.Pd