Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan
organisasi nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan. Dilansir dari situs
resminya diakses Rabu (30/8/2023), PMI tersedia di 33 Provinsi, 474
Kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan memliki sekitar 1,5 Juta relawan.
PMI yang juga dikenal
sebagai Indonesian Red Cross, adalah organisasi kemanusiaan di Indonesia yang
berfokus pada pelayanan kesehatan, darah, bencana, dan kegiatan sosial lainnya.
Tujuan utama PMI adalah memberikan bantuan dan bantuan kepada masyarakat dalam
situasi darurat, krisis kemanusiaan, dan bencana alam.
Organisasi ini juga
berperan penting dalam pengumpulan dan distribusi darah, serta melakukan
kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya guna membantu masyarakat yang
membutuhkan.
Sebagai sebuah
organisasi kemanusiaan PMI memiliki tugas strategis yaitu;
1. Mewujudkan
PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkat
2. Meningkatkan
SDM dan sarana prasarana di berbagai tingkat
3. Meningkatkan
ketahanan masyarakat
4. Meningkatkan
pelayanan darah yang memadai, aman, dan berkualitas,
5. Memperkuat
hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah
6. Meningkatkan
kemitraan dengan sektor publik, swasta, lembaga donor, dan pemangku kepentingan
lainnya di semua tingakatan
7. Meningkatkan
akuntabilitas PMI
8. Meningkatkan
pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan,
prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah
serta Hukum Perikemanusiaan Internasional.
PMI sebagai
organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia memiliki latar
belakang pendirian yang sangat panjang jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah Pembentukan
PMI
Berdirinya organisasi
palang merah di Indonesia dimulai pada masa Kolonial Belanda. Dimulai pada 12
Oktober 1873 dengan Pemerintahan Kolonial Belanda mendirikan Nederlandsche Rode
Kruis Afdeling Indie (Nerkai) sebagai organisasi palang merah pertama di Hindia
Belanda.
Usaha mendirikan
palang merah Indonesia sendiri yang dipelopori oleh dokter RCL Senduk dan
dokter Bahder Djohan pada tahun 1932 yang mendapat respons positif dari
golongan terpelajar Indonesia. Mereka akhirnya membawa rancangan itu ke sidang
Konferensi Nerkai pada tahun 1940, tetapi mendapat penolakan.
Memasuki masa
pendudukan Jepang, Nerkai dibubarkan oleh pihak Jepang. Rancangan mendirikan
Badan Palang Merah Nasional kembali diupayakan tetapi kembali mendapat penolakan
akibat pendudukan militer Jepang.
Pada masa kemerdekaan
akhirnya rancangan ini mulai dapat dijalankan. Pada 3 September 1945, Presiden
Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah
Nasional. Menindaklanjuti perintah itu maka pada 5 September 1945, Menteri
Kesehatan Indonesia saat itu, dokter Buntaran membentuk panitia yang terdiri
dari: dokter R Mochtar sebagai ketua, dokter Bahder Djohan sebagai penulis, dan
dokter Djuhana, dokter Marzuki, dokter Sitanala sebagai anggota.
Dalam waktu relatif
singkat pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil didirikan
dengan ketua Mohammad Hatta. Tanggal 3 September diperingati sebagai hari
Palang Merah Indonesia dan 17 September diperingati sebagai hari Palang Merah
Nasional.
Lalu pada 16 Januari
1950, seiring pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia, pemerintah Belanda
membubarkan Nerkai dan menyerahkan seluruh asetnya ke PMI. Penyerahan dilakukan
diwakili kedua pihak. Pihak Nerkai diwakili oleh dokter B. Van Trich dan pihak
PMI oleh dokter Bahder Djohan. Pada tanggal yang sama Pemerintah Indonesia
mengakui keberadaan PMI dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor
25 Tahun 1950 tentang Pengesahan Anggaran Dari Dan Pengakuan Sebagai Badan
Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
PMI mendapat
pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC)
pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pengakuan
ini didasari atas kinerjanya dalam bantuan korban perang revolusi kemerdekaan
dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Setelah itu PMI diterima
menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Seiring berjalannya
waktu, PMI terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan teknologi guna
menjalankan misinya dalam membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam
situasi darurat dan bencana alam.