PMI merupakan
singkatan dari Palang Merah Indonesia. Organisasi ini adalah badan nirlaba yang
berfokus pada bidang kemanusiaan dan kemanusiaan.
PMI memiliki peran
penting dalam memberikan bantuan darurat, kesehatan, pendidikan kesehatan,
serta dukungan sosial di Indonesia. Organisasi ini banyak terlibat dalam
penanganan bencana alam, pertolongan pertama, donor darah, dan berbagai
kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tugas Palang Merah
Indonesia (PMI)
Tugas utama Palang
Merah Indonesia (PMI) adalah memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia
dalam aspek sosial dan kemanusiaan. Fokus utama organisasi ini adalah pada
kegiatan-kegiatan kepalangmerahan yang melibatkan: persiapan dan respons
terhadap bencana, pelatihan pertolongan pertama bagi relawan, serta penyediaan layanan
kesehatan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika berminat untuk
menjadi relawan di PMI atau menjadi bagian dari korps sukarela (KSR), yang
merupakan salah satu unit dari PMI, kamu memiliki opsi untuk mendaftarkan diri
di kantor PMI di wilayah kota/kabupaten tempat kamu tinggal.
Apa itu korps
sukarela (KSR)
Korps sukarela (KSR)
adalah bagian dari PMI yang merupakan wadah bagi individu-individu yang secara
sukarela ingin menjadi anggota KSR. Untuk menjadi bagian dari KSR, kamu bisa
mendaftar langsung ke kantor PMI di wilayah kota/kabupaten dan menjadi anggota KSR
Unit markas kota/kabupaten.
PMI Kabupaten Grobogan bisa Menemui Staf SDM dan Relawan
Marten Krisando Legowo
Bagi mahasiswa
perguruan tinggi, opsi lain adalah menghubungi unit kegiatan mahasiswa (UKM)
yang fokus pada kepalangmerahan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar yang
diadakan oleh PMI di kantor PMI setempat atau melalui UKM KSR-PMI di kampus,
kamu bisa menjadi anggota KSR.
Apakah menjadi
relawan PMI digaji?
Menjadi anggota
pengurus dan relawan PMI tidak menerima gaji. Mereka bekerja dengan tulus dan
hati yang ikhlas.
Syarat menjadi
relawan PMI
- Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun.
- Pendidikan minimal sekolah lanjutan
tingkat pertama (SLTP) atau setara.
- Bersedia mengikuti pendidikan dan
pelatihan yang ditentukan.
- Siap melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah melalui proses seleksi, kamu akan mengikuti pelatihan dasar KSR. Setelah itu, ada kesempatan untuk melanjutkan ke pelatihan tingkat lanjutan dan spesialisasi yang diadakan oleh markas kota/kabupaten. Bagi yang tergabung dalam UKM kepalangmerahan, setelah pendidikan dasar di UKM, kamu bisa mengikuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI di kampus.
Biasanya, pelatihan
spesialisasi disediakan untuk anggota KSR yang ingin menjadi bagian dari
"Satgana" (satuan siaga penanggulangan bencana). Kegiatan KSR
meliputi:
· Donor darah sukarela. Pertolongan pertama dan evakuasi dalam kecelakaan, bencana, dan konflik.
·
Membantu di dapur umum, penampungan
darurat, distribusi bantuan, serta mencari hubungan keluarga (restoring family
link) bagi korban bencana.
·
Terlibat dalam program berbasis
masyarakat (CBFA/CBDP).
·
Menyediakan layanan konseling dan
pendidikan remaja sebaya (PRS) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS dan narkoba.
·
Melatih keterampilan hidup.
·
Mengadakan temu karya KSR.
·
Mendukung PMI kota/kabupaten dalam
membina anggota PMR (Palang Merah Remaja).
0 comments:
Posting Komentar