iklan

iklan

Senin, 18 September 2023

Begini Cara dan Syarat Menjadi Relawan Anggota PMI, Apakah Digaji?

 


PMI merupakan singkatan dari Palang Merah Indonesia. Organisasi ini adalah badan nirlaba yang berfokus pada bidang kemanusiaan dan kemanusiaan.

PMI memiliki peran penting dalam memberikan bantuan darurat, kesehatan, pendidikan kesehatan, serta dukungan sosial di Indonesia. Organisasi ini banyak terlibat dalam penanganan bencana alam, pertolongan pertama, donor darah, dan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


Tugas Palang Merah Indonesia (PMI)

Tugas utama Palang Merah Indonesia (PMI) adalah memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam aspek sosial dan kemanusiaan. Fokus utama organisasi ini adalah pada kegiatan-kegiatan kepalangmerahan yang melibatkan: persiapan dan respons terhadap bencana, pelatihan pertolongan pertama bagi relawan, serta penyediaan layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika berminat untuk menjadi relawan di PMI atau menjadi bagian dari korps sukarela (KSR), yang merupakan salah satu unit dari PMI, kamu memiliki opsi untuk mendaftarkan diri di kantor PMI di wilayah kota/kabupaten tempat kamu tinggal.

Apa itu korps sukarela (KSR)

Korps sukarela (KSR) adalah bagian dari PMI yang merupakan wadah bagi individu-individu yang secara sukarela ingin menjadi anggota KSR. Untuk menjadi bagian dari KSR, kamu bisa mendaftar langsung ke kantor PMI di wilayah kota/kabupaten dan menjadi anggota KSR Unit markas kota/kabupaten.

PMI Kabupaten Grobogan bisa Menemui Staf SDM dan Relawan
Marten Krisando Legowo


Bagi mahasiswa perguruan tinggi, opsi lain adalah menghubungi unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang fokus pada kepalangmerahan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar yang diadakan oleh PMI di kantor PMI setempat atau melalui UKM KSR-PMI di kampus, kamu bisa menjadi anggota KSR.

Apakah menjadi relawan PMI digaji?

Menjadi anggota pengurus dan relawan PMI tidak menerima gaji. Mereka bekerja dengan tulus dan hati yang ikhlas.

Syarat menjadi relawan PMI

  • Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau setara.
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang ditentukan.
  • Siap melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah melalui proses seleksi, kamu akan mengikuti pelatihan dasar KSR. Setelah itu, ada kesempatan untuk melanjutkan ke pelatihan tingkat lanjutan dan spesialisasi yang diadakan oleh markas kota/kabupaten. Bagi yang tergabung dalam UKM kepalangmerahan, setelah pendidikan dasar di UKM, kamu bisa mengikuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI di kampus.

Biasanya, pelatihan spesialisasi disediakan untuk anggota KSR yang ingin menjadi bagian dari "Satgana" (satuan siaga penanggulangan bencana). Kegiatan KSR meliputi:

·       Donor darah sukarela. Pertolongan pertama dan evakuasi dalam kecelakaan, bencana, dan konflik.

·       Membantu di dapur umum, penampungan darurat, distribusi bantuan, serta mencari hubungan keluarga (restoring family link) bagi korban bencana.

·       Terlibat dalam program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP).

·       Menyediakan layanan konseling dan pendidikan remaja sebaya (PRS) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS dan narkoba.

·       Melatih keterampilan hidup.

·       Mengadakan temu karya KSR.

·       Mendukung PMI kota/kabupaten dalam membina anggota PMR (Palang Merah Remaja).




0 comments:

Posting Komentar