iklan

iklan

Rabu, 20 September 2023

Sejarah PMI

 


Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan. Dilansir dari situs resminya diakses Rabu (30/8/2023), PMI tersedia di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan memliki sekitar 1,5 Juta relawan.

PMI yang juga dikenal sebagai Indonesian Red Cross, adalah organisasi kemanusiaan di Indonesia yang berfokus pada pelayanan kesehatan, darah, bencana, dan kegiatan sosial lainnya. Tujuan utama PMI adalah memberikan bantuan dan bantuan kepada masyarakat dalam situasi darurat, krisis kemanusiaan, dan bencana alam.

Organisasi ini juga berperan penting dalam pengumpulan dan distribusi darah, serta melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai sebuah organisasi kemanusiaan PMI memiliki tugas strategis yaitu;

1.  Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkat

2.  Meningkatkan SDM dan sarana prasarana di berbagai tingkat

3.  Meningkatkan ketahanan masyarakat

4.  Meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman, dan berkualitas,

5.  Memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah

6.  Meningkatkan kemitraan dengan sektor publik, swasta, lembaga donor, dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingakatan

7.  Meningkatkan akuntabilitas PMI

8.  Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional.

PMI sebagai organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia memiliki latar belakang pendirian yang sangat panjang jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sejarah Pembentukan PMI

Berdirinya organisasi palang merah di Indonesia dimulai pada masa Kolonial Belanda. Dimulai pada 12 Oktober 1873 dengan Pemerintahan Kolonial Belanda mendirikan Nederlandsche Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) sebagai organisasi palang merah pertama di Hindia Belanda.

Usaha mendirikan palang merah Indonesia sendiri yang dipelopori oleh dokter RCL Senduk dan dokter Bahder Djohan pada tahun 1932 yang mendapat respons positif dari golongan terpelajar Indonesia. Mereka akhirnya membawa rancangan itu ke sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, tetapi mendapat penolakan.

Memasuki masa pendudukan Jepang, Nerkai dibubarkan oleh pihak Jepang. Rancangan mendirikan Badan Palang Merah Nasional kembali diupayakan tetapi kembali mendapat penolakan akibat pendudukan militer Jepang.

Pada masa kemerdekaan akhirnya rancangan ini mulai dapat dijalankan. Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Menindaklanjuti perintah itu maka pada 5 September 1945, Menteri Kesehatan Indonesia saat itu, dokter Buntaran membentuk panitia yang terdiri dari: dokter R Mochtar sebagai ketua, dokter Bahder Djohan sebagai penulis, dan dokter Djuhana, dokter Marzuki, dokter Sitanala sebagai anggota.

Dalam waktu relatif singkat pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil didirikan dengan ketua Mohammad Hatta. Tanggal 3 September diperingati sebagai hari Palang Merah Indonesia dan 17 September diperingati sebagai hari Palang Merah Nasional.

Lalu pada 16 Januari 1950, seiring pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia, pemerintah Belanda membubarkan Nerkai dan menyerahkan seluruh asetnya ke PMI. Penyerahan dilakukan diwakili kedua pihak. Pihak Nerkai diwakili oleh dokter B. Van Trich dan pihak PMI oleh dokter Bahder Djohan. Pada tanggal yang sama Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1950 tentang Pengesahan Anggaran Dari Dan Pengakuan Sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia.

PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pengakuan ini didasari atas kinerjanya dalam bantuan korban perang revolusi kemerdekaan dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Seiring berjalannya waktu, PMI terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan teknologi guna menjalankan misinya dalam membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam.

0 comments:

Posting Komentar