iklan

iklan

Sabtu, 27 Juni 2026

Seminar dan Edukasi PMR Kabupaten Grobogan Bekali 135 Anggota PMR tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual

 


135 Anggota PMR Ikuti Seminar Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual di PMI Kabupaten Grobogan

Purwodadi, 27 Juni 2026 – Sebanyak 135 anggota Palang Merah Remaja (PMR) Madya dan PMR Wira dari berbagai sekolah di Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Seminar dan Edukasi PMR Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Forum Remaja Palang Merah Indonesia (FORPIS) PMI Kabupaten Grobogan di Aula Markas PMI Kabupaten Grobogan, Sabtu (27/6).

Mengusung tema "Pendidikan Pencegahan Perkawinan Anak (Nikah Dini) dan Kekerasan Seksual pada Remaja", kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran generasi muda mengenai pentingnya perlindungan diri, pencegahan perkawinan anak, dan upaya mencegah berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Markas PMI Kabupaten Grobogan, Bapak Djasman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa anggota PMR tidak hanya dituntut memiliki keterampilan pertolongan pertama dan kepalangmerahan, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang baik mengenai berbagai persoalan sosial yang dihadapi remaja saat ini.

"PMR adalah pelopor perilaku hidup sehat dan agen perubahan di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini kami berharap para anggota PMR mampu menjadi contoh sekaligus menyebarkan edukasi kepada teman sebaya mengenai bahaya perkawinan anak dan kekerasan seksual," ujarnya.

Materi seminar disampaikan oleh Dr. Siti Mutmainah, S.Sos., S.H., M.H., yang membahas berbagai aspek hukum, sosial, dan dampak psikologis dari perkawinan anak serta kekerasan seksual terhadap remaja. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi anak, pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi tindak kekerasan seksual. Materi juga mengulas bahwa praktik perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan bertentangan dengan perlindungan hak anak berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Seminar berlangsung secara interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana banyak peserta menyampaikan pertanyaan seputar pergaulan remaja, perlindungan hukum, serta upaya menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan.


Selain memperoleh materi edukatif, seluruh peserta juga mendapatkan E-Sertifikat resmi yang diterbitkan oleh PMI Kabupaten Grobogan, materi seminar, konsumsi, serta kesempatan memperluas jejaring antaranggota PMR dari berbagai sekolah di Kabupaten Grobogan.

Ketua Panitia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu membentuk karakter anggota PMR yang lebih peduli terhadap isu perlindungan anak dan remaja.

"Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi pelopor dan pendidik sebaya di sekolah masing-masing. Ilmu yang diperoleh hari ini diharapkan tidak berhenti di ruang seminar, tetapi dapat disebarluaskan kepada teman-teman sehingga semakin banyak remaja yang memahami pentingnya menjaga diri, menghormati sesama, dan berani melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan," ujarnya.


Melalui kegiatan ini, PMI Kabupaten Grobogan bersama FORPIS PMI Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Seminar ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang berkualitas, berprestasi, dan bebas dari perkawinan anak maupun kekerasan seksual.

Remaja Peduli, Remaja Terlindungi, Masa Depan Gemilang!


 

0 comments:

Posting Komentar