PMI Kabupaten Grobogan Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Almarhumah Yasmiati, Wujud Kepedulian bagi Pekerja Migran dan Keluarga
GROBOGAN — Palang Merah
Indonesia (PMI) Kabupaten Grobogan kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Sabtu, 20 Juni 2026,
PMI Kabupaten Grobogan menyalurkan santunan kematian kepada keluarga almarhumah
Yasmiati, seorang pekerja migran asal Kabupaten Grobogan yang meninggal
dunia akibat insiden kebakaran apartemen di Hong Kong pada November 2025.
Penyerahan santunan dilaksanakan di
kediaman keluarga almarhumah di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten
Grobogan. Bantuan diterima langsung oleh suami almarhumah, Karnoto,
sebagai bentuk dukungan kemanusiaan bagi keluarga yang sedang berduka.
Santunan tersebut merupakan hasil
kolaborasi antara PMI Kabupaten Grobogan, PMI Pusat, dan Hong
Kong Red Cross (HRC). Bantuan yang disalurkan meliputi biaya pemakaman
sebesar Rp21.460.000 serta bantuan dana bulan Juni sebesar Rp10.730.000.
Selain bantuan finansial, keluarga almarhumah juga akan mendapatkan dukungan
psikososial selama satu tahun, terhitung mulai Juni 2026 hingga Juni
2027.
Ketua PMI Kabupaten Grobogan, Dr.
Ir. Moh. Sumarsono, M.Si., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan
bentuk nyata kepedulian gerakan kemanusiaan kepada keluarga pekerja migran yang
mengalami musibah di luar negeri. Menurutnya, kehadiran PMI bukan hanya sebatas
pada saat terjadi bencana atau keadaan darurat, tetapi juga dalam mendampingi
keluarga yang sedang menghadapi kehilangan.
“Bantuan ini bukan sekadar santunan
secara materi, tetapi juga bentuk empati dan kepedulian kemanusiaan kepada
keluarga almarhumah. PMI Kabupaten Grobogan menyampaikan terima kasih kepada
PMI Pusat dan Hong Kong Red Cross atas dukungan yang diberikan kepada keluarga
almarhumah Yasmiati,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa
perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan keluarga mereka menjadi
perhatian penting, terutama ketika mereka menghadapi musibah di negara penempatan.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar keluarga pekerja
migran tetap mendapatkan pendampingan, baik dalam proses pemulangan, bantuan
kemanusiaan, maupun pemulihan psikologis pascakejadian.
Bagi keluarga almarhumah, bantuan ini
menjadi penguat di tengah duka yang masih dirasakan. Suami almarhumah, Karnoto,
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan PMI dan
Hong Kong Red Cross kepada keluarganya. Bantuan tersebut dinilai sangat
berarti, tidak hanya untuk membantu kebutuhan keluarga, tetapi juga sebagai
bukti bahwa almarhumah dan keluarganya tidak sendiri menghadapi musibah ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa
pekerja migran Indonesia adalah bagian penting dari masyarakat yang juga
membutuhkan perlindungan dan perhatian, terutama saat menghadapi risiko di luar
negeri. PMI Kabupaten Grobogan memandang bahwa pelayanan kemanusiaan harus
menjangkau siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang jarak maupun latar
belakang, termasuk keluarga pekerja migran yang tengah mengalami masa sulit.
Melalui penyaluran santunan ini, PMI
Kabupaten Grobogan menegaskan perannya sebagai organisasi kemanusiaan yang
hadir tidak hanya dalam penanganan bencana dan pelayanan kesehatan, tetapi juga
dalam memberikan dukungan sosial, empati, dan penguatan kepada masyarakat yang
terdampak musibah. Semangat kemanusiaan inilah yang terus menjadi landasan PMI
dalam melayani masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Untuk informasi lebih lanjut tentang
layanan dan kegiatan PMI Grobogan, masyarakat dapat mengunjungi PMI Grobogan.








0 comments:
Posting Komentar