This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

iklan

iklan

Selasa, 19 April 2022

PMI Grobogan Adakan Workshop Kepalangmerahan Tingkat SMA

 


Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan mengadakan Workshop kepalangmerahan anggota Forpis PMI Grobogan di aula PMI Grobogan, Sabtu, 9 dan 16 April 2022).

Kegiatan ini diikuti anggota  PMR wira sebanyak 64 peserta. Selain itu juga dihadiri oleh pengurus PMI Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris PMI Kabupaten Grobogan Djasman S.Pd

Dalam kegiatan ini para peserta memperoleh sejumlah materi dari Staf PMI Kabupaten Grobogan , Gesit K, Happy Putra, Agus Tri, Marten Krisando serta Komandan KSR PMI kabupaten Grobogan Dul Rokhim

Materi yang disampaikan berupa gerakan kepalangmerahan Tri Bakti PMR Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, Perhimpunan Nasional, Lambang Palang Merah Indonesia, Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Selain itu juga disampaikan pengorganisasian PMR, pembinaan berjenjang PMR, penjabaran kurikulum PMR, Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) berupa program kerja kegiatan PMR di masing-masing sekolah selama setahun.

Djasman mengatakan tujuan kegiatan ini ialah mengembangkan gagasan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang Gerakan Kepalangmerahan

Sementara itu, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini ialah dapat menjadi modal peserta untuk mengikuti ujian kecakapan PMR gerakan yang akan di laksanakan pada tanggal 23 April 2022  di Kabupaten Grobogan.

"Tentu kami berharap kegiatan ini bisa diaplikasikan pada kegiatan di sekolahan masing-masing dan ditularkan kepada teman - temanya," tandasnya. (*)

Kasus Kecelakaan Meningkat, 30 Relawan PMI Grobogan Ikuti Simulasi Penanganan Korban Laka Lantas




Belakangan ini banyak terjadi kasus kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan tingginya permintaan masyarakat dalam pelayanan ambulans.
Hal ini yang membuat Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan dorong para crew agar memiliki SDM yang memenuhi standar pelayanan ambulans PMI.
Untuk memenuhi standar pelayanan ambulans PMI, perlu adanya peningkatan SDM PMI Grobogan ini dengan cara pelatihan.
Pelatihan tersebut diikuti kurang lebih 30 orang relawan dan staf PMI Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Maret 2022 di Markas PMI Kabupaten Grobogan.
Kasi Pelayanan PMI Grobogan, Gesit Kristyawan mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM khususnya untuk pelayanan ambulans
”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM khususnya untuk pelayanan ambulans yang diikuti 30 orang dari unsur staf dan relawan yang terlibat dalam pelayanan ambulans PMI,” ungkap pria yang akrab disapa Gesit ini.
Dalam pelatihan ini, PMI Grobogan mendatangkan para pelatih dari PMI Pusat yang mempunyai kompeten di bidang Pertolongan Pertama dan Ambulans.
Para pelatih yang dihadirkan ini antara lain, Heri Suwarsono dari PMI Kota Malang, Agus Bastian dari PMI Kota Jakarta Timur dan Naufal dari PMI Kota Malang.
Dalam pelatihan yang dilaksanakan, sejumlah metode dan simulasi penanganan pertolongan pada kecelakaan diajarkan dalam pelatihan yang diikuti kurang lebih 30 orang tersebut.
“Metode yang digunakan dalam pelatihan adalah lerning by doing (belajar dengan melakukan). Selain itu, dilakukan pula simulasi penanganan pertolongan pada kecelakaan,” jelas Gesit Kristyawan.
Sementara itu, Komandan TSR PMI Grobogan, Heri Catur mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat sekali bagi peserta khususnya para kru ambulans.
Banyak sekali ilmu yang didapat dari pelatih yang sudah tersertifikasi internasional. Dan akan terapkan ilmu – ilmu yang sudah diajarkan oleh para pelatih.
Di sisi lain, Kepala Markas PMI Grobogan, Djasman, mengucapkan terima kasih kepada para pelatih yang memberikan ilmu untuk para kru ambulans PMI Kabupaten Grobogan.
Pihaknya berharap, adanya ilmu baru ini bisa menjadi penerapan bagi para anggota PMI Grobogan dan SDM PMI di Kabupaten Grobogan ini meningkat.
“Dengan diadakannya pelatihan ini, semoga SDM PMI di Grobogan dapat semakin meningkat mengingat bahwa banyaknya kasus kecelakaan dan sejumlah kasus-kasus lainnya yang meningkatkan kinerja pelayanan terutama crew ambulans,” tambah Djasman.*


PMI GROBOGAN SIAP AMANKAN LEBARAN TAHUN 2022


 

Kamis, 03 Februari 2022

Survei tentang program kampanye vaksinasi Covid-19



 

Hai Sahabat PMI, udah isi survei tentang program kampanye vaksinasi Covid-19 yang kami lakukan belum? Yuk, isi sekarang! Kamu bisa mengakses formulir survei melalui tautan di bio instagram kami, ya!
Terlepas Sahabat PMI sudah divaksin atau belum, jawaban kamu sangat berharga untuk program ini dan program-program berikutnya.
Pastikan untuk mengisi survei hingga selesai dan tekan tombol "Submit" hingga muncul tulisan "Submission Successful", ya!
Jangan lupa untuk ajak keluarga, teman, kerabat, dan semua orang di sekitarmu untuk ikut berpartisipasi mengisi survei ini karena tersedia 30 kaos eksklusif #BeraniVaksinKeren bagi responden yang beruntung

Varian Omicron


 Varian Omicron memiliki karakteristik yang cepat menular dengan gejala klinis yang lebih ringan bahkan tanpa gejala dibandingkan varian sebelumnya.

Bagi #Healthies yang terkonfirmasi positif tetap tenang dan jangan panik. Selalu jaga prokes 5M dan ikuti beberapa langkah penanganan berikut ini.

Pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri dengan memanfaatkan layanan telekonsultasi dokter dan mendapatkan paket obat gratis.

Pastikan sebelum isoman telah memenuhi syarat klinis, syarat rumah dan protokol kesehatan agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.

Jika kedua syarat tidak terpenuhi, sebaiknya pasien melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemda.

Dengan isoman, kita telah membantu mengurangi beban keterisian RS. Ruang perawatan bisa digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan seperti pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat.

Setiap tubuh memiliki respons yang berbeda terhadap Virus COVID-19. Vaksinasi COVID-19 membantu kita untuk mengurangi gejala, potensi perawatan dan risiko kematian yang timbul akibat infeksi COVID-19. Untuk itu manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risiko penularan COVID-19.

Tunggu apalagi, yuk segera dapatkan vaksinasi COVID-19 di fasyankes atau sentra vaksinasi terdekat di kota mu untuk memberikan perlindungan yang optimal.


#ayovaksin
#PakaiMasker
#Dirumahaja

Rabu, 02 Februari 2022

Mengenal Lebih Dekat Organisasi Palang Merah Indonesia


 

Sobat PMI Kabupaten Grobogan, tahukah bahwa setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia? Tahun 2021 merupakan peringatan hari Palang Merah Indonesia yang ke-76 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama Untuk Sesama”. Tema tersebut ini mengandung makna bahwa PMI di setiap tingkatan harus bergerak bersama dalam jalinan koordinasi dengan setiap pemangku kepentingan, sekaligus mempererat dan memperluas jejaring kemitraan guna mempermudah dan mempercepat layanan kemanusiaan terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Dalam rangka mengenalkan PMI Kabupaten Grobogan, PMI Kabupaten Grobogan ingin mengajak Sobat PMI untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah pembentukan dan profil organisasi Palang Merah Indonesia. Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan, Dr. Boentaran Martoatmodjo, membentuk badan palang merah nasional untuk menunjukkan eksistensi negara Indonesia kepada dunia pasca proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Palang Merah Indonesia (PMI) kemudian resmi didirikan pada tanggal 17 September 1945 dengan menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua.

Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah pada 16 Oktober 1950.

Dasar hukum pendirian PMI adalah Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 tentang penunjukkan Perhimpunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949) dan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963 tentang pengesahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai tugas pokok dan kegiatan-kegiatan PMI yang berasaskan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela.

Perhimpunan PMI adalah komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah yang netral dan mandiri yang menjalankan mandat tugasnya untuk meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, bahasa, golongan dan pandangan politik sejalan dengan Prinsip dasar Gerakan.

PMI merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia saat ini. PMI bertugas memberikan bantuan dan layanan pada masyarakat korban konflik, bencana, krisis kesehatan, mendiseminasikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter internasional. Selain itu, PMI juga memiliki unit donor darah di setiap kota untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.

Nah, itulah sejarah singkat sekaligus profil dari organisasi PMI. Di jenjang pendidikan sendiri gerakan palang merah juga hadir dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR). Bagi Sobat PMI yang memiliki ketertarikan untuk membantu sesama dapat mencoba bergabung dalam ekstrakurikuler PMR yang ada di sekolah.

Kamis, 20 Januari 2022

Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman, Simak Persyaratannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020



Pasien konfirmasi Omicron saat ini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Namun tidak semua pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan Isoman karena ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

SE No. HK.02.01-MENKES-18-2022 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)-signed

Sebelumnya, Menkes Budi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 30 Desember 2021.

Di dalam isinya terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala maupun tidak bergejala harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta. Penelitian lebih lanjut terkait Omicron masih terus dilakukan.

Hingga 14 Januari 2022 Indonesia telah melaporkan 644 kasus varian Omicron yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (529 kasus). Sedangkan kasus lainnya (115 kasus) merupakan transmisi lokal yang telah terjadi di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, dan seiring dengan perkembangan kasus COVID-19, dibutuhkan penyesuaian kebijakan upaya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron dengan menerbitkan surat edaran baru.

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Kamis (20/1).

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Dalam syarat klinis pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan dapat mengakses pulse oksimeter.

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Selasa, 18 Januari 2022

KALENDER PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2021