Kamis, 03 Februari 2022
Survei tentang program kampanye vaksinasi Covid-19
Varian Omicron
Varian Omicron memiliki karakteristik yang cepat menular dengan gejala klinis yang lebih ringan bahkan tanpa gejala dibandingkan varian sebelumnya.
Bagi #Healthies yang terkonfirmasi positif tetap tenang dan jangan panik. Selalu jaga prokes 5M dan ikuti beberapa langkah penanganan berikut ini.
Pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri dengan memanfaatkan layanan telekonsultasi dokter dan mendapatkan paket obat gratis.
Pastikan sebelum isoman telah memenuhi syarat klinis, syarat rumah dan protokol kesehatan agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
Jika kedua syarat tidak terpenuhi, sebaiknya pasien melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemda.
Dengan isoman, kita telah membantu mengurangi beban keterisian RS. Ruang perawatan bisa digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan seperti pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat.
Setiap tubuh memiliki respons yang berbeda terhadap Virus COVID-19. Vaksinasi COVID-19 membantu kita untuk mengurangi gejala, potensi perawatan dan risiko kematian yang timbul akibat infeksi COVID-19. Untuk itu manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risiko penularan COVID-19.
Tunggu apalagi, yuk segera dapatkan vaksinasi COVID-19 di fasyankes atau sentra vaksinasi terdekat di kota mu untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Rabu, 02 Februari 2022
Mengenal Lebih Dekat Organisasi Palang Merah Indonesia
Sobat PMI Kabupaten Grobogan, tahukah bahwa setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia? Tahun 2021 merupakan peringatan hari Palang Merah Indonesia yang ke-76 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama Untuk Sesama”. Tema tersebut ini mengandung makna bahwa PMI di setiap tingkatan harus bergerak bersama dalam jalinan koordinasi dengan setiap pemangku kepentingan, sekaligus mempererat dan memperluas jejaring kemitraan guna mempermudah dan mempercepat layanan kemanusiaan terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Dalam rangka mengenalkan PMI Kabupaten Grobogan, PMI Kabupaten Grobogan ingin mengajak Sobat PMI untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah pembentukan dan profil organisasi Palang Merah Indonesia. Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan, Dr. Boentaran Martoatmodjo, membentuk badan palang merah nasional untuk menunjukkan eksistensi negara Indonesia kepada dunia pasca proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Palang Merah Indonesia (PMI) kemudian resmi didirikan pada tanggal 17 September 1945 dengan menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua.
Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah pada 16 Oktober 1950.
Dasar hukum pendirian PMI adalah Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 tentang penunjukkan Perhimpunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949) dan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963 tentang pengesahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai tugas pokok dan kegiatan-kegiatan PMI yang berasaskan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela.
Perhimpunan PMI adalah komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah yang netral dan mandiri yang menjalankan mandat tugasnya untuk meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, bahasa, golongan dan pandangan politik sejalan dengan Prinsip dasar Gerakan.
PMI merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia saat ini. PMI bertugas memberikan bantuan dan layanan pada masyarakat korban konflik, bencana, krisis kesehatan, mendiseminasikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter internasional. Selain itu, PMI juga memiliki unit donor darah di setiap kota untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.
Nah, itulah sejarah singkat sekaligus profil dari organisasi PMI. Di jenjang pendidikan sendiri gerakan palang merah juga hadir dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR). Bagi Sobat PMI yang memiliki ketertarikan untuk membantu sesama dapat mencoba bergabung dalam ekstrakurikuler PMR yang ada di sekolah.
Kamis, 20 Januari 2022
Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman, Simak Persyaratannya
Pasien konfirmasi Omicron saat ini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Namun tidak semua pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan Isoman karena ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Sebelumnya, Menkes Budi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 30 Desember 2021.
Di dalam isinya terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala maupun tidak bergejala harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.
Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta. Penelitian lebih lanjut terkait Omicron masih terus dilakukan.
Hingga 14 Januari 2022 Indonesia telah melaporkan 644 kasus varian Omicron yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (529 kasus). Sedangkan kasus lainnya (115 kasus) merupakan transmisi lokal yang telah terjadi di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, dan seiring dengan perkembangan kasus COVID-19, dibutuhkan penyesuaian kebijakan upaya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron dengan menerbitkan surat edaran baru.
“Ketentuan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Kamis (20/1).
Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Dalam syarat klinis pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan dapat mengakses pulse oksimeter.
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM
Selasa, 18 Januari 2022
-
Berilah Tanda Silang (X) Pada Jawaban Yang Saudara Anggap Benar 1. Pengertian Pertolongan Pertama adalah ……….. a. Pemberian P...
-
1 Juklak JUMBARA klik J Juknis JUMBARA klik Surat UNDANGAN klik Materi JUMBARA klik Logo JUMBARA klik cdr klik Formuli...