This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

iklan

iklan

Rabu, 02 Februari 2022

Mengenal Lebih Dekat Organisasi Palang Merah Indonesia


 

Sobat PMI Kabupaten Grobogan, tahukah bahwa setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia? Tahun 2021 merupakan peringatan hari Palang Merah Indonesia yang ke-76 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama Untuk Sesama”. Tema tersebut ini mengandung makna bahwa PMI di setiap tingkatan harus bergerak bersama dalam jalinan koordinasi dengan setiap pemangku kepentingan, sekaligus mempererat dan memperluas jejaring kemitraan guna mempermudah dan mempercepat layanan kemanusiaan terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Dalam rangka mengenalkan PMI Kabupaten Grobogan, PMI Kabupaten Grobogan ingin mengajak Sobat PMI untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah pembentukan dan profil organisasi Palang Merah Indonesia. Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan, Dr. Boentaran Martoatmodjo, membentuk badan palang merah nasional untuk menunjukkan eksistensi negara Indonesia kepada dunia pasca proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Palang Merah Indonesia (PMI) kemudian resmi didirikan pada tanggal 17 September 1945 dengan menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua.

Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah pada 16 Oktober 1950.

Dasar hukum pendirian PMI adalah Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 tentang penunjukkan Perhimpunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949) dan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963 tentang pengesahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai tugas pokok dan kegiatan-kegiatan PMI yang berasaskan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela.

Perhimpunan PMI adalah komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah yang netral dan mandiri yang menjalankan mandat tugasnya untuk meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, bahasa, golongan dan pandangan politik sejalan dengan Prinsip dasar Gerakan.

PMI merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia saat ini. PMI bertugas memberikan bantuan dan layanan pada masyarakat korban konflik, bencana, krisis kesehatan, mendiseminasikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter internasional. Selain itu, PMI juga memiliki unit donor darah di setiap kota untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.

Nah, itulah sejarah singkat sekaligus profil dari organisasi PMI. Di jenjang pendidikan sendiri gerakan palang merah juga hadir dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR). Bagi Sobat PMI yang memiliki ketertarikan untuk membantu sesama dapat mencoba bergabung dalam ekstrakurikuler PMR yang ada di sekolah.

Kamis, 20 Januari 2022

Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman, Simak Persyaratannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020



Pasien konfirmasi Omicron saat ini bisa melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Namun tidak semua pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan Isoman karena ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

SE No. HK.02.01-MENKES-18-2022 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)-signed

Sebelumnya, Menkes Budi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 30 Desember 2021.

Di dalam isinya terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala maupun tidak bergejala harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta. Penelitian lebih lanjut terkait Omicron masih terus dilakukan.

Hingga 14 Januari 2022 Indonesia telah melaporkan 644 kasus varian Omicron yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (529 kasus). Sedangkan kasus lainnya (115 kasus) merupakan transmisi lokal yang telah terjadi di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, dan seiring dengan perkembangan kasus COVID-19, dibutuhkan penyesuaian kebijakan upaya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron dengan menerbitkan surat edaran baru.

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Kamis (20/1).

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Dalam syarat klinis pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan dapat mengakses pulse oksimeter.

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Selasa, 18 Januari 2022

KALENDER PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2021







 

MAPAG PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2021

































 

Rabu, 17 Februari 2021

PMI Grobogan bantu evakuasi Penambang Batu

Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan mengerahkan personelnya membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan untuk mengevakuasi satu jenazah korban penambang batu yang tertimpa batu di Dusun Pagergunung, Desa Katekan,Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

"Kami mengerahkan enam personel dan satu unit Mobil Ambulance untuk membantu BPBD mengevakuasi jasad Tukimin, (48) warga Dusun Pagergunung RT. 04 RW. 01 Desa Katekan Kecamatan Brati.," kata Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Grobogan Gesit Kristyawan.

Informasi yang dihimpun, Sebelumnya, nasib nahas menimpa satu orang penambang batu. Ia tertimpa bongkahan batu saat  korban sengaja datang ke lokasi galian c untuk mencari pekerjaan menggali batu. sesampai dilokasi, ternyata sudah tidak ada aktivitas penambangan. Selanjutnya, korban mendekat ke arah tebing dengan maksud mau mengumpulkan bongkahan batu sisa-sisa penambangan sebelumnya. Saat mendekati lokasi, tiba-tiba tebing di atasnya longsor ,

Nahas bagi Tukimin tersebut tidak berhasil menyelamatkan diri dan tewas di tempat, sementara Darsono berhasil menyelamatkan diri



Proses evakuasi penambang batu tertimpa batu di tambang batu di Dusun Pagergunung, Desa Katekan,Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan akhirnya membuahkan hasil, Rabu(17/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah sebelumnya hanya melakukan dengan manual, tim evakuasi akhirnya mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi korban.

"Setelah melakukan evakuasi manual tidak berhasil, akhirnya kita datangkan alat berat. Alat berat datang sekitar pukul 15.30 WIB. Sekitar 30 menitan, korban berhasil dievakuasi," jelas Camat Brati, Joko Supriyanto.

Jenazah langsung dibawa ke rumah duka oleh Tim Palang Merah Indonesia Kabupaten grobogan untuk dimakamkan.(MARTEN)



Sabtu, 30 Januari 2021

PMI MELAKUKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI KORBAN BANJIR



Silvi Relawan PMI melakukan Tensi Kepada Korban Banjir di Dusun Mlakas

Minggu, 31 Desember 2021, Banjir yang merendam Desa Lemah Putih Kecamatan Brati belum kunjung surut meski sudah tiga hari merendam wilayah tersebut. PMI Kabupaten Grobogan berikan layanan kesehatan di Dusun Mlakas Rt. 07 Rw. 02 Desa Lemah Putih Kecamatan Brati (31/1)

Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Grobogan Gesit  mengatakan PMI terus berupaya dan berusaha memberikan bantuan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan oleh para korban.



“Kami selalu berusaha dan berupaya semampu kita untuk membantu saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan, seperti yang kita lakukan saat ini PMI melihat korban terisolir belum terjamah akan layanan kesehatan padahal mereka sangat membutuhkannya mengingat rendaman air sudah tiga hari ini maka penyakit mulai bermunculan, melihat akan hal itu kita berikan layanan kesehatan untuk mereka,” katanya.

Dengan di dampingi Bhabinkamtibmas, PMI menembus daerah tersebut dengan mengunakan armada dari Polsek Brati untuk sampai ke Dusun Mlakas, mengingat jalan tersebut hanya bisa dilalui dengan kendaraan besar dan tinggi.



Rabu, 27 Januari 2021

Anggota Forpis Grobogan Juara 1 Lomba Video Challenge PMR

 

Situasi dan kondisi saat ini memang tidak menentu, berbagai sektor terkena dampak pandemi Covid-19. Salah satunya pendidikan. Berbagai sekolah  menerapkan kebijakan sistem daring demi mencegah penyebaran Covid-19.

Akan tetapi,  pandemi tidak menghalangi siswa SMA Negeri 1 Wirosari yang beralamat di JL. Raya No.123 Wirosari , Kunden, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan Prov. Jawa Tengah Ini  untuk berkreasi dan berprestasi. 

Kelas X Mipa 2 mengharumkan nama sekolah. Dhiana yang merupakan anggota Ekstrakurikuler PMR Wira yang berhasil meraih penghargaan sebagai juara 1 Video Challenge Forpis X Frisian Flag 2020 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

 “Saya tak menyangka. Kaget juga ketika diumumkan menjadi juara I. Ketika tersadar, saya langsung mengucap syukur kepada Tuhan Yesus. Tidak sia-sia usaha saya,” jelas Dhiana dengan senangnya.

Lomba  yang diselenggarakan oleh Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) Jawa Tengah bekerja sama dengan PMI dan Frisian Flag itu dilaksanakan dalam dua sesi waktu, yaitu upload video di Instagram tanggal 25  Desember 2020  dan  penjuriannya dari tanggal 15 - 25 Januari 2021.  Dan pemenang diumumkan  tanggal 28 Januari 2021.

Rasaa haru dan bangga juga menyelimuti perasaan Adita Tri Kurnianingtyas Siswi SMP N 3 Purwodadi tak menyangka. Meski masuk Nominator, ia merasa bangga.

“Alhamdulillah, seneng banget dan tidak menyangka bakalan menjadi pemenang di lomba ini. Saya  juga bangga karena mulai dari pembuatan video hingga editing  saya lakukan sendiri,” jelas anggota PMR SMP N 3 Purwodadi

Tak lupa keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada pembimbing PMR Markas , yang selalu mendampingi dan memotivasi

 



Jumat, 22 Januari 2021

Kecamatan Toroh Diterjang Banjir, SATGANA PMI Terjun Kelapangan

 




Hujan deras mengguyur sebagian besar wilayah Kecamatan Toroh Jumat (22/1/2021). Dampaknya, sejumlah titik di wilayah tersebut diterjang banjir. Bahkan, angin kencang juga mengakibatkan pohon tumbang.

SATGANA PMI Kabupaten Grobogan terjun kelokasi, intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan Kali Dlurung tidak mampu menampung debit air hingga limpas ke jalan. Bahkan, akses jalan Desa Boloh menuju Desa Tunggak terganggu.

Sejumlah pengendara motor terpaksa tidak bisa melintas. Sebagian pengendara tetap nekat menerobos banjir meski pada akhirnya membuat motor mogok dan terpaksa didorong. Selain itu, sebuah truk yang nekat menerobos banjir terperosok.

Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Grobogan Gesit mengatakan, banjir tersebut membuat akses jalan Desa Boloh-Tunggak terganggu.

“Dampak bencana kejadian itu membuat akses jalan tergenangi oleh banjir, sehingga lalin (lalu lintas, Red) tersendat,” kata Gesit

Gesit menjelaskan, kejadian tersebut sekitar jam 14.30 dimana saat itu di wilayah tersebut sedang diguyur hujan deras. Sementara pihak SATGANA  PMI Kabupaten Grobogan dan BPBD Kabupaten Grobogan membantu evakuasi bagi warga yang sedang terjebak banjir.

“Kita kerja bakti membersihkan sampah dan membantu pengguna jalan untuk lewat. Selain itu, kami juga mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan,” tegas Gesit saat di lokasi


.