TIM
SIBAT
(Tim
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat)
Apa
itu Tim Sibat?
Tim Sibat adalah anggota masyarakat yang menyatakan diri
menjadi relawan PMI dan bersedia mendarmabaktikan waktu, tenaga, dan pikiran
me-reka. Mereka memotivasi dan menggerakkan masyarakat di lingkungannya agar
mampu melakukan upaya-upaya kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana di
desa/kelurahan Program KBBM.
Tim Sibat, berasal dari “desa/kelurahan mitra” PMI Kabupaten
setempat dan telah mendapatkan duku-ngan serta kepercayaan dari seluruh
masyarakat, serta telah dididik dan dilatih upaya-upaya kesiapsiagaan bencana
dan tanggap darurat bencana.
Tim ini adalah milik masyarakat, berasal dari masyarakat,
dan bekerja untuk masyarakat. Kader Tim ini tidak hanya berfungsi sebagai
narasumber dalam pendampingan dan pembinaan Program KBBM di desa/kelurahan
daerah pelaksanaan program, namun mereka juga bisa memainkan peranan sebagai
fasilitator, motivator, dinamisator dan motor penggerak ke-giatan
kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
Mengapa
Perlu Tim Sibat?
Upaya-upaya
kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana hanya akan efektif bila upaya
pemberdayaannya menjangkau masyarakat di level paling rentan. Hal ini karena
merekalah pihak yang secara langsung paling menderita karena dampak bencana.
Dengan
Program KBBM, PMI melakukan langkah-langkah pemberdayaan kapasitas masyarakat,
khususnya kelompok masyarakat yang paling ren-tan dan hidup di daerah rawan
bencana. Langkah pemberdayaan ini diawali dengan rekrutmen dan pembentukan Tim
Sibat.
Anggota
Tim Sibat dipilih dari masyarakat, oleh masyarakat, dan mereka akan menjalankan
Program KBBM yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungannya.
Mereka akan menyelenggarakan pelatihan, penyadaran dan pemberdayaan kapasitas
masyarakat di bidang kesiapsiagaan bencana dan langkah-langkah tanggap darurat
bencana. Dengan bekal pengetahuan dan ketrampilan kesiapsiagaan dan tanggap
darurat bencana yang diberikan PMI melalui Tim Sibat, masyarakat dapat
siap-siaga dan memainkan peranan langsung sebagai ”the first responder” yang
mampu melakukan upaya pertolongan atau penyelamatan diri, keluarga, maupun
warga masyarakat lainnya.
Terbentuknya
Tim Sibat, khususnya di desa/kelurahan percontohan Program KBBM, diharapkan
mampu menjadi motor penggerak bagi upaya-upaya kesiapsiagaan bencana maupun
tanggap darurat bencana di desa/kelurahannya, yang pada akhirnya akan
meningkatkan citra positif PMI.
Apa
Fungsi dan Peranan Tim Sibat?
Tim Sibat berfungsi dan berperan sebagai pendamping,
pembimbing, penyuluh, dan motivator yang menggerakkan masyarakat setempat
dalam kegiatan dan upaya-upaya kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat
bencana di wilayahnya.
Keberadaan Tim Sibat dimaksudkan pula untuk membantu
Pengurus Cabang PMI dan KSR Spesialis PBBM dalam membina dan menggerakkan
masyarakat, serta mengarahkan, memantau, mengawasi, dan mengevaluasi program
yang telah dilaksanakan.
Bagaimana
Tugas dan Tanggung Jawab Tim Sibat?
·
Tugas
dan Tanggung Jawab Umum:
Melakukan
upaya pemberdayaan kapasitas dan pengorganisasian masyarakat agar dapat
mengambil inisiatif dan melakukan tindakan yang meminimalkan dampak bencana di
lingkungannya dengan menggunakan strategi dan pendekatan konsep KBBM.
·
Tugas
dan Tanggung Jawab Khusus:
Tim Sibat
bertanggung jawab menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan Program KBBM,
melalui:
Sosialisasi konsep KBBM dan penyadaran
ma syarakat tentang tingkat bahaya, kerentanan, dan risiko bencana dari rumah
ke rumah atau dari keluarga ke keluarga maupun kepada masyarakat luas dalam
berbagai kesempatan.
·
Bersama masyarakat melakukan pemetaan desa/kelurahan tentang
tingkat kerentanan/kerawanan maupun pemetaan sumber daya.
·
Memberikan pelatihan atau penyuluhan kepada masyarakat di
lingkungannya tentang upaya kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana maupun
sistem peringatan dini dan upaya-upaya mitigasi.
·
Menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan rencana kegiatan.
·
Membantu aparat desa/kelurahan, LPM, maupun BPD dalam merumuskan
Rencana Pengendalian dan Operasional melalui pencegahan, mitigasi, dan
kesiapsiagaan maupun upaya-upaya tanggap darurat bencana.
·
Menyelenggarakan pelatihan/simulasi/gladi bagi masyarakat sehingga
masyarakat merasa terbiasa dan mampu melaksanakan langkah-langkah evakuasi dan
upaya-upaya penyelamatan dan pengamanan diri saat terjadi bencana
·
Membantu merumuskan cara-cara menjaga keberlangsungan program
melalui pencarian dana, penyadaran sosial dan lain-lain.
·
Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam
perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi, dan keberlangsungan Program
KBBM.
·
Mengorganisir masyarakat dalam melaksanakan berbagai program
terkait, seperti Program CBFA, pelestarian lingkungan hi-dup, perawatan
keluarga, dan lain-lain.
Membantu
Komite Manajemen Tingkat Desa/Kelurahan:
·
Mempersiapkan
dan mengirimkan rencana kegiatan per triwulan, termasuk rincian anggaran
berdasarkan kegiatan untuk periode 3 bulan ke depan.
·
Mempersiapkan
dan mengirimkan laporan kemajuan per triwulan, termasuk laporan keuangan
kegiatan triwulan sebelumnya.
·
Mengorganisir
pelaksanaan rencana dan menggerakkan masyarakat.
·
Sebagai
penghubung dengan Pemda ditingkat kecamatan dan PMI Cabang di tingkat
kabupaten/kota dalam bidang penanggulangan bencana.
·
Membina
hubungan sosial di dalam lingkungan masyarakat serta memastikan bahwa program
tersebut akan membawa manfaat bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.
·
Menyelesaikan
sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Program KBBM di tengah
masyarakat.
·
Melakukan
peninjauan dan monitoring terhadap kemajuan program.
·
Membantu
tugas dan kewajiban Tim Satgana PMI saat menjalankan Program KBBM maupun
tanggap darurat bencana di daerahnya, baik sebelum, pada saat dan setelah
bencana.
Apa
Kriteria dan Persyaratan Tim Sibat?
Agar mampu
menjalankan tugas dan peranannya dengan baik, seorang kader pendamping
seyogyanya memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:
·
Bertempat
tinggal tetap di desa/kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan Program KBBM
(bukan pendatang).
·
Berusia
21 - 60 tahun.
·
Berminat
menjadi Tim Sibat.
·
Minimal
berpendidikan SLTP.
·
Mampu
berkomunikasi dengan efektif dan mempunyai hubungan luas.
·
Dapat
bekerja sama dengan masyarakat, PMI dan institusi lain.
·
Memiliki
kompetensi dan ketrampilan memanajemen kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat.
·
Berjiwa
pemimpin, mempunyai integritas dan pengabdian yang tinggi.
·
Diterima
dan dipercaya oleh pamong, tokoh masyarakat dan masyarakat luas.
·
Bekerja
dengan tulus, ikhlas dan tanpa pamrih demi kepentingan masyarakat.
Bagaimana
Komposisi Keanggotaan
Tim
Sibat?
Jumlah anggota Tim Sibat yang akan
direkrut di setiap desa/kelurahan mitra wilayah Program KBBM adalah sebanyak 20
orang.
Rekrutmen anggota Tim Sibat memperhatikan
keseimbangan gender: laki-laki (50%) dan perempuan (50%), yang dapat diambil
dari unsur:
· Kader Posyandu/bidan desa atau
kelurahan/Pos Persalinan Desa/Kelurahan (Polindes).
· PKK.
· Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
· Badan Perwakilan Desa.
· Karang Taruna.
· Tokoh agama.
· Tokoh masyarakat.
· Unsur-unsur lain di dalam masyarakat
setempat.
Bagaimana
Struktur Organisasi Tim Sibat?
·
Tim
Sibat akan direkrut dan dibentuk oleh masyarakat dan aparat desa/kelurahan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim ini bertanggung jawab kepada kepala desa/lurah.
·
Tim
Sibat terdiri dari: 1 orang ketua merangkap anggota, 1 orang wakil ketua
merangkap anggota, dan minimal 18 orang anggota (dengan perimbangan 1 anggota
Sibat untuk minimal 50 Kepala Keluarga).
·
Struktur
dan kelengkapan Tim Sibat diatur dan ditentukan sesuai kebutuhan dan kondisi
masing-masing desa/kelurahan.
Bagaimana
Merekrut dan Membentuk Tim Sibat?
·
Tim
Sibat bukan sekadar sukarelawan biasa. Selain diharapkan mampu memainkan
peranan sebagai penggerak dan motivator masyarakat, Tim Sibat harus mampu mengorganisir
masyarakat dalam pelaksanaan Program KBBM dan memelihara keberlanjutannya.
Karenanya, perekrutan Tim Sibat harus benar-benar sesuai dengan kriteria
kualifikasinya.
·
Sebagai
mitra terdepan dalam Program KBBM, Tim Sibat direkrut dan dibentuk atas dasar
partisipasi bersama dengan masyarakat dan aparat desa/kelurahan setempat.
Tahap
Persiapan Rekrutmen:
·
Melakukan
pendekatan dengan pamong desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta dinas-dinas
terkait untuk mensosialisasikan Program KBBM dan perlunya pembentukan Tim
Sibat.
·
Sebelum
melaksanakan rekrutmen dan pembentukan, Pengurus PMI Cabang mengadakan
pertemuan konsultasi dengan pihak aparat desa/kelurahan untuk:
§
Membahas
rencana rekrutmen danmenetapkan kriteria calon kader PMI.
§
Membahas
fungsi dan peranan, tugas dan kewajiban, serta keberadaan Tim Sibat.
§
Mempersiapkan
kelengkapan administrasi rekrutmen, seperti biodata dan format wawancara.
·
Bersama
anggota masyarakat, selanjutnya kepala desa/lurah atau aparat desa/kelurahan
membahas kriteria/persyaratan serta mengidentifikasi siapa saja yang memenuhi
kriteria/persyaratan tersebut untuk direkrut sebagai anggota Tim Sibat.
Tahap Seleksi/Rekrutmen:
·
Proses seleksi Tim Sibat dilakukan sepenuhnya oleh kepala
desa/lurah, aparat desa/kelurahan, dan tokoh-tokoh masyarakat yang dilakukan
secara terbuka, transparan, dan objektif sesuai kriteria/persyaratan yang telah
disepakati.
·
PMI Cabang dan KSR Spesialis KBBM hanya membantu memfasilitasi
proses seleksi dan penyiapan instrumen seleksi/rekrutmen, sehingga tidak
terkait langsung dengan proses seleksi.
·
Pada tahap seleksi ini dilakukan:
o Proses seleksi terhadap
persyaratan administrasi calon.
o Wawancara langsung dengan
para calon dengan kuesioner standar yang telah disiapkan oleh PMI Cabang dan KSR
Spesialis KBBM.
o Pengujian terhadap
kemampuan
o Pengumuman hasil seleksi
Tim Sibat yang disampaikan secara langsung setelah proses seleksi.
Pembentukan:
·
Daftar nama calon anggota Tim Sibat yang telah lolos seleksi
selanjutnya diajukan kepala desa/lurah ke Pengurus PMI Cabang.
·
Pengurus PMI Cabang menetapkan dan mengukuhkan para calon yang
telah lolos seleksi tersebut sebagai angota Tim Sibat.
·
Sebelum dikukuhkan, para calon menandatangani surat pernyataan
komitmen dan ke-sediaannya menjadi anggota Tim Sibat.