This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

iklan

iklan

Kamis, 30 Maret 2023

Layanan Mobil Ambulan



Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi, dan mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan daruratkesehatan, serta membantu mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan yang ada. PMI senantiasa mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya. Pelayanan Ambulans adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI.

Banyak PMI Cabang ingin memiliki fasilitas penunjang keselamatan itu sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan, jika penderita memerlukan transportasi segera untuk rujukan dari sekitar Markas PMI atau Pos Ambulans PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana.

Tim Ambulans PMI, sesuai Standar dalam buku Panduan Pelayanan Ambulans PMI, memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat Pertolongan Pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP; berlatar belakang medis (untuk dokter, perawat, dan paramedis yang terdiri dari para relawan PMI); dan telah bergabung dengan PMI Cabang setempat minimal satu tahun serta memahami tentang kepalangmerahan. PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan Pelayanan Ambulans ini kepada penderita untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada, resiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun.

Kami hadir melayani masyarakat 24 jam. Hubungi kontak ambulance sekarang. pertolongan akan segera datang!


(021) 88960247

 

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang prosedur dan ketersidaan mobil ambulace, silahkan isi form pesan berikut ini.





Rabu, 29 Maret 2023

Layanan Ambulance



 

Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi, dan mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan daruratkesehatan, serta membantu mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan yang ada. PMI senantiasa mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya. Pelayanan Ambulans adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI.

 

Banyak PMI Cabang ingin memiliki fasilitas penunjang keselamatan itu sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan, jika penderita memerlukan transportasi segera untuk rujukan dari sekitar Markas PMI atau Pos Ambulans PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana.

Tim Ambulans PMI, sesuai Standar dalam buku Panduan Pelayanan Ambulans PMI, memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat Pertolongan Pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP; berlatar belakang medis (untuk dokter, perawat, dan paramedis yang terdiri dari para relawan PMI); dan telah bergabung dengan PMI Cabang setempat minimal satu tahun serta memahami tentang kepalangmerahan. PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan Pelayanan Ambulans ini kepada penderita untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada, resiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun.

Waspada Pencurian dan Kebakaran Kerap Terjadi di Bulan Ramadan

 


PMI Kabupaten Grobogan mengimbauan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan untuk lebih waspada selama Bulan Ramadan.

Pasalnya beberapa kejadian seperti pencurian hingga kebakaran kerap terjadi di Bulan Suci Ramadan lantaran kelalaian diri sendiri.

Salah satu yang terpenting perlu diingat selama bepergian menunaikan Salat Tarawih di masjid apabila hendak meninggalkan rumah harus memastikan bahwa rumah dalam keadaan terkunci.

"Yang pertama yang paling penting itu saat mau Tarawih itu pintu ditutup karena ini memang para pencuri, para penjahat itu dia beroperasinya bulan puasa ini. Pengalaman dari tahun ke tahunnya itu meningkat

"Mungkin pelaku butuh duit juga untuk bisa berlebaran dan berpuasa,"

Kemudian hal lain yang perlu diperhatikan adalah kejadian kebakaran termasuk paling sering terjadi di Bulan Ramadan.

"Kebakaran itu dia mau sahur atau mau buka puasa, Tarawih itu api tidak dimatikan sehingga ada kebakaran. Banyak kejadian kebakaran ditimbulkan di bulan puasa,"

"Yang pertama kejahatan itu di rumah ini, kejahatan selalu meningkat di bulan puasa dan kebakaran meningkat itu yang sampai saat ini biasa terjadi setiap tahun


PMI GROBOGAN MEMBANTU PERBAIKI TANGGUL JEBOL

 



Relawan PMI Kabupaten Grobogan membantu Pemerintah, memperkuat serta meninggikan tanggul Sungai Tuntang.

Hal tersebut imbas dari dampak limpasan air ke pemukiman warga yang mengakibatkan tujuh desa terdampak banjir.

Penguatan tanggul dilakukan dengan meletakkan karung plastik diisi tanah uruk. "Sejumlah lokasi tanggul Sungai Tuntang yang airnya melimpas ke pemukiman warga sudah kami tangani dengan menambahkan karung plastik berisi tanah uruk sehingga untuk sementara tujuh desa terdampak banjir mulai surut," kata Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan Masrikan, Rabu (29/3/2023).

Lokasi tanggul sungai yang diperkuat yaitu di Desa Kinanding (Kecamatan Godong) dan Desa Mintreng, Kecamatan Agung, Kabupaten Demak. Tim BPBD saat ini menuju Desa Baturaden, Kecamatan Gubug karena dikabarkan airnya juga melimpas.

Dikhawatirkan limpasan tersebut membuat tanggul tidak kuat menahan gerusan air. Sebanyak tujuh desa yang dilanda banjir tersebut, yakni Desa Kedungjati, Klitikan, Deras, Kalimaro, Jumo, Wates (Kecamatan Kedungjati) serta Desa Penadaran (Kecamatan Gubug).

Banjir yang terjadi di Kecamatan Kedungjati dan Gubug disebabkan hujan dengan intensitas sedang dan luapan air dari hulu Sungai Tuntang.

Akses jalan dari arah Semarang menuju Grobogan pada hari ini juga tergenang banjir akibat air Sungai Tuntang melimpas, meskipun kendaraan masih bisa melintas. Sementara untuk tujuh desa yang terdampak banjir pada Selasa (28/3/2023) malam, saat ini sudah surut karena sudah langsung ditangani tim BPBD bersama sejumlah pihak terkait. 


Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT)

 


Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) adalah warga masyarakat yang menyatakan diri sebagai TSR atau relawan PMI yang bersedia mendarma baktikan waktu, tenaga dan pikiran untuk memotivasi, menggerakkan dan memobilisasi masyarakat di lingkungannya agar mampu melakukan upaya-upaya kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana dalam kegiatan KBBMPERTAMA dengan memobilisasi dan melibatkan partisipasi masyarakat secara penuh.

Mereka berasal dari desa/kelurahan mitra PMI setempat dan telah mendapatkan dukungan serta kepercayaan dari seluruh masyarakat, yang telah dididik dan dilatih dalam upaya kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana.

Tim Sibat adalah milik masyarakat, berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat. Kader tim Sibat tidak hanya berfungsi sebagai nara sumber dalam pendampingan dan pembinaan kegiatan KBBM-PERTAMA PMI di wilayahnya, namun diharapkan juga dapat memainkan peran sebagai sebagai fasilitator, motivator, dinamisator, akselerator dan motor penggerak dalam kegiatan-giatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.

Fungsi dan peranan

Tim Sibat berfungsi dan berperan sebagai pendamping sekaligus sebagai penggerak, pembimbing, penyuluh dan motivator yang memobilisasi masyarakat dalam kegiatan/upayaupaya kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana di masyarakat.

Keberadaan tim Sibat dimaksudkan pula untuk membantu Pengurus Cabang PMI dan KSR dalam membina, memobilisasi masyarakat, mengarahkan kegiatan, monitoring dan supervisi serta evaluasi kegiatan KBBM-PERTAMA yang telah dilaksanakan.  

Bagaimana menjadi anggota tim Sibat

Agar ia mampu menjalankan tugas dan perannya dengan baik, maka seorang kader l pendamping semestinya memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

  1. Berdomisili tetap di desa/kelurahan.
  2. Berusia 21 s.d 60 tahun.
  3. Berminat menjadi tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (tim Sibat).
  4. Minimal berpendidikan SD.
  5. Mampu berkomunikasi secara efektif dan mempunyai hubungan luas di masyarakat.
  6. Dapat bekerjasama dengan masyarakat, PMI dan institusi lain.
  7. Memiliki kompetensi dan ketrampilan manajemen kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat.
  8. Berjiwa pemimpin, mempunyai integritas pribadi baik dan pengabdian tinggi.
  9. Diterima dan dipercaya oleh pamong atau tokoh masyarakat dan masyarakat luas.
  10. Tulus, ikhlas dan tanpa pamrih bekerja untuk masyarakat.

Siapa saja yang dapat menjadi anggota tim Sibat

Siapa saja dapat menjadi anggota tim Sibat asal memenuhi persyaratan. Tim Sibat dapat berasal l dari:

  1. Kader Posyandu/bidan desa/Polindes.
  2. Program Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
  4. Badan Perwakilan Desa (BPD).
  5. Karang Taruna.
  6. Tokoh agama.
  7. Tokoh masyarakat.
  8. Unsur-unsur lain yang ada di masyarakat setempat.

 

Tugas dan tanggung jawab umum tim Sibat

  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan kapasitas dan pengorganisasian masyarakat agar dapat mengambil inisiatif dan melakukan tindakan dalam meminimalkan dampak bencana yang terjadi di lingkungannya dengan menggunakan strategi dan pendekatan konsep KBBMPERTAMA.
  • Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka tim Sibat memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menggerakkan dan memobilisasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan KBBMPER l TAMA, antara lain:
  • Sosialisasi konsep KBBM-PERTAMA dan penyadaran masyarakat tentang tingkat bahaya, kerentanan dan risiko bencana dari rumah ke rumah atau dari keluarga ke keluarga maupun masyarakat luas dalam berbagai forum/kesempatan.
  • Bersama-sama dengan masyarakat melakukan pemetaan desa tentang tingkat l kerentanan/kerawanan, maupun pemetaan sumber daya.
  • Memberikan pelatihan/penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang upayaupaya kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana maupun sistem p e ri n g a t a n l dini dan upaya-upaya mitigasi.
  • Memobilisasi masyarakat dalam mengimplementasikan rencana kegiatan. Membantu aparat desa, LPM, maupun BPD dalam merumuskan Rencana Pengendalian dan Operasional Kesiapsiagaan Bencana melalui Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan l maupun upaya-upaya Tanggap Darurat Bencana.
  • Mengorganisir pelatihan/simulasi/gladi bagi masyarakat sehingga masyarakat menjadi familiar/terbiasa dan mampu melaksanakan langkah-langkah evakuasi dan upaya-upaya penyelamatan dan pengamanan diri saat bencana riil terjadi.
  • Membantu merumuskan cara-cara menjaga keberlangsungan (sustainability) kegiatan melalui fund raising, penyadaran sosial dll.
  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi dan sustainability (keberlangsungan) kegiatan KBBMl PERTAMA.
  • Mengorganisir masyarakat dalam melaksanakan berbagai program terkait seperti Program Kesehatan berbasis masyarakat (Community Based Health), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (CBFA), Perlindungan Lingkungan Hidup, PHC (Perawatan keluarga) dll.
  • Mengorganisir pelatihan/simulasi/gladi bagi masyarakat sehingga masyarakat menjadi familiar/terbiasa dan mampu melaksanakan langkah-langkah evakuasi dan upaya-upaya l penyelamatan dan pengamanan diri saat bencana riil terjadi.
  • Membantu merumuskan cara-cara menjaga keberlangsungan (sustainability) kegiatan l melalui fund raising, penyadaran sosial dll.
  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi dan sustainability (keberlangsungan) kegiatan KBBMl PERTAMA.
  • Mengorganisir masyarakat dalam melaksanakan berbagai program terkait seperti Program Kesehatan berbasis masyarakat (Community Based Health/CBH), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/CBFA), Perlindungan Lingkungan Hidup, Primary Health Care/PHC (Perawatan keluarga) dll

Tenaga Sukarela – TSR


 

Tenaga Sukarela – TSR

Tenaga Sukarela (TSR) adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb dan bersedia menjadi relawan PMI.

Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Kota/Kabupaten atau PMI Provinsi setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan di lokasi operasi kemanusiaan tersebut.

Menjadi Anggota TSR:

  • Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat
  • Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat
  • Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus, dll
  • Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
  • Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI
  • Bersedia mengabdikan diri di PMI
  • Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan

Persyaratan Bagi WNA:

  • WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
  • Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
  • Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
  • Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI

Pentingnya Korps Sukarela (KSR)

 


Korps Sukarela – KSR

Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.

Anda dapat mendaftarkan diri ke Kantor PMI Kota/Kabupaten setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Kota/Kabupaten. Bila Anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, anda dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan.

Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR setelah melewati pendidikan dasar di PMI Kota/Kabupaten maupun UKM KSR-PMI di Perguruan Tinggi.

Syarat Menjadi Anggota KSR:

  • WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
  • Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku

Setelah rekrutmen, Anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Kota/Kabupaten. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi.

Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota “Satgana” (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.
Kegiatan KSR
:

  • Donor darah sukarela
  • Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
  • Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, ReStoring Family Link (RFL) untuk korban bencana
  • Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
  • Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba
  • Ketrampilan hidup
  • Temu Karya KSR
Perguruan Tinggi merupakan pusat pendidikan, pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang pelaksanaan kegiatannya berdarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni: mendalami ilmu pengetahuan, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai sumber daya manusia yang sangat potensial dan strategis, mahasiswa dituntut untuk lebih peka dan berperan aktif dalam menghadapi berbagai keseimbangan di sekitarnya.

Manusia adalah makhluk sosial, dengan demikian mahasiswa sebagai manusia tidak dapat hidup seorang diri, mahasiswa berada dalam kelompok yang disebut masyarakat.
Adalah suatu kenyataan bahwa setiap anggota dalam suatu masyarakat tidak berada dalam situasi atau keadaan yang sama, sering situasi terjadi bukan atas dasar keinginan sendiri. Oleh karena itu menjadi kewajiban anggota masyarakat yang lain untuk membantu sesama mereka yang tidak sedang berada dalam keadaan yang menguntungkan.

Dalam rangka membina rasa kesetiakawanan sosial ini perguruan tinggi membentuk unit organisasi Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI). Wadah ini dimaksud untuk menyiapkan tenaga kepalangmerahan yang berada dalam keadaan siaga. Dengan rasa senang dan tulus ikhlas setiap saat menyediakan diri untuk memberi bantuan dan pertolongan sesuai dengan kemampuannya bagi sesama umat yang memerlukan.

KSR merupakan ujung tombak PMI di lapangan. KSR PMI adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI yang beranggotakan pribadi - pribadi anggota biasa perhimpunan PMI yang menyatakan diri menjadi KSR PMI, yang telah memperoleh latihan khusus tentang KSR.

Seorang anggota KSR harus selalu sadar untuk mengabdi bagi tugas kemanusiaan dalam mewujudkan peranan PMI dengan melakukan berbagai upaya agar dapat menyelesaikan tugas dengan sempurna.

Pembentukan anggota KSR dilakukan melalui pendidikan agar dapat memperoleh kemampuan yang dipersyaratkan dalam tugas - tugas kemanusiaan.

Calon anggota KSR yang belum pernah mengikuti aktivitas Kepalangmerahan diwajibkan untuk melalui tahap orientasi.
Lama orientasi kurang lebih 2 - 4 minggu dengan tujuan pengenalan Kepalangmerahan.


Organisasi

1. Struktur Organisasi

Struktur organisasi KSR PMI terdiri dari Regu, Kelompok dan Unit:
  1. Regu terdiri dari minimal 4 orang, maksimal 10 orang termasuk seorang Kepala Regu
  2. Kelompok terdiri dari 2 s/d 4 Regu yang dipimpin oleh seorang Kepala Kelompok
  3. Unit terdiri dari minimal 2 kelompok
  4. Pembagian tugas dalam regu tergantung sasaran operasional
  5. Regu, kelompok dan Unit dapat terbentuk pada:
    1. Lingkungan Markas Cabang
    2. Lingkungan Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan
    3. Lingkungan Satuan Kerja (Kantor, Pabrik dll)
    4. Lingkungan Masyarakat Umum
2. Mekanisme Organisasi
  1. Kepala Seksi Diklat PMI Cabang setempat secara fungsional membantu Pengurus PMI Cabang dalam membina Unit KSR PMI yang ada di wilayah kerjanya untuk tugas dan kewajiban sbb:
    1. Membuat peraturan tata tertib keanggotaan berdasarkan ketentuan - ketentuan yang telah digariskan oleh Pengurus Pusat PMI maupun ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pengurus Cabang setempat
    2. Merencanakan kegiatan rutin bagi Unit, Kelompok, Regu dan anggota KSR
    3. Memilih diantara anggota KSR yang baru dilantik yang akan ditunjuk sebagai tenaga - tenaga Pimpinan, yang nama - namanya diteruskan kepada Pengurus Cabang untuk mendapat persetujuan
    4. Memimpin seluruh kegiatan seksi Diklat/KSR termasuk bidang keuangan dan perlengkapan KSR PMI
    5. Bertanggung jawab dan memberikan laporan kegiatan secara teratur kepada Pengurus PMI Cabang
  2. Komandan Unit KSR PMI
    1. Merencanakan dan menentukan penempatan anggota dan formasi Kelompok, Regu
    2. Bertanggung jawab atas tata tertib dan disiplin seluruh anggota
    3. Memimpin pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada seluruh anggota
    4. Merencanakan Pendidikan dan Pelatihan ulang maupun penyempurnaan secara terus menerusl
    5. Bertanggung jawab kepada Pembina KSR PMI setempat
    6. Memberi saran dan pendapat kepada Pengurus PMI Cabang demi kemajuan KSR PMI
  3. Kepala Kelompok KSR PMI
    Tugas dan Kewajiban adalah
    1. Kepala Kelompok KSR PMI berkewajiban meneruskan dan melaksanakan perintah dari Komandan Unit kepada para anggota Kelompok.Regu, melalui Kepala Regu
    2. Secara langsung bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas - tugas yang diberikan dan dibebankan kepada anggota Regunya masing - masing
  4. Kepala Regu KSR PMI
    Tugas dan Kewajiban adalah:
    1. Kepala Regu KSR PMI berkewajiban meneruskan perintah dari Kepala Kelompok/Komandan Unit kepada para anggota Regu
    2. Secara langsung bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas - tugas yang diberikan dan dibebankan kepada anggota kelompok dan Regunya masing - masing
3. Ketentuan lain
  1. Setiap unit KSR PMI memiliki tanggung jawab di dalam pembinaan dan pengembangan kemampuan unitnya
  2. Antara unit satu dengan unit lainnya mempunyai kedudukan sederajat dengan jalur hubungan kerjasama/koordinatif
  3. Dalam hal tugas Kepalangmerahan, setiap Unit KSR PMI merupakan Sub Organisasi Kepengurusan PMI Cabang

Tugas
Tugas KSR PMI adalah melaksanakan pertolongan / bantuan dalam Kesatuan atau Unit yang terorganisasi.

Hak
  1. Setiap anggota KSR PMI berhak mendapatkan kesempatan mengembangkan pengabdian di dalam Perhimpunan PMI, baik di dalam Kepengurusan maupun di dalam kegiatan operasional
  2. Setiap anggota KSR PMI berhak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan
  3. Setiap anggota KSR PMI berhak menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan
  4. Setiap anggota KSR PMI berhak memperoleh tanda penghargaan / tanda kehormatan dari perhimpunan PMI, dari pemerintah maupun dari lembaga Internasional sesuai dengan ketentuan
  5. Setiap anggota KSR PMI berhak memberikan saran dan pendapat sesuai jenjang organisasi demi kemajuan perhimpunan PMI
Kewajiban
  1. Setiap anggota KSR PMI wajib menjaga dan meningkatkan kualitas unit dan kesatuannya
  2. Setiap anggota KSR PMI wajib menjaga kesiap siagaan dengan mengikuti:
    1. Kegiatan pembinaan perhimpunan
    2. Kegiatan pendidikan dan pelatihan
    3. Kegiatan 'gladi'
    4. Kegiatan operasional

KEANGGOTAAN

Untuk menjadi anggota KSR haruslah melalui beberapa tahapan:
  1. Syarat Keanggotaan
    Syarat menjadi anggota KSR PMI adalah sebagai berikut:
    1. WNI dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    2. Setia kepada Pancasila dan UUD 45
    3. Umur minimal 20 tahun dan pendidikan serendah - rendahnya tamat SMP atau sederajat
    4. Berkelakuan baik
    5. Sehat jasmani dan rohani
    6. Atas kesadaran sendiri dan sukarela bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota KSR PMI
    7. Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan KSR PMI
    8. Bersedia menjalankan tugas Kepalangmerahan dan mentaati peraturan yang berlaku
    Setelah rekrutmen, Anda akan mengikuti Pelatihan tingkat Dasar KSR, sebelum menginjak tingkat Lanjutan dan Spesialisasi yang diselenggarakan oleh Markas Cabang. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti Pelatihan lanjutan di Cabang untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi.

    Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi Anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana).

  2. Pengesahan anggota
    1. Pengesahan keanggotaan dilaksanakan dengan upacara pelantikan
    2. Pelantikan anggota KSR PMI dilakukan oleh Pengurus PMI
    3. Cabang atau Pembina KSR PMI setempat

  3. Keanggotaan KSR PMI akan berakhir karena:
    1. Meninggal dunia
    2. Minta berhenti
    3. Diberhentikan

KELENGKAPAN ANGGOTA

Yang dimaksud dengan kelengkapan Anggota adalah:
  • Pakaian seragam
    - Pakaian seragam harian (PSH)
    - Pakaian seragam lapangan (PSL)
  • Kartu Tanda Anggota
  • Atribut
A. Pakaian seragam
Terdapat 2 macam pakaian seragam, yaitu:
  1. Pakaian seragam harian (PSH)
    1. Baju Abu - abu lengan panjang memakai lep pundak dan dua saku didada yang menggunakan tutup, dilengkapi atribut KSR PMI
    2. Celana panjang warna biru tua untuk pria
    3. Rok di bawah lutut warna biru tua untuk wanita, Untuk yang berbusana Muslim disesuaikan.
    4. Sepatu untuk pria dan wanita hitam

  2. Pakaian Seragam Lapangan (PSL)
    1. Kaos putih lengan panjang dengan badge KSR PMI di punggung
    2. Celana panjang warna biru tua
    3. Sepatu lapangan warna hitam
    4. Topi berwarna biru dongker dengan lambang PMI
B. Kartu Tanda Anggota KSR PMI
  1. Kartu Tanda Anggota (KTA) KSR PMI Perguruan Tinggi dikeluarkan oleh PMI Cabang setempat dengan masa berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang lagi
  2. Kartu Tanda Anggota (KTA) harus selalu dibawa oleh anggota yang masih berhak dan tidak dibenarkan dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak nama baik PMI
C. Atribut
  1. Jenis atribut/tanda pengenal KSR PMI:
    1. Badge KSR PMI Perguruan Tinggi menyesuaikan lambang / logo perguruan tinggi masing - masing dan lambang PMI, bertuliskan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Perguruan Tinggi yang bersangkutan yang disablon atau dibordir
    2. Badge KSR PMI berbentuk bundar dengan lambing PMI ditengah bertuliskan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia
    3. Tanda Korps Sukarela dibuat dari kain warna dasar putih berbentuk lengkung bertuliskan Korps Sukarela (disablon / dibordir)
    4. Tanda tingkatan, dibuat dari kain berwarna merah berbentuk segitiga samakaki dengan tulisan A (untuk KSR Tingkat Dasar) atau B (KSR Tingkat Lanjut) warna hitam disablon atau dibordir
    5. Nama dada dibuat dari kain berwarna putih berbentuk persegi panjang dengan tulisan nama, contoh:E. Komalasari, berwarna hitam disablon atau dibordir.
    6. Tanda lokasi dibuat dari kain warna dasar putih berbentuk lengkung bertuliskan lokasi Cabang setempat, misalnya: Cabang Jakarta Timur.
    7. Ikat pinggang, sabuk kain berwarna hitam dengan mata sabuk bertanda Lambang PMI
    8. Tali koor peluit berwarna biru tua
    9. Atribut tambahan berupa pin / lencana spesialisasi maupun tanda penghargaan dari PMI atau luar PMI.

  2. Ketentuan pemakaian atribut:
    1. Badge, dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan symbol KSR PMI
    2. Tanda lokasi PMI Cabang dihahit pada lengan baju kiri diatas badge KSR PMI
    3. Badge KSRR PMI Perguruan Tinggi dijahit pada lengan baju kanan
    4. Tanda Korps Sukarela dijahit pada lengan baju kanan diatas badge KSR PMI Perguruan Tinggi
    5. Tanda Tingkatan KSR "A" atau KSR "B" dijahit tepat pada saku kiri
    6. Nama dada dijahit pada lengan baju diatas saku kanan
    7. Topi dipakai pada waktu melakukan tugas sebagai pelengkap PSH maupun PSL
    8. Tali koor dipakai pada bahu sebelah kanan bagi Komandan / Pembina
    9. Atribut tambahan dipakai sesuai aturan yang berlaku bagi atribut tsb
    10. Untuk lencana dan tanda penghargaan digunakan pada baju atas sebelah saku kiri
D. Pemakaian pakaian seragam
  1. Pakaian seragam dengan atributnya hanya dibenarkan pada waktu menjalankan tugas - tugas Kepalangmerahan
  2. Pakaian seragam lapangan dipergunakan pada waktu menjalankan tugas - tugas operasi kemanusiaan di lapangan atau dalam keadaan lain apabila pimpinan menganggap perlu untuk menggunakan PSL
  3. Lencana/PIN dapat juga dipakai pada waktu - waktu biasa, sepanjang pemakaian itu tidak merugikan nama baik Korps atau PMI.

KEGIATAN

Kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan KSR :
  1. Pada saat damai
    1. Donor darah sukarela
    2. Bakti sosial
    3. Pelatihan dan Pemberdayaan
    4. Penyebarluasan /Diseminasi Prinsip - prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan HPI melalui pamphlet, brosur dan lain - lain

  2. Pada saat Bencana
    1. Evakuasi Korban
    2. Pertolongan Pertama pada korban dan penampungan darurat
    3. Pelayanan Dapur Umum
    4. Tracing and Mailing Service
    5. Pelayanan Sosial dan Kesehatan, misalnya : pengadaan air bersih dan sanitasi
    6. Pendistribusian barang bantuan
    7. Dukungan Psikologis (Psychological support)

  3. Pada saat konflik
    1. Evakuasi Korban dan Penampungan Darurat
    2. Pelayanan Pertolongan Pertama
    3. Bantuan konseling pada Pengungsi yang mengalami Psikososial Traumatik

Sumber: Palang Merah Indonesia

Apa Itu PMR dan Tugasnya? Peran, Fungsi dan Sejarah PMR

 


Anggota PMR adalah salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

PMR merupakan suatu organisasi binaan Palang Merah Indonesia (PMI) yang berpusat di sekolah-sekolah maupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.). Tujuan PMR adalah untuk membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi relawan PMI di masa depan.

Apa itu PMR dan Tugasnya? Peran dan Fungsi PMR

Dikutip dari situs PMI Kota Medan, keterlibatan anggota remaja PMI atau anggota PMR dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan masing-masing, serta kebutuhan PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, anggota PMR memerankan fungsi yang berbeda-beda.

Berikut peran dan fungsi PMR, antara lain:

PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh/model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya.

PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan keterampilan hidup sehat.

PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya keterampilan hidup sehat.

Apa itu PMR dan Tugasnya? Sejarah PMR di Dunia

Sejarah Palang Merah Remaja di dunia sebagaimana dikutip dari buku Rujukan Kompak Sejarah PMR (2009) karya Mahdi Shuid, disebutkan bahwa Palang Merah Remaja lahir dari kondisi dunia yang sedang carut marut akibat peperangan dan bencana alam.

Kala itu, dunia juga sedang mengalami Perang Dunia Pertama antara Prancis dan Austria. Pada saat itu, Palang Merah Austria yang sedang berperang melawan Prancis kekurangan anggota karena gugur dalam medan perang.

Akhirnya, pemerintah mengkonsolidasikan agar anak laki-laki yang berada di institusi sekolah untuk turun langsung mengerahkan tenaganya dalam membantu negara dalam kondisi perang.

Laki-laki tersebut kemudian mengumpulkan baju-baju bekas dan majalah-majalah bekas. Hal ini menjadi akar dari suatu organisasi pemuda yang bernama Palang Merah Remaja di dunia dan melebar ke berbagai negara seperti Indonesia.



Apa itu PMR dan Tugasnya? Sejarah PMR di Indonesia

Sejarah PMR di Indonesia tentunya tidak terlepas dari sejarah dibentuknya Palang Merah Indonesia pada tanggal 3 September 1945. Pada saat itu, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah Presiden Soekarno itu, maka pada tanggal 5 September 1945 dibentuklah Panitia 5 oleh Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I. Dan akhirnya, pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Demikian penjelasan tentang apa itu PMR dan tugasnya serta informasi seputar Palang Merah Remaja di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Minggu, 26 Maret 2023

6 Kegiatan Positif Agar Ramadhan Tetap Produktif

 


Sebagai anggota Palang Merah Remaja, menjalani ibadah puasa selama seharian penuh tentu tidak boleh menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Alih-alih hanya bersantai seharian dengan dalih lagi berpuasa, lebih baik Sobat PMR memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan aktivitas positif. Bingung harus melakukan apa? Yuk, coba lakukan 6 (enam) kegiatan yang bisa membuat Sobat PMR tetap produktif di bulan Ramadhan.

1. Beribadah

Di bulan suci ini, Sobat PMR dapat menggunakan waktu untuk memperbanyak ibadah. Selain menjalankan ibadah wajib seperti salat 5 (lima) waktu dan berpuasa, alangkah baiknya Sobat SMP juga menjalankan berbagai ibadah sunah seperti membaca Al-Quran selepas salat, membaca selawat nabi, menjalankan salat tarawih, maupun mendengarkan tausiah. Dengan begitu, bulan Ramadan ini dapat menjadi momen pendekatan diri kepada Sang Pencipta.

2. Membaca Buku

Saat ini, terdapat beberapa perpustakaan di Indonesia yang memiliki layanan pustaka digital, dimana Sobat PMR dapat meminjam dan membaca buku digital tanpa perlu datang ke lokasi perpustakaan. Terdapat ribuan koleksi buku yang dapat dibaca dengan ragam kategori. Sobat PMR dapat meningkatkan wawasan keagamaan maupun pengetahuan umum lainnya dengan memanfaatkan layanan ini. Jadi, tak perlu mengeluarkan uang untuk membeli buku atau pergi ke perpustakaan, deh.

3. Menonton Film

Bila membaca buku terasa cukup menjemukan, Sobat PMR dapat mencoba menonton film inspiratif seperti perjalanan tokoh Islami, kisah-kisah Nabi, atau film-film yang mengangkat tema budaya Indonesia di rumah melalui internet. Jika ingin pergi keluar, Sobat PMR dapat menghadiri pemutaran film-film pilihan di Perpustakaan Nasional. Tetapi ingat, jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di luar rumah, ya.

4. Menulis

Kemampuan menulis juga bisa diasah melalui hal-hal kecil, loh. Sobat PMR bisa mencoba menuliskan ulasan terkait film-film yang ditonton, mencatatkan kegiatan sehari-hari selama Ramadhan, mencoba menulis sajak-sajak pendek, membuat catatan dari buku yang telah dibaca, atau membuat jurnal syukur (gratitude journal) dengan menuliskan hal-hal yang Sobat PMR syukuri di hari itu. Bila dilakukan rutin selama 30 hari penuh, kemampuan menulis Sobat PMR akan dapat meningkat.

5. Membuat Prakarya

Kegiatan lain yang dapat dapat dilakukan untuk mengisi Ramadhan yaitu dengan membuat prakarya. Sobat PMR bisa mencoba budidaya, pengolahan makanan, maupun membuat berbagai kerajinan yang sesuai dengan ketertarikan. Direktorat Pendidikan juga menyedia modul prakarya budidaya, prakarya pengolahan, dan prakarya aspek kerajinan untuk setiap jenjang kelas yang bisa menjadi acuan bagi Sobat PMR dalam melakukan percobaan. Untuk mengunduh, silakan klik tautan ini.

6. Mendengarkan Podcast

Beberapa tahun belakangan, podcast berhasil menjadi salah satu media yang cukup digandrungi oleh anak muda karena banyak digunakan sebagai platform berbagi pengetahuan. Podcast sendiri merupakan sebuah berkas digital berbasis audio yang dapat didengarkan secara daring melalui aplikasi streaming music seperti Spotify dan Google Podcast. Ada banyak pilihan topik menarik nan edukatif yang bisa Sobat PMR dengarkan sembari menunggu jam berbuka tiba.

 

Dari kegiatan-kegiatan di atas, manakah yang ingin Sobat PMR coba lakukan? Semoga artikel ini bermanfaat dan menginspirasi Sobat PMR, ya. Jangan lupa tetap semangat selama puasa