KERANGKA
ACUAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR KORPS SUKARELA (KSR)
PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2025
Purwodadi,
25 – 27 Juli 2025
A.
PENDAHULUAN
Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi
kemanusiaan memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dan pelayanan
kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana. Salah satu pilar
utama dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan ini adalah keberadaan relawan yang
terlatih dan siap siaga dalam berbagai kondisi. Oleh karena itu, dibutuhkan
program pembinaan yang sistematis dan berkelanjutan untuk menyiapkan relawan
yang memiliki keterampilan serta pemahaman mendalam tentang kepalangmerahan.
Korps Sukarela (KSR) PMI merupakan salah satu unit
relawan yang bertugas dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari
penanganan bencana, pelayanan kesehatan, hingga aksi sosial di masyarakat.
Untuk menjadi bagian dari KSR PMI, seseorang harus melalui proses Pendidikan
dan Pelatihan Dasar (Diktsar) yang bertujuan membekali peserta dengan
kompetensi yang diperlukan sebagai relawan.
Dalam rangka meningkatkan jumlah serta kualitas
relawan yang terampil dan siap siaga, PMI Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk
menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) KSR PMI. Kegiatan
ini dirancang sebagai wadah pembelajaran yang mengintegrasikan teori dan
praktik terkait kepalangmerahan.
Materi yang diberikan mencakup prinsip dasar PMI,
pertolongan pertama, manajemen bencana, evakuasi, sistem komando darurat, serta
keterampilan lainnya yang mendukung kesiapsiagaan relawan dalam berbagai
situasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan peserta
dapat memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menangani kondisi darurat, memiliki
jiwa kemanusiaan yang tinggi, serta mampu berkontribusi dalam berbagai kegiatan
kepalangmerahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, keberadaan relawan KSR PMI yang
terlatih akan semakin memperkuat peran PMI Kabupaten Grobogan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan relawan
yang kompeten, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar KSR PMI perlu
dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Oleh karena itu, proposal
ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Diklatsar KSR PMI
Kabupaten Grobogan, guna memastikan terselenggaranya pelatihan yang efektif,
sesuai dengan standar kepalangmerahan, serta mampu mencetak relawan yang handal
dan siap mengabdi untuk kemanusiaan.
B.
KEGIATAN
PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN DASAR KORPS SUKARELA (KSR) PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN
GROBOGAN TAHUN 2025”
C.
TUJUAN
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan relawan PMI
Kabupaten Grobogan, khususnya Korps Sukarela (KSR), dalam bidang
kepalangmerahan, serta meningkatkan jumlah dan kualitas relawan yang siap
mengabdi dalam kegiatan kemanusiaan.
Tujuan Khusus
1.
Meningkatkan
pemahaman tentang PMI, termasuk sejarah, prinsip dasar, dan peran PMI dalam
kemanusiaan.
2.
Melatih keterampilan
pertolongan pertama (PP) dan membekali peserta dengan kemampuan tanggap darurat
dalam situasi bencana.
3.
Membentuk jiwa
relawan dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kerja sama tim, dan
kepedulian sosial.
4.
Meningkatkan
kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan melalui latihan fisik dan mental.
5.
Meningkatkan jumlah
relawan PMI dengan menjaring individu yang memiliki jiwa kemanusiaan dan
memperkuat kapasitas organisasi.
6.
Meningkatkan
regenerasi dalam KSR PMI melalui kaderisasi untuk memastikan organisasi tetap
aktif dan berkembang.
D.
HASIL
YANG DIHARAPKAN
Melalui
kegiatan ini, diharapkan:
1.
Relawan PMI Kabupaten Grobogan,
khususnya anggota Korps Sukarela (KSR), dapat memiliki pemahaman yang mendalam
mengenai sejarah, prinsip dasar, dan peran PMI dalam kemanusiaan, sehingga
mampu menjadi duta kepalangmerahan yang berintegritas.
2.
Peserta kegiatan dapat menguasai
keterampilan pertolongan pertama (PP) dan memiliki kesiapan yang optimal dalam
menghadapi situasi darurat, khususnya dalam penanganan bencana, untuk
memberikan bantuan yang cepat dan tepat.
3.
Terbentuknya jiwa relawan yang kuat
dengan nilai-nilai kemanusiaan, kerja sama tim, dan kepedulian sosial yang
tinggi, sehingga setiap relawan mampu berkontribusi positif dalam berbagai
kegiatan kemanusiaan.
4.
Meningkatnya kedisiplinan dan jiwa
kepemimpinan di kalangan peserta melalui berbagai latihan fisik dan mental,
sehingga mampu menjadi teladan dalam organisasi maupun di tengah masyarakat.
5.
Terjaringnya lebih banyak relawan baru
yang memiliki jiwa kemanusiaan serta terbangunnya kapasitas organisasi PMI yang
lebih kuat dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan.
6.
Terwujudnya proses regenerasi yang
berkelanjutan dalam KSR PMI melalui kaderisasi yang efektif, memastikan
keberlangsungan organisasi yang aktif, dinamis, dan berkembang di masa depan.
Semoga
kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata
bagi pengembangan relawan PMI dan pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Grobogan.
E.
PESERTA
Peserta
kegiatan ini terdiri dari 30 calon Sukarelawan Palang Merah Indonesia
(PMI) yang dipilih secara selektif. Mereka adalah individu-individu
dengan semangat tinggi dalam bidang kemanusiaan dan siap berkontribusi nyata
dalam kegiatan-kegiatan sosial dan penanggulangan bencana. Para peserta berasal
dari berbagai latar belakang, mulai dari alumni Palang Merah Remaja (PMR),
mahasiswa, masyarakat umum, hingga profesional dengan keahlian khusus.
Melalui
kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan
dalam bidang kepalangmerahan, tetapi juga kesempatan untuk membangun jaringan,
mengasah jiwa kepemimpinan, dan meningkatkan kemampuan bekerja dalam tim.
Mereka akan dilatih menjadi relawan yang tangguh, siap terjun ke lapangan, dan
mampu memberikan pertolongan dengan sigap dalam berbagai situasi darurat.
F.
KRITERIA
DAN SYARAT PESERTA
Untuk
memastikan kualitas dan kesiapan para peserta, terdapat sejumlah kriteria dan
persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1.
Latar
Belakang Peserta: Alumni PMR, masyarakat umum,
mahasiswa, maupun individu dengan profesi atau keahlian khusus.
2.
Usia:
Minimal 18 tahun, dengan batas maksimal 35 tahun
khusus untuk anggota Korps Sukarela (KSR).
3.
Kesehatan:
Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas
kesehatan yang resmi.
4.
Komitmen
terhadap Prinsip PMI: Bersedia menerapkan Prinsip-prinsip
Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, mengikuti
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, serta mematuhi seluruh
ketentuan organisasi.
5.
Kesiapan
Mengikuti Pelatihan: Bersedia mengikuti rangkaian
kegiatan, mulai dari Orientasi Kepalangmerahan, pendidikan, hingga pelatihan
sesuai kategori.
6.
Kedisiplinan
dan Tanggung Jawab: Mematuhi ketentuan-ketentuan relawan
PMI, menjaga nama baik PMI, dan bersedia menjadi duta kepalangmerahan di
masyarakat.
7.
Integritas:
Memiliki perilaku baik, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, dan mampu
menunjukkan rekam jejak yang positif di lingkungan sekitarnya.
8.
Kesukarelaan:
Mendaftar sebagai anggota Relawan PMI dengan atas dasar kesukarelaan, tanpa
paksaan dari pihak manapun.
9.
Keamanan
Diri: Memiliki asuransi kesehatan (diutamakan), untuk
memastikan peserta terlindungi selama menjalani kegiatan.
10. Lama Pengabdian:
Berkomitmen untuk mengabdi selama 3 tahun sebagai relawan PMI, menunjukkan
konsistensi dan loyalitas dalam menjalankan misi kemanusiaan.
11. Pendidikan:
Memiliki latar belakang pendidikan minimal SLTA atau setara, sebagai dasar
kemampuan akademis dan pemahaman dalam mengikuti pelatihan.
Dengan
seleksi peserta yang ketat ini, diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan
relawan-relawan berkualitas tinggi yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis,
tetapi juga memiliki hati dan semangat kemanusiaan yang tulus.
G.
PELATIH
Kegiatan ini akan dibimbing oleh pelatih dan
narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dari berbagai jenjang organisasi,
yaitu:
1. PMI Provinsi Jawa Tengah
·
Menghadirkan
pelatih bersertifikasi nasional dan internasional dengan keahlian dalam
pertolongan pertama, manajemen bencana, dan pelayanan kemanusiaan.
·
Memberikan
pengetahuan terkini serta teknik-teknik inovatif sesuai standar nasional PMI,
untuk memastikan peserta memperoleh pelatihan berkualitas tinggi.
2. PMI Kabupaten Grobogan
·
Melibatkan
pelatih lokal yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi wilayah
setempat dan kebutuhan masyarakat lokal.
·
Membekali
peserta dengan keterampilan praktis dalam penanganan bencana, evakuasi darurat,
serta penerapan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional.
3. Pengurus PMI Kabupaten Grobogan
·
Memberikan
materi mengenai kebijakan organisasi, tata kelola relawan, serta penerapan
AD/ART PMI.
·
Menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan, integritas, dan kerja sama tim
untuk membangun jiwa relawan yang tangguh dan berintegritas.
H.
PANITIA
Panitia
kegiatan ini sepenuhnya berasal dari PMI Kabupaten Grobogan, yang terdiri dari
pengurus dan anggota dengan pengalaman dan dedikasi tinggi dalam mendukung
suksesnya pelatihan ini.
I.
WAKTU
DAN TEMPAT
Hari : Jumat s/d Minggu
Tanggal : 25 – 27 Juli 2025
Waktu : 07.00 WIB - Selesai
Tempat : Markas PMI Kabupaten Grobogan
Jl. PA. Tendean No. 5 Purwodadi – Grobogan
J.
MATERI
1.
Pengantar Pelatihan
2.
Pengantar Bencana
& Konflik
3.
Konsep dasar
Manajemen Bencana :
4. Asesmen/Kaji
Cepat :
5. Pengenalan
layanan Pemulihan Hubungan Keluarga
6. Implementasi
Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
7. Konsep
Umum Kegiatan Pemberdayaan di Masyarakat
dan Pembinaan PMR:
8. Keterampilan
Dasar Pertolongan Pertama
9. Keterampilan
Dasar Perawatan Keluarga
10. Monev
:
K.
METODE
1.
Pengantar Pelatihan
2.
Pengantar Bencana
& Konflik
3.
Konsep dasar
Manajemen Bencana :
4. Asesmen/Kaji
Cepat :
5. Pengenalan
layanan Pemulihan Hubungan Keluarga
6. Implementasi
Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
7. Konsep
Umum Kegiatan Pemberdayaan di Masyarakat
dan Pembinaan PMR:
8. Keterampilan
Dasar Pertolongan Pertama
9. Keterampilan
Dasar Perawatan Keluarga
10. Monev
:
L.
PROSES
PELAKSANAAN
v TAHAP PERSIAPAN
1. Promosi dan Publikasi
a.
Media Cetak: Pembuatan poster, brosur,
dan iklan di media cetak lokal, yang ditempatkan di tempat strategis seperti
sekolah, kampus, kantor pemerintahan, dan ruang publik.
b.
Media Elektronik: Menggunakan media
sosial (Instagram, Facebook, WhatsApp Group) dan website PMI Kabupaten Grobogan
untuk memperluas jangkauan informasi. Membuat konten kreatif, seperti
infografis, video pendek, dan testimoni relawan untuk menarik minat calon
peserta.
c.
Rekrutmen Langsung: Mengadakan
kunjungan ke sekolah, kampus, dan komunitas lokal, diikuti dengan presentasi
interaktif mengenai manfaat menjadi relawan.
d.
Kolaborasi: Melibatkan kelompok
Relawan, ekstrakurikuler PMR di sekolah, serta institusi pendidikan untuk
membantu dalam proses rekrutmen dan penyebaran informasi.
2. Pendaftaran
e. Pengisian Formulir: Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) melalui link Google Form yang disebar di media sosial dan website PMI, atau secara luring (offline) dengan mendatangi kantor PMI Kabupaten Grobogan.
KLIK SAJA DI LINK PENDAFTARAN
f.
Persyaratan Administratif: Formulir
pendaftaran harus dilengkapi dengan:
ü Pas
foto terbaru.
ü Fotokopi
kartu identitas (KTP/SIM).
ü Asuransi
kesehatan (diutamakan).
ü Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
g.
Dokumen Tambahan: Formulir pendaftaran
juga memuat informasi hak dan kewajiban relawan, serta prasyarat menjadi
anggota KSR PMI.
3. Jadwal Perekrutan
a. Pendaftaran:
Tanggal: 1 Maret 2025
- 31 Mei 2025
Lokasi: Kantor PMI
Kabupaten Grobogan (Unit KSR)
b. Tes Wawancara:
Tanggal: 27-28 Juni
2025
Lokasi: Kantor PMI
Kabupaten Grobogan (Unit KSR)
c. Pelatihan:
Tanggal: 25-27 Juli
2025
Lokasi: Kantor PMI
Kabupaten Grobogan (Unit KSR)
v TAHAP SELEKSI
1. Tujuan Seleksi
Menilai kecocokan
calon relawan dengan kebutuhan PMI, serta memberikan kesempatan kepada calon
relawan untuk memahami lebih dalam tentang organisasi PMI.
2. Proses Seleksi
·
Seleksi Administratif: Verifikasi
kelengkapan formulir pendaftaran, dokumen persyaratan, serta kelayakan calon
relawan berdasarkan data yang diberikan.
·
Tes Wawancara: Dilakukan oleh tim
seleksi PMI untuk menggali motivasi, komitmen, dan kesiapan calon relawan dalam
menjalankan tugas kemanusiaan.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
·
Hasil seleksi akan diumumkan secara
terbuka, baik melalui website PMI Kabupaten Grobogan, media sosial, maupun
papan pengumuman di kantor PMI.
·
Calon relawan yang lolos seleksi akan
dihubungi secara langsung untuk menerima informasi detail pelatihan.
v TAHAP PELATIHAN
1. Pelaksanaan Pelatihan
a.
Durasi: 3 hari berturut-turut, mulai
25-27 Juli 2025.
b.
Kehadiran: Peserta wajib mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan pelatihan untuk memenuhi syarat kelulusan.
c.
Metode Pelatihan:
ü Ceramah:
Penyampaian materi secara teoritis oleh pelatih berpengalaman.
ü Diskusi
dan Tanya Jawab: Memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi aktif,
bertanya, dan berbagi pengalaman.
ü Brainstorming:
Menggali ide-ide kreatif dan solusi masalah dalam kegiatan kepalangmerahan.
ü Praktik
Langsung: Melakukan latihan keterampilan pertolongan pertama dan perawatan
keluarga dengan bimbingan pelatih.
ü Simulasi:
Menciptakan skenario bencana untuk melatih respons peserta dalam keadaan
darurat, termasuk asesmen cepat dan koordinasi tim.
2. Sertifikasi
Peserta akan
diberikan sertifikat kelulusan apabila lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh
pelatih.
Sertifikat ini
memiliki masa berlaku 3 tahun, dan peserta akan dimasukkan dalam database
relawan aktif PMI Kabupaten Grobogan.
M. SUMBER PENDANAAN
Seluruh
pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan “Pendidikan Dasar
Sukarelawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Grobogan Tahun 2025” akan didanai
melalui **Dana Hibah** yang dialokasikan dalam **Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025**, sebagai bagian dari
upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan kapasitas relawan dan
meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana di daerah ini.
N.
PENUTUP
Demikian
kerangka acuan kegiatan "Pendidikan dan Pelatihan Dasar Sukarelawan Palang
Merah Indonesia Kabupaten Grobogan Tahun 2025" kami susun sebagai pedoman
pelaksanaan.
Apabila
terdapat hal-hal yang belum tercakup, akan kami lengkapi sesuai kebutuhan demi
kelancaran kegiatan. Kami sangat berharap kerangka acuan ini mendapatkan
dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, sehingga kegiatan ini dapat
memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan serta
meningkatkan kapasitas dan keterampilan sukarelawan PMI dalam menjalankan tugas
kemanusiaan.
Atas
perhatian dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Grobogan, 19 Februari 2025
Penyusun
Tri
Wahyu Febriana
0 comments:
Posting Komentar