iklan

iklan

Selasa, 09 September 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN JUMBARA PMR V PMI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN
JUMBARA PMR V PMI KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2014


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Palang Merah Indonesia Kabupaten Grobogan melalui Palang Merah Remaja mengadakan kegiatan puncak sebagai alat evaluasi sampai sejauh mana tingkat kemampuan yang telah dicapai.
Ada 3 (tiga) domain utama yang telah dilakukan oleh anggota PMR, meliputi Pengetahuan, sikap maupun Ketrampilan.
Sebagai bagian dari “Generasi Muda” Palang Merah remaja ingin membuktikan sekaligus sebagai titik bakti kepada masyarakat, bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Grobogan, sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan manusia pada umumnya.
Maka Jumpa, Bakti dan Gembira (JUMBARA) PMR V PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014 dengan mengambil tema : “BAGIMU NEGERI JIWA RAGA KAMI” akan diimplementasikan menjadi berbagai kegiatan oleh para PMR, baik PMR Mula, Madya dan Wira selama 4 (empat) hari mulai tanggal 14 s.d 17 Oktober 2014 di Desa Tawangharjo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.

BAB II
DASAR KEGIATAN
Adapun Dasar Kegiatan JUMBARA PMR V PMI Kabupaten Grobogan, antara lain :
1.    AD dan ART PMI hasil Munas Tahun 2009.
2.    Pokok – pokok kebijakan PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2009 – 2014
3.    Program Kerja Pengurus PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014


BAB III
TUJUAN
1.     Menyiapkan generasi muda yang bertaqwa terhadap tuhan Yang Maha Esa, Profesional, tanggap dan dicintai masyarakat.
2.     Mengevaluasi pembinaan PMR, terutama dalam hal pelatihan dan pelaksanaan Tri Bakti PMR.
3.     Berjumpa untuk saling berbagi dan meningkatkan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari.
4.     Membangun kerja sama dan jejaring antar PMR se- Kabupaten Grobogan untuk mendukung kesinambungan program.


BAB IV
SASARAN
Kegiatan Jumbara ini memiliki sasaran, antara lain :
1.     Anggota PMR Mula ( setingkat SD)
2.     Anggota PMR Madya ( setingkat SMP )
3.     Anggota PMR Wira ( setingkat SMA )
4.     Pembina PMR
5.     UPTD & LS
6.     Mitra kerja PMI ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten


BAB V
PELAKSANAAN
1.     WAKTU
Jumbara PMR V PMI Kabupaten Grobogan tahun 2014 dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 14 S.d 17 Oktober 2014 dengan penjelasan :
a.   Tanggal 14 Oktober 2014 peserta datang, mendirikan tenda dan mencari “Home Stay” atau rumah singgah, Pukul 15.00 mengadakan gladi kotor dan gladi bersih upacara pembukaan.
b.   Tanggal 15 – 17 Oktober 2014 selama 2 hari  melaksanakan kegiatan secara totalitas dengan system lomba untuk memperoleh nilai terbaik setiap kegiatan yang sebelumnya melaksanakan Upacara Pembukaan pada tanggal 15 Oktober 2014 Jam 07.00 WIB
c.    Tanggal 17 Oktober 2014 , Upacara Penutupan dilanjutkan pengumuman dan penyerahan medali dan tropi bagi peserta yang memperoleh prestasi terbaik.

2.     TEMPAT
Penyelenggaraan Jumbara PMR V PMI kabupaten Grobogan Tahun 2014 dengan mempertimbangkan pemeratan serta pengenalan / sosialisasi kepada masyarakat, maka dirasa sanagt perlu diadakan di Desa Tawangharjo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
Pertimbangan yang dimaksud antara lain :
a.   Memenuhi syarat kesehatan, ketertiban, keamanan dengan lingkungan yang kondusif.
b.   Tidak jauh dari jalan raya, pasar, perumahan penduduk dan mudah dikunjungi masyarakat.
c.    Dapat ditempuh dengan jalan kaki, sepeda, sepeda motor, mobil dan kendaraan lainnya.




BAB VI
KEPANITIAAN
Untuk kelancaran kegiatan di bentuk kepanitiaan yang terdiri dari unsur :
1.     Pengurus PMI Kabupaten Grobogan
2.     Dinas Terkait
3.     Pengurus PMI Kecamatan
4.     Staf PMI Grobogan
5.     Kors Suka Rela (KSR)
6.     Tenaga Suka Rela (TSR)
7.     Perangkat Desa


BAB VII
EVALUATOR
Evaluator terdiri dari :
1.     PMI Provinsi Jawa Tengah
2.     PMI Tetangga
3.     Personal Profesional
4.     Pembina PMR
(Keputusan Evaluator tidak dapat diganggu gugat).



BAB VIII
FASILITATOR
Terdiri dari unsur Pengurus, Staf, KSR, Forpis dan TSR. Bertugas memfasilitasi semua kegiatan agar berjalan dengan baik dan lancar.


BAB IX
PESERTA
1.     Setiap unit mengirimkan 1 regu, terdiri dari :
a.     PMR Mula (SD)                         : 12 Orang (6 putra dan 6 putri)
b.     PMR Madya (SMP)                     : 12 Orang (6 putra dan 6 putri)
c.     PMR Wira (SMA)                       : 12 Orang (6 putra dan 6 putri)
d.     Pembina                                 :   2 Orang (1 putra dan 1 putri)
  Jumlah tiap regu                      : 14 Orang
2.     Syarat Peserta
a.   Biodata Peserta dan Pendamping.
b.   Foto 3 x 4 = 4 lembar
c.    Surat Tugas



BAB X
PERALATAN
1.     Membawa perlengkapan tenda secukupnya untuk tempat berkumpul tiap regu.
2.     Peralatan lomba yang dibawa peserta adalah :
a.   Alat gambar untuk desain PIN.
b.   Alat untuk Dapur Umum.
c.    Alat biopori
d.   Peralatan untuk membuat produk limbah lingkungan.
e.   ATK untuk madding
f.     Media untuk penyuluhan
g.    Peralatan untuk madding
h.   Peralatan pentas seni
3.     Membawa perlengkapan pribadi termasuk obat – obatan



BAB XI
BENTUK KEGIATAN
1.     BENTUK
Jumbara PMR V PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014 dilaksanakan dalam bentuk perpaduan antara perkemahan dan rumah singgah ( home stay ).
a.   Peserta mendirikan tenda masing – masing yang berfungsi sebagai tempat berkumpul, bermusyawarah, berkoordinasi untuk menyiapkan berbagai kegiatan yang dilombakan.
b.   Rumah singgah dapat diperoleh peserta / kontingen setelah mengadakan pendekatan dengan penduduk sekitar lokasi kegiatan dan selanjutnya rumah singgah berfungsi sebagai tempat ISHOMA dan MCK dalam arti : Istirahat, Sholat, Makan dan Mandi, Cuci, Kakus. Untuk kebutuhan makan, setiap peserta / kontingen dapat membawa juru masak sendiri atau dibicarakan / diserahkan kepada empunya rumah.

2.     KEGIATAN
Kegiatan yang harus diikuti oleh peserta Jumbara PMR meliputi :
a.   Kegiatan Khusus
b.   Kegiatan Umum
NO
KODE
NAMA KEGIATAN
PESERTA
KET

2.1
KEGIATAN KHUSUS
1
2.1.1
Pertolongan Pertama
6 Org
Mula, Madya, Wira
2
2.1.2
Perawatan Keluarga
4 Org
Mula, Madya, Wira
3
2.1.3
Pendidikan Remaja Sebaya
2 Org
Mula, Madya, Wira
4
2.1.4
Diseminator Cilik
2 Org
Mula, Madya, Wira
5
2.1.5
Siaga Bencana
2 Org
Mula, Madya, Wira
6
2.1.6
Karya Tulis “Pohon Pelindungku”
1 Org
Madya, Wira
7
2.1.7
Baca Puisi
1 Org
Mula. Madya, Wira
8
2.1.8
Majalah Dinding
2 Org
Mula, Madya, Wira
9
2.1.9
Melukis Pahlawan
1 Org
Mula , Madya, Wira
10
2.1.10
Pidato Bahasa Jawa
1 Org
Madya, Wira
11
2.1.11
Cerdas Cermat
3 Org
Mula, Madya, Wira
12
2.1.12
Olah Barang Bekas
3 Org
Mula, Madya, Wira
13
2.1.13
Kehumasan
1 Org
Madya, Wira
14
2.1.14
Desain PIN
1 Org
Madya, Wira

2.2
KEGIATAN UMUM
15
2.2.1
Diskusi PRB ( Banjir )
1 Org
Mula, Madya, Wira
16
2.2.2
Tukar Cindra Mata
5 Org
Mula, Madya, Wira
17
2.2.3
Panggung Gembira
5 Org
Mula, Madya, Wira
18
2.2.4
Olah Raga Relawan
3 Org
Mula, Madya, Wira
19
2.2.5
Ceramah Keagamaan
3 Org
Mula, Madya, Wira
20
2.2.6
Mengumpulkan bantuan untuk kaum duafa
5 Org
Mula, Madya, Wira
21
2.2.7
Dapur Umum
3 Org
Wira
22
2.2.8
Gerakan Cuci Tangan
2 Org
Mula, Madya, Wira
23
2.2.9
Konfrensi PMR
1 Org
Wira
24
2.2.10
Bakti Sosial
4 Org
Mula, Madya, Wira
25
2.2.11
Out Bound
5 Org
Mula, Madya, Wira


BAB XII
PEMBIAYAAN
Biaya untuk JUMBARA PMR V PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014  bantuan “ Dana Hibah” APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2014 sebesar Rp. 80.000.000 dan swadaya dari Unit sebesar Rp. 150.000,00 ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per regu untuk biaya penganti medali.


BAB XIII
PENDAFTARAN
a.     Pendaftaran Tahap I   : 2 – 10 September 2014
b.     Pendaftaran Tahap II  : 25 – 30 September 2014
c.     Pendaftaran Tahap I dan II dapat dilakukan di :

PMI Kabupaten Grobogan
KORLAP
Langsung
Markas PMI Kab. Grobogan
Jl. PA. Tendean No.5A Pwdd
Gesit Kristyawan,A.Ma
Telpon
0292 421220
081326630054
085641591269
Fax
0292 421220
0292 421220
Email
kab_grobogan@pmi.or.id
gesitsdm@yahoo.co.id
PIN BB



d.     Tachnical Metting dilaksanakan tanggal 6 September 2014 di Aula Pertemuan PMI Kabupaten Grobogan , Jl. PA. Tendean No. 5 A Purwodadi

BAB XIV
PETUNJUK KEGIATAN
Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan dibuat dalam lampiran tersendiri yang terbagi dalam Kegiatan Khusus dan Kegiatan Umum.


BAB XV
ATRIBUT
1.     Seragam
a.   Seragam Upacara
Pakaian seragam kontingen (seragam sekolah atau PMR yang diberi kelengkapan atribut badge lengan dan syeler sesuai tingkatan masing – masing)
Ø  Mula            : Hijau
Ø  Madya         : Biru
Ø  Wira            : Kuning
b.   Seragam selama kegiatan
Ø  Pakaian seragam lapangan kontingen pada saat mengikuti kegiatan atau pakaian bebas dengan tetap menjaga kesopanan dan kekompakan.
Ø  Pada waktu mengikuti perlombaan diharapakan peserta dalam satu kontingen memakai seragam dan atribut yang sama untuk memudahkan penilaian.

2.     Tanda Pengenal
a.   Peserta ( anggota PMR dan Pendamping ).
Panitia (aparat perkemahan, petugas tranportasi, petugas keamanan, petugas kesehatan, dll).
b.   Evaluator
c.    Fasilitator

3.     Bentuk dan Ukuran
Bentuk, ukuran dan warna tanda pengenal Jumbara Tahun 2014 ditentukan oleh panitia

4.     Ketentuan Pemakaian
a.   Tanda Pengenal diberikan oleh panitia.
b.   Tanda Pengenal wajib dipakai selama JUMBARA berlangsung.
c.    Panitia berhak mempertanyakan keabsahan kehadiran di area JUMBARA/lomba bila tidak mengenakan tanda pengenal.
d.   Panitia berhak untuk mengeluarkan seseorang dari area JUMBARA/lomba bila tidak dapat membuktikan keikutsertaan dalam JUMBARA PMR V Tahun 2014

BAB XVI
PERKEMAHAN JUMBARA PMR V TAHUN 2014

1.     ADMINITRASI PERKEMAHAN
a.   Sebagai akomodasi, setiap kontingen mendirikan tenda secukupnya sesuai kapling yang telah ditentukan panitia.
b.   Untuk menempati kapling, setiap kontingen mendaftarkan di panitia / secretariat saat daftar ulang di lokasi perkemahan.
c.    Kontingen yang akan meninggalkan acara perkemahan sehubungan dengan berakhirnya acara JUMBARA, bertanggungjawab atas kebersihan kapling yang ditempatkan dengan bukti surat rekomendasi untuk meninggalkan perkemahan dan rekomendasi tersebut untuk syarat mengambil piagam.
2.     TATA TERTIB PERKEMAHAN
a.     Jumbara PMR V PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014 kali ini menerapkan paduan antara perkemahan dan rumah tangga (home stay) seperti diutarakan sebelumnya di depan.
b.     Kegiatan berpusat di Kecamatan HENRY DUNANT yang merupakan pusat pengatur kegiatan.
c.     Wilayah Kecamatan dibagi menjadi 2 (dua) Desa yaitu, Desa Nyi Ageng Serang dan Ki Ageng Selo.
·      Oleh Panitia penyelenggaran, akan disiapkan masing – masing.
ü Tata tertib perorangan.
ü Tata tertib perkemahan.
ü Posko keamanan.
ü Pemeliharaan kebersihan lingkungan.
ü Pelayanan kesehatan.
d.  Aktifitas sehari – hari
1)     Seluruh tata cara perkemahan disesuaikan dengan acara kegiatan sehari – hari dan hanya dapat diubah oleh panitia.
2)     Segala pemberitahuan dan pengumuman, baik untuk peserta dan panitia pelaksana harus melalui pusat informasi yang dikoordinasikan oleh panitia yang membidangi.
3)     Segala kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi peserta dilayani disampaikan melalui jalur perkemahan.
4)     Untuk mengikuti kegiatan peserta wajib menyerahkan kartu kegiatan kepada petugas yang bersangkutan.
5)     Setiap peserta berhak mendapatkan tanda mengikuti kegiatan berupa paraf, setelah mengikuti salah satu kegiatan pada saat itu juga.
6)     Setiap peserta wajib menggunakan tanda pengenal

BAB XVII
FASILITAS DAN ARENA JUMBARA

1.     Keamanan
a.   Keamanan dalam perkemahan menjadi tanggungjawab bersama warga perkemahan di bawah Kepolisian.
b.   Semua peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh arena perkemahan.
c.    Peserta dilarang membuat kekacauan dan kegaduhan dalam semua acara kegiatan Jumbara berlangsung.
d.   Jam malam berlaku mulai pukul 23.00 – 04.00.
2.     Kebersihan
a.   Kebersihan dalam perkemahan maupun arena perkemahan menjadi tanggungjawab setiap peserta secara keseluruhan.
b.   MCK disediakan di masing – masing Home Stay.
c.    Setiap kontingen menyediakan tempat sampah sendiri di perkemahan.
d.   Panitia menilai terhadap kebersihan arena perkemahan / kapling.
3.     Sumber Penerangan
Lampu penerangan dibawa masing – masing kontingen dan instalansi dari pihak panitia yang akan dialirkan ke sector penting.
4.     Kesehatan
a.   Setiap kontingen wajib memiliki obat untuk pertolongan pertama dan obat khusus bagi anggotanya.
b.   Untuk kasus darurat dapat langsung dibawa ke Puskesmas terdekat.
c.    Peserta memiliki asuransi kesehatan.
5.     Konsumsi
Pelayanan konsumsi peserta dan pendamping dikelola kontingen masing – masing termasuk biaya dan peralatannya.
6.     Tempat Ibadah
a.   Untuk tempat ibadah, peserta dapat melakukan ditempat yang sudah disediakan atau tenda masing – masing.
b.   Peserta wajib menghormati peserta lain yang sedang melaksanakan ibadah.
7.     Panggung Hiburan
a.   Diadakan hiburan malam berupa pentas seni.
b.   Pentas seni dilakukan oleh peserta Jumbara.
8.     Informasi dan Komunikasi
Untuk informasi dan komunikasi, panitia akan membuka Pos Informasi dengan menggunakan HT (handy talky) dan pengeras suara serta Hand Phone (HP)
9.     Transportasi
Tranportasi untuk keperluan kegiatan Jumbara disediakan oleh panitia.



BAB XVIII
SANKSI – SANKSI
1.     Peserta dilarang melakukan :
a.   Merusak kelestarian alam.
b.   Merusak tanaman/pepohonan/gedung diperkemahan dan sekitarnya.
c.    Membuang sampah sembarangan.
d.   Melakukan kekerasan.
e.   Melakukan pelecehan seksual.
2.     Sanksi
a.   Peringatan lisan
b.   Peringatan tertulis
c.    Denda
d.   Tidak boleh mengikuti kegiatan
e.   Dipulangkan

BAB XIX
PENUTUP


Demikian Petunjuk Pelaksanaan Jumbara PMR V PMI Kabupaten Grobogan ini disusun sebagai acuan PMI dalam persiapan dan pelaksanaan Jumbara PMR V PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2014.

0 comments:

Posting Komentar